PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

25 April 2010


Belajar Dialektika


METODE DIALEKTIK

Ditulis oleh George Novack dalam "An Introduction to the Logic of Marxism", yang merupakan bahan kuliah)

Memahami (secara benar) kemajuan ilmu-pengetahuan—yang, sejak abad ke-16, sudah berkembang begitu luas dalam berbagai bidang—merupakan salah satu cara untuk mempelajari metode dialektika secara lengkap. Kemajuan ilmu-pengetahuan menuntut suatu rekonstruksi (radikal) terhadap ilmu logika, sebagaimana juga meluasnya tenaga produktif kapitalis menuntut suatu transformasi (radikal) terhadap tatanan ekonomi dan politik. Hegel, dalam karya filosofisnya, menuntaskan revolusi dalam ilmu logika tersebut dengan penuh kebimbangan (baca: perhitungan), sebaliknya dari yang dilakukan oleh kaum revolusionis kampungan seperti kaum Jacobin yang, secara serampangan, mencoba menata kembali masyarakat dan negara Perancis. Metode dialektika Hegel, yang juga merupakan suatu prestasi dalam sejarah pemikiran, hanya layak disebandingkan dengan metode dialektika Aristoteles.

Karena itu, dalam mempelajari metode dialektika, harus didiskusikan juga konsepsi-konsepsi utamanya. Tujuannya: agar, dalam pelajaran awal logika formal, kita bisa memberikan perhatian khusus terhadap gagasan-gagasan utamanya, atau memfokuskan diri pada tiga hukum fundamentalnya, menuliskannya dalam bentuk formulasi dan, lebih jauh lagi, menganalisa gambaran-gambaran penerapannya serta kekurangan-kekurangannya yang ada.

Gagasan-gagasan metode dialektika bisa bersesuaian dengan metode-metode yang lain. Artinya: kami tidak akan dengan serta merta memberikan satu atau beberapa hukum fundamental dialektika karena, dengan demikian, akan memagari seluruh sistem logika, sebagaimana yang terjadi dalam kasus logika formal. Kami tak akan mendekati dialektika sebagai sebuah sistem yang tertutup; karena, sebaliknya, dialektika merupakan sebuah sistem yang terbuka, memerlukan pendekatan yang elastis, kongkret dan lebih informal.

1. Perbedaan antara logika formal dengan logika dialektika dalam memandang realitas

Prosedur (yang paling utama) untuk memahami perbedaannya haruslah dengan menangkap motifnya—yang lahir atau dihasilkan karena terdapat perbedaan (menyolok) antara karakter berpikir logika formal dengan logika dialektika. Hukum-hukum dan gagasan-gagasan mendasar logika formal bisa diungkapkan dengan mudah dalam rumusan-rumusan yang sederhana, bahkan juga dengan persamaan-persamaan yang sederhana, karena jeneralisasi sepihak seperti itu memang menunjukkan hakekat utama, keberadaan sesungguhnya, dari cara berpikir formal. Sebagaimana sudah kami jelaskan, hukum-hukum dasar logika formal tidak berisi apa pun selain dari penguraian terhadap sebuah konsepsi tentang identitas yang sudah ditetapkan, hanya seperti itu saja, walau dalam bentuknya yang lain sekali pun.

Logika formal adalah istilah yang salah. Karena formalisme lah yang menjadi nafas kehidupannya, dan formalisme, di mana pun diletakkan, cenderung memelihara rumusan-rumusan mutlak dan tetap—di atas landasan model tiga hukum logika formal, yakni hukum-hukum yang menyatakan, menampung, kandungan realitas yang seolah-olah telah selengkap-lengkapnya, di manapun hukum-hukum tersebut dihadapkan pada realitas. Formalisme mengambil bentuk-bentuk yang spesifik dan episodik, yang dimanifestasikan pada alam, masyarakat, dan pikiran manusia—menilai alam, masyarakat, dan pikiran manusia sebagai sesuatu yang kekal, mutlak dan tetap.

Basis sudut pandang dialektika sepenuhnya berbeda, dan pandangannya terhadap realitas—yang bentuk-bentuknya bisa berubah—(dengan begitu) juga berbeda. Dialektika merupakan logika terhadap gerak, evolusi, dan perubahan. Realitas, sebenarnya begitu penuh dengan kontradiksi, begitu sukar dipahami, begitu beragam, dan tak bisa dikerangkeng dalam satu bentuk tunggal maupun dalam satu atau seperangkat rumusan. Setiap tahapan khusus realitas memiliki hukum-hukumnya sendiri, kategori khasnya sendiri, dan memiliki konstelasi kategori-kategori—yang berkaitan dengan bagaimana kategori-kategori tersebut berbagi/bersesuaian dengan tahapan lain realitas. Hukum-hukum dan kategori-kategori tersebut harus ditemukan melalui investigasi langsung terhadap seluruh kenyataan kongkret, karena hukum-hukum dan kategori-kategori tersebut tidak bisa didapatkan dari hasil perenungan pikiran semata, sebelum realitas materialnya dianalisa. Lebih jauh lagi, seluruh realitas berubah secara konstan, menyingkapkan setiap aspek baru realitas itu sendiri—dan perubahan tersebut harus dipertimbangkan karena tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam rumusan yang lama, apalagi aspek yang baru tersebut sudah bukan saja sekadar berbeda, tapi ia juga sering berkontradiksi dengan aspek yang lama.

Metode dialektika berusaha mengakomodir gambaran realitas (yang fundamental) tersebut. Sebagai titik awal keberangkatannya, dan sebagai landasan bagi prosedurnya, metode dialektika harus mempertimbangkan gambaran tersebut. Bila setiap perubahan realitas itu kongkret, penuh dengan pembaruan, mengalir seperti sungai, dibelah oleh kekuatan-kekuatan yang saling-bertentangan, maka dialektika—dalam kerangka logika—yang berusaha menjadi sebuah refleksi, cerminan, murni realitas, harus berbagi karakteristik yang sama dengan realitas. Pemikiran dialektis harus lah kongkret, mampu berubah, selalu segar, mengalir layaknya alur arus pemikiran yang berkilauan, dan siap mendeteksi, menangkap, kontradiksi dalam aluran arusnya.

Para ahli dialektika mengakui bahwa semua rumusan harus lah sementara dan terbatas sifatnya, karena semua bentuk eksistensi pun sifatnya sementara dan terbatas. Semua rumusan yang sifatnya terbatas dan sementara itu lah yang harus diterapkan pada ilmu-pengetahuan dialektika—pada hukum-hukumnya dan pada gagasan-gagasannya. Karena dialektika berhadapan dengan realitas yang selalu berubah, kompleks, dan berkontradiksi, maka rumusan-rumusannya memiliki batasan-batasan intrinsik. Dalam interaksinya dengan realitas obyektif, dan dalam proses pengembangan dirinya—sehubungan dengan aktivitasnya—pemikiran dialektika menciptakan, memelihara, namun selanjutnya juga menyingkirkan rumusan-rumusan lama pada setiap tahap pertumbuhannya. Dialektika mengalami pertumbuhan, berubah, sering dengan cara yang bertentangan, sesuai dengan kondisi material dan intelektual spesifik yang mengendalikannya. Dan dialektika telah melalui dua tahap perkembangan yang krusial, yakni perkembangan dalam versi idealis (Hegel) dan dalam bentuk materialis (Marxisme).

Karenanya, pemikiran dialektika tidak bisa sepenuhnya terdiri dari seperangkat rumusan yang tetap, dan dialektika juga tak dapat dikodifikasi dengan cara yang sama atau dikodifikasi dengan bidang yang sama, sebagaimana lazim dilakukan oleh logika formal. Mendesakkan semacam tuntutan terhadap dialektika, atau berusaha mencekokkan rumusan yang sempurna kepada proses-prosesnya, berarti mengkhianati upaya untuk membedakannya dari metode berpikir formal; cara seperti itu asing, tidak sesuai dengan hakekat esensial dialektika—suatu metode berpikir yang memiliki semangat yang hidup. Seperti kata Goethe, “Kawanku, teori itu berwarna abu-abu, tapi pohon kehidupan yang abadi itu berwarna hijau.”

Namun, semua uraian di muka tersebut bukan berarti dialektika merupakan subyek yang berada di luar hukum, atau bukan berarti tak memiliki hukum-hukum yang bisa dibentuk dalam kerangka yang jelas. Setiap logika harus berkemampuan mendeterminasikan dan mengekspresikan realitas obyektif secara kategoris. Jika tidak demikian, maka upaya untuk mempelajari dialektika akan menjadi upaya yang tak masuk akal, dan ilmu-pengetahuan tentang logika menjadi tak mungkin diwujudkan; selain itu, maka pemikiran logis akan tenggelam ke dalam skeptisisme, yang produk logisnya adalah mistisisme. Segala sesuatu yang terjadi bukan lah hasil dari kekuatan-kekuatan yang mistis, melainkan hasil dari hukum-hukum yang bergerak secara regular dan memiliki kepastian. Itu lah kebenaran yang diperoleh dari proses-proses mental—di sini lah logika secara langsung menempatkan dirinya. Artinya, hukum-hukum proses mental itu memang ada, dan hukum-hukum tersebut bisa ditemukan, diketahui, dan dipergunakan.

Berangkat dari penjelasan sebelumnya, maka dialektika menggabungkan sistemnya sendiri dan menggunakan perangkat-perangkat logika formal—definisi yang ketat, klasifikasi, koordinasi kategori-kategori, silogisme, penilaian, dan sebagainya. Akan tetapi, logika formal menempatkan alat-alat pemikiran tersebut sebagai pelayannya, bukan tuan bagi proses pemikiran. Sebenarnya, elemen-elemen pemikiran logis tersebut seharusnya menyesuaikan diri dengan proses realitas dan dengan realitas pemikiran. Elemen-elemen tersebut tak diperbolehkan melangkahi batas-batas manfaatnya yang ada, tak boleh memaksa (baik realitas obyektif maupun pemikiran), dan tak boleh mengadaptasikan dirinya pada mekanisme dialektika, sebagaimana dilakukan dan dituntut oleh kaum formalis yang picik.

Sebagaimana mesin, alat-alat disubordinasi dan diadaptasikan dengan kebutuhan-kebutuhan proses produksi dan produknya, tak lebih dari itu. Karenanya, seharusnya, bersesuaian dengan alat-alat pemikiran yang dibentuk oleh logika formal atau logika dialektika. Masing-masing harus menemukan tempatnya yang tepat dalam proses produksi mental, bekerjasama dengan alat-alat dan operasionalisasi kerja masing-masing, guna memperoleh hasil yang diharapkan—itu lah konsepsi reproduksi realitas material yang tepat.

Sehubungan dengan teoritisasi formalistik—yang dilakukan oleh seorang profesor Jerman, Stammler, penulis wacana “Ekonomi dan Hukum”, yang berpengaruh terhadap sejumlah intelektual Sosialis Eropa; sebagaimana juga gagasan-gagasan filsuf Morris Cohen, yang berpengaruh terhadap sejumlah intelektual Amerika—Trotsky menegaskan: “Apa yang ditulis oleh Stammler hanya lah salah satu dari sekian banyak usaha untuk memaksa arus besar alam dan sejarah manusia—sejak masih amuba hingga menjadi manusia sekarang ini, dan lain-lainnya—dengan berkubang dalam lingkaran tertutup kategori abadi, yang realitasnya hanya sebatas salinan otak orang yang sok berilmu”. (My Life, hal.119).

Kebiasaan mental yang ditanamkan oleh orang-orang yang sok berilmu itu begitu susah dihilangkan. Khususnya ketika kebiasaan tersebut berakar dalam pemikiran yang dilatih di universitas-universitas borjuis. Menurut kebiasaan tersebut, dialektika dipaksa memberikan temuan hukum-hukum dan gagasan-gagasannya agar berlaku di setiap waktu, untuk semua kegunaan, di semua lingkungan, dan itu sama artinya dengan meniadakan dialektika itu sendiri. Jelas, dialektika tak bisa memenuhinya. Karena, sekali lagi, usaha seperti itu akan mengingkari hakekat utama dialektika itu sendiri, dan dialektika akan tergelincir kembali ke dalam formalisme.

Sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya hukum serta gagasan dialektika digambarkan, hasilnya pasti tak akan pernah lebih dari: ‘kira-kira, ini lah yang benar’. Hukum dan gagasan dialektika tak bisa mencakup seluruhnya dan, juga, tak abadi. Tuntutan semacam itu seringkali diminta dan didesakkan oleh kaum borjuis kecil gerakan Marxis yang tetap diperbudak oleh formalisme kehidupan dan pemikiran akademik. Dalam hal itu, Engels berkata, “Sistem pengetahuan alam dan sejarah, yang mencakup segalanya dan dianggap tuntas saat terakhir disimpulkan, tetap berkontradiksi dengan hukum-hukum fundamental metode berpikir dialektika; dialektika lepas atau jauh dari tujuan untuk melakukan pembatasan atau, sebaliknya, justru memasukkan gagasan pengetahuan sistematik tentang alam semesta sehingga bisa membuat langkah besar dari generasi ke generasi” (Anti-Duhring, hal.31).

Kritik yang mencela dialektika kadang kala dipertanyakan dengan begitu bersemangat oleh orang-orang yang mempelajari dialektika: “Jadi, di mana sebenarnya kita bisa menemukan risalah dialektika yang paling pokok?” Ketika mereka diarahkan untuk mempelajari karya-karya Marxis terkemuka—Marx, Engels, Mehring, Plekhanov, Lenin, Trotsky, dan sebagainya—mereka terkejut ketakutan dan berteriak: “Buku-buku tersebut tidak lah seperti buku-buku teks sebagaimana yang biasa kami terima di sekolah dan universitas. Gagasan-gagasannya tidak ditabulasi, tidak disebutkan satu demi satu, dan tidak siap pakai. Buku-buku itu penuh dengan polemik mulai dari halaman pertama hingga yang terakhir; polemik tentang problem-problem kongkret dalam berbagai bentuknya; mereka tidak menuliskan hukum-hukum dan kesimpulan-kesimpulannya dengan tatanan yang tetap dan judul yang pasti; seperti para prajurit dalam jajaran angkatan bersenjata. Di satu tempat dan di suatu waktu gagasan tertentu dihadirkan sebagai yang paling unggul, di tempat dan waktu yang lain berbeda lagi. Lalu, julukan apa yang yang pantas diberikan pada perilaku semacam itu?”

Jika memang itu keberatan-keberatannya, maka jawabannya: apa yang kalian temukan dalam tulisan-tulisan Marxis tersebut bukan lah suatu kejutan. Kami bisa memberikan semua buku teks dan risalah tentang dialektika beserta hukum-hukumnya, sebagaimana yang kalian minta. Bahkan Marx sendiri pun berharap, sebagaimana dalam suratnya pada Engels pada tahun 1858: “Jika pun harus ada waktu untuk mengerjakan hal semacam itu lagi, dengan senang hati aku akan membuatnya dalam cara yang mampu diserap oleh akal sehat manusia biasa, yang tercetak dalam dua atau tiga lembar cetakan (yang hakekatnya tak beda dengan 32 atau 48 halaman cetak), yang akan membahas tentang rasionalitas dalam metode yang ditemukan Hegel yang, sebenarnya, pada saat yang sama, terbungkus dalam mistisisme” (Marx-Engels, Selected Correspondence, hal.102). Nilai kegunaan risalah semacam itu tak terkira besarnya bagi orang-orang yang mempelajari dialektika. Karya-karya Engels— Ludwig Feurbach and the End of Classical German Philosophy dan Anti-Duhring—bisa menyelesaikan tugas yang diharapkan oleh Marx tersebut.

Namun demikian, presentasi sistematis yang ditulis oleh Marx sekalipun belum tentu bisa memuaskan kaum formalis. Mereka haus akan formalisme, akan pengungkapan yang mutlak, final, dan dialektika tak bisa memuaskannya. Menurut dialektika, kebenaran itu selalu kongkret. Itu lah mengapa, sebagai contohnya, dialektika akan selalu menampilkan sesuatu yang terbaik saat menganalisa persoalan-persoalan kongkret dalam bidang pengalaman tertentu; itulah mengapa, secara alami dan tak terhindarkan, dialektika mengasumsikan segala sesuatu dengan karakter yang saling-bertentangan, karakter polemik. Tidak lah mengejutkan bahwa ungkapan sastra terbaik bagi dialektika terdapat dalam dialog-dialog Plato—yang bentuknya kontroversial dan isinya dialektik. Demikian pula halnya dengan Aristoteles, yang terus menerus berpolemik melawan pandangan-pandangan para pendahulunya dan yang ada pada jamannya.

Pemikiran progresif dan revolusioner (dalam ilmu-pengetahuan) secara spontan mengasumsikan, sedikit banyaknya, karakter polemik. Bacalah dialog Galileo sehubungan dengan Dua Sistem Dunia, yang mempertentangkan skema-skema astronomi Copernicus dengan Ptolemeus, yang menyebabkan ia dipenjara. Atau karya Bacon yang berjudul Advancement of Learning, yang menandai era baru dalam pemikiran moderen. “Seluruh isi buku yang kutulis ini merupakan argumentasi yang panjang”, tegas Darwin dalam bagian terakhir karyanya The Origin of Species. Karya-karya yang memeras otak dan mengguncang dunia tersebut berkarkater polemik, dialektik kandungannya, karena mereka mengemban tugas untuk menghancurkan yang lama demi membuka jalan bagi gagasan-gagasan yang baru, atau demi meperbarui kesadaran sosial.

Dalam pidato terkenalnya, On the Essence of Constitutions, yang dicetak ulang pada bulan Januari, 1942, oleh Fourth International, Lassalle menegaskan bahwa konstitusi tertulis negara merupakan ungkapan yuridis konstitusi material struktur sosial yang spesifik, dan konstitusi tersebut bisa berubah seiring dengan peralihan-peralihan dalam hubungan kekuatan-kekuatan kelas. Definisi formal tak akan sanggup menjelaskan asal-usul, perkembangan, dan kehancuran konstitusi negara. Karenanya, kita harus selalu bergerak dengan mengacu pada hubungan-hubungan kelas dan perjuangannya yang nyata ada dalam masyarakat yang, sebenarnya, sepenuhnya, mendasari eksistensi bentuk-bentuk konstitusional, penciptaan, perubahan, dan penghancurannya.

Bukan lah tugas yang besar dalam membuat draft konstitusi tertulis; bisa diselesaikan dalam beberapa hari saja. Pimpinan Bolshevik, Lenin khususnya, pada tahun 1917, menulis konstitusi Republik Soviet dalam waktu yang singkat, seperti sambil lalu saja, namun demikian tetap bertumpu pada kepatuhan untuk mengakomodir kebutuhan perjuangan revolusioner di tahap tertentu. Kaum Bolshevik bukanlah orang-orang formalis. Mereka memahami peran subordinasi semua dokumen formal, menempatkan dinamika perjuangan kelas dan hubungan aktual kekuatan-kekuatan yang terlibat di dalamnya merupakan hal yang harus diwadahi sebagai problem-problem konstitusional.

‘Konstitusi’ tertulis sebenarnya berkarakter sama dengan logika dialektika. Karena konstitusi merupakan cerminan bentuk dialektika satu momen tertentu, memiliki titik pandang spesifik dan terbatas. Karenanya, kodifikasi semacam itu penting, diperlukan dan berguna, namun tidak lah berarti bisa seenaknya melepaskan kepedulian (secermat-cermatnya) terhadap realitas material dan kekuatan-kekuatan yang berkonflik—sebagaimana dialektika mendasarkan dirinya—yang akan menentukan karakteristiknya dan juga akan menentukan perubahan-perubahan karakteristiknya.

Hubungan yang sebenarnya antara materi dengan bentuk mengasumsikan bahwa keduanya harus diteliti, dipahami, karena keduanya selalu saling bergantung dan saling bereksistensi satu terhadap yang lainnya. Bagi para ahli dialektika materialis, itu lah yang disebut gerak materi—yang kini diekspresikan dalam ilmu-pengetahuan alam sebagai energi massa—gerak materi itu lah yang menentukan, bukan bentuk-bentuk sementara dan khusus, dan gerak materi harus dipandang sebagai gerak materi pada satu tahap tertentu dan dalam formasi khusus yang spesifik. Formalisme adalah sesuatu yang menjijikkan bagi materialisme dialektik.

Ketika aku mendiskusikan dialektika (dan kaitannya dengan persoalan-persoalan lainnya) bersama Kawan Vincent Dunne, ia menegaskan bahwa tuntutan terhadap dialektika—agar memiliki pernyataan yang tegas dan cepat—menyerupai permintaan orang-orang baru dalam gerakan massa; menghararapkan parasmanan instruksi-instruksi yang ketat tentang, misalnya, bagaimana merundingkan sebuah kontrak serikat buruh, bagaimana memimpin sebuah pemogokan, bagaimana mengorganisasir sebuah cabang dan, bahkan, menganjurkan “bagaimana mendapatkan dukungan kawan serta mempengaruhi massa rakyat”. Buku-buku panduan dan arahan semacam itu memang sangat membantu, misalnya saja, bagi orang-orang yang menerima instruksi partai-tingkat-pusat. Akan tetapi, buku-buku tersebut memiliki batasan-batasan inheren tertentu. Buku-buku tersebut tak bisa memberikan apresiasi kongkret terhadap situasi aktual—apresiasi yang didasarkan pada sebuah analisis terhadap seluruh situasi yang kompleks, termasuk hubungan-hubungan kekuatan yang ada dan arah perkembangannya. Karenanya, setiap problem yang berbeda atau khusus memerlukan solusi tertentu yang berbeda pula. Lalu, Apa susunan esensialnya?

Kawan Cannon sering mengungkapkannya dalam bentuk pernyataan tegas: “intelejensia tak bisa ada gantinya”. Kita bisa mencapai tahap tertinggi intelejensia bila dibimbing oleh metode dialektika materialis. Bagaimana mungkin intelejensia Marxis seperti itu bisa dicapai? Melalui pengalaman dalam gerakan massa, melalui studi, melalui pemikiran kritis, melalui keterlibatan dalam kehidupan dan perjuangan kelas pekerja sehingga gerakan, semangat, dan pikiran massa menjadi mudah dikenal dan diketahui. Yang demikian itu: gerakan sosial yang memberikan cahaya kehidupan bagi dialektika materialis, mengilhami dan mempromosikan perkembangannya melalui perkawinannya dengan realitas kongkret.

Di sepanjang perjuangannya melawan oposisi borjuis kecil, dialektika materialis dituntut memberikan jawaban (kilat dan mencakup segalanya) bagi seluruh bentuk pertanyaan yang abstrak. Lalu, apa yang akan kamu lakukan dan katakan? Jawaban Trotsky bagi orang-orang yang sangat panik tersebut: “Jawaban bagi persoalan-persoalan ‘kongkret’, sebagaimana yang diinginkan oleh kaum oposisionis, hanya lah sekadar resep-resep yang tercantum dalam sebuah buku pintar, yang berisi tentang, misalnya, epik perang imperialis. Aku tak mau menulis buku pintar semacam itu. Namun, saat kita harus memberikan jawaban (bagi persoalan-persoalan fundamental) dengan pendekatan prinsipil, kita akan selalu bisa memberikan solusi yang tepat bagi setiap problem kongkret, serumit apa pun persoalan tersebut.” (In Defence of Marxism, hal.42).

Tak seorang pun bisa menyediakan sebuah buku pintar tentang dialektika. Namun, gagasan-gagasan utama dialektika bisa dikedepankan dengan suatu cara tertentu—sebagai metode yang bisa dipahami dan digunakan untuk mencari jalan keluar bagi problem-problem kongkret. Engels pernah menulis: “Sejak kita menerima teori evolusi, maka semua konsep kita tentang kehidupan organik selalu harus dihubungkan dengan realitas. Yang tak akan berubah lagi: begitu konsep dan realitas sepenuhnya telah berada dalam dunia organik, maka perkembangan selanjutnya akan menuju ke titik akhirnya. Konsep ikan mencakup kehidupan dalam air, namun bisa bernafas melalui insang: bagaimana mungkin kalian bisa memperoleh suatu manfaat dari ikan (saat akan memahami amfibi) tanpa memecahkan konsep ikan tersebut? Nyatanya, konsep tersebut sudah dipecahkan: kini kita bisa mengetahui berbagai macam ikan yang telah mengembangkan kantung-kantung udaranya (sebagai paru-paru) sehingga bisa menghirup udara. Tanpa mempertentangkan satu atau dua konsep dengan realitas, bagaimana mungkin kalian bisa mempelajari reptilia (petelur) hingga binatang menyusui (yang melahirkan keturunannya)? Kenyataannya, lihat saja monotremata, sub-kelas mamalia petelur—pada tahun 1843, saat aku melihat telur platipus di Manchester, aku kemudian mengejek pikiran sempit dan aroganku. Seekor mamalia petelur sekarang justru menjadi kenyataan! Karenanya, jangan lah memperlakukan konsepsi nilai dengan cara sepertiku, hingga akhirnya harus meminta maaf pada seekor platipus!” (Marx-Engels, Selected Correspondence, hal.530).

Hukum dialektika berada dalam kapal yang sama sebagaimana halnya hukum nilai (ekonomi politik)—dan begitu juga dengan hukum-hukum lainnya. Hukum-hukum tersebut memiliki realitas hanya sebagai perkiraan, kecenderungan, dan pukul rata saja. Hukum-hukum tersebut tak bisa dengan segera, secara langsung dan lengkap berada bersamaan dengan realitas. Karena, bila demikian, maka hukum-hukum tersebut tak akan menjadi refleksi, cerminan (konseptual) realitas, tapi akan menjadi realitas obyektif itu sendiri. Walaupun pemikiran dan eksistenti itu saling tergantung, namun keduanya tidak lah identik.

2. Keabsyahan Realitas—dan Keniscayaannya

Logika formal dimulai dengan pertanyaan: apakah sesuatu itu? Sedangkan dialektika dimulai dengan pertanyaan: apakah yang bukan atau selain dari sesuatu itu? Sekarang kami akan mendiskusikan apakah dialektika itu, apakah isi positif yang terkandung di dalamnya.

Hegel berangkat dari filsafat dan logikanya dengan premis: “Semua yang nyata adalah yang rasional.” Walaupun proposisi tersebut jarang dikemukakan dengan kerangka yang cermat, namun proposisi tersebut berguna dalam membimbing semua praktek dan upaya teorisasi yang akan kita lakukan. Saat diri kita diarahkan pada pekerjaan dan kehidupan sehari-hari kita maka, di seputar kita, terdapat begitu banyak landasan fakta material yang memiliki hubungan-hubungan yang seolah-olah telah mapan, terdapat begitu banyak gejala-gejala alam yang seolah-olah teratur, segalanya seolah-olah berubah menurut hukum-hukum yang pasti—segalanya, termasuk hubungan-hubungannya dan kejadian-kejadian yang muncul kembali secara obyektif, seolah-olah memiliki hukum-hukum yang bisa diketahui dan tepat—padahal, seperti yang dikatakan oleh para akademisi: secara rasional, semuanya harus selalu diamati.

Aturan yang sama, dalam kaitannya dengan rasionalitas, berlaku juga dalam wilayah teori. Memang, teori diarahkan oleh rasionalitas. Semua investigasi ilmiah dihasilkan di atas landasan pengertian bahwa segala sesuatu berhubungan satu dengan yang lainnya dalam cara-cara yang pasti, bahwa perubahan-perubahannya memperlihatkan keseragaman yang pasti, keteraturan, dan keabsyahan—karenanya, keterkaitan, transisi (antara yang satu dengan yang lainnya), serta hukum-hukum perkembangannya bisa diketahui dan dijelaskan. Banyak pemikir skeptis dan kaum agamawan yang menolak bahwa dunia yang nyata adalah dunia yang rasional. Sebagaimana juga postulat utama eksistensialisme. Dan, anehnya, banyak filsuf yang menyatakan bahwa realitas itu tidak rasional, dan karenanya tak mampu diketahui oleh pikiran manusia—walau kesimpulan tersebut diperoleh melalui metode-metode yang rasional. Jadinya: walaupun metode prosedur mereka sebenarnya rasional, namun kesimpulannya menjadi irasional, bohong, dan kontradiktif .

Ilmu-pengetahuan logika harus dipelajari sebagai titik berangkat kesatuan antara proses subyektif pemikiran dengan proses dunia eksternal. Alam itu mampu dipikirkan karena, bila tidak, alam akan bertentangan dengan pemikiran. Segala sesuatu, demi kecukupan eksistensinya, membutuhkan kecukupan pemikiran—harapan tersebut bisa dipenuhi, dan hasilnya bisa dikomunikasikan kepada orang lain. Konsepsi tersebut dirumuskan pada tahun 1646 oleh Leibnitz (ahli logika, matematika dan filsuf terkenal Jerman) sebagai “prinsip pemikiran yang berkecukupan” yang, menurutnya, didasarkan atas: “Kita tahu bahwa tak ada fakta yang dapat diketahui dengan nyata, tak ada proposisi yang benar, tanpa pemikiran yang cukup tentang mengapa sesuatu itu lebih atau berbeda ketimbang yang lainnya.”

Landasan material hukum tersebut: segala sesuatu itu memiliki saling-ketergantungan aktual dan memiliki interaksi timbal-balik di dalamnya. Gambaran-gambaran tentang dunia material tersebut merupakan determinasi konseptual dan ekspresi logis dalam kategori-kategori semacam sebab-akibat, determinisme-kebebasan, dan lain sebagainya. Jika kita mengerti mengapa segala sesuatu, demi kecukupan eksistensinya, membutuhkan kecukupan pemikiran yang diperlukannya, maka akan mengerti lah kita mengapa segala sesuatu itu menjadi ada/berada. Segala sesuatu itu ditekan untuk bereksistensi dan memaksakan caranya sendiri untuk bereksistensi melalui keniscayaan alam. Segala sesuatu itu harus berjuang melawan segala bentuk kekuatan yang menentangnya, dalam rangka menciptakan ruang bagi eksistensi dirinya di dunia nyata. Realitas membuktikan dirinya berdasarkan keniscayaannya. Realitas, rasionalitas, dan keniscayaan, berkaitan erat di segala waktu.

Guna mencerahkan gagasan-gagasan di atas, ambil lah, misalnya, kasus gerakan sosialisme. Sebelum masa Marx, sosialisme adalah utopia, sebuah mimpi usang humanitas, yang tak akan bisa diwujudkan dalam realitas karena prakondisi material yang diperlukannya memang tak ada. Sosialisme, karenanya, tak nyata dan tak diperlukan bagi tahap perkembangan humanitas—irasional, mimpi di siang bolong, dan merupakan penolakan terhadap realitas.

Melalui perkembangan kapitalisme, untuk pertama kalinya, sosialisme memiliki prospek yang nyata sebagai capaian manusia. Marx dan Engels bisa membuktikan hal tersebut setelah berhasil menemukan sosialisme ilmiah. Keduanya berhasil menyingkap bentuk teoritis realitas, rasionalitas, keniscayaan sosialisme dan perjuangan proletariat menuju realisasinya. Namun, perlu dipahami, bahwa hal tersebut paling-tidak merupakan antisipasi teoritis terhadap realitas, bukan sebuah prospek praktek yang mendesak. Sosialisme, pada umumnya, merupakan suatu program dan tujuan yang diperbandingkan dengan realitas sosial kapitalisme.

Namun, dengan berkembangnya gerakan massa proletariat dan perluasan gagasan-gagasan sosialis, sosialisme semakin lama semakin mendekati realitas, keniscayaan, dan rasionalitasnya. Mengapa? Karena, seperti yang ditegaskan oleh Marx dan Engels, gagasan-gagasan akan memperoleh kekuatannya bila massa menerimanya. Lompatan besar idealitas menuju menjadi realitas bisa diwujudkan saat terjadi revolusi Bolshevik, tahun 1917, yang membuat sosialisme jauh lebih nyata ketimbang kapitalisme di atas seperenam permukaan bumi.

Dengan demikian, realitas sosialisme telah terwujudkan melalui pertumbuhan eksistensi material yang semakin lama semakin banyak. Hal itu juga membuktikan rasionalitas keterkaitannya, katakan lah, dengan kebutuhan humanitas yang mendesak lagi nyata dan, terutama, pada bagian yang paling progresif, dengan perkembangan kelas pekerja. Sosialisme membuktikan hasil rasional usaha manusia untuk memperbaiki kondisinya menjadi lebih baik. Hal itu menjadi aktual karena rasional, yakni selaras dengan kecenderungan kemajuan sosial. Sosialisme menjadi rasional karena semakin lama semakin nyata, merupakan kekuatan aktif dalam kehidupan dan perjuangan kemanusiaan. Rasionalitas dan realitasnya bereaksi serta saling-memperkuat satu dengan yang lainnya.

Pada saat dan cara yang bersamaan, saat sosialisme membuktikan rasionalitas dan realitasnya, sosialisme juga membuktikan keniscayaannya. Jika sosialisme tak dibutuhkan, jika kondisi-kondisi yang disyaratkan oleh produksi dan reproduksinya (dengan basis yang diperluas) tak muncul, maka sosialisme tak akan bisa menjadi suatu realitas, sekalipun didorong atau diperbarui dalam jangka waktu yang lama.

Situasi yang sama juga terjadi pada asal-usul dan evolusi spesies: bereksistensi melalui perjuangannya dalam alam organik. Spesies bisa bertahan karena sesuai dengan kondisi-kondisi lingkungannya. Spesies bisa berubah karena keragaman-keragaman dalam spesies yang sama, yang diseleksi oleh alam—sehingga menjadi individualitas yang lebih baik—bersesuaian dengan lingkungan yang berubah dan bahkan dengan penciptaan spesies yang baru. Di situ lah terdapat hubungan yang nyata, masuk akal, dan diperlukan di kalangan spesies tumbuhan, binatang dan lingkungannya, yang menyebabkan spesies itu ada, bertahan, berubah maupun lenyap.

Jikalau segala sesuatu yang aktual itu rasional, itu artinya segala hal di dunia nyata ini memiliki alasan yang cukup untuk eksis dan harus menemukan penjelasan rasionalnya. Semua bentuk kemanusiaan akan menjadi keliru jika mengabaikan eksistensi atau menolak signifikansi rasional beberapa porsi realitasnya. Orang-orang Yunani mengatakan bahwa angka-angka yang berbasis 2 itu ‘irasional’ dan, karenanya, bukanlah angka, sehingga tak perlu diperhatikan. Namun studi dan pengembangan angka-angka ‘irasional’ ternyata melahirkan cabang matematika yang bermanfaat.

Para filsuf Yunani, secara prinsipil, merendahkan nilai praktek sebagai sebuah elemen pengetahuan. Kami, di lain pihak, menempatkan pengetahuan pada landasannya yang sesungguhnya.

Jika tidak karena Freud, para ahli psikologi akan selalu mengabaikan mimpi—kelalaian, kesalahan ucap, akan dianggap sebagai fenomena mental yang remeh dan tak bermakna. Freud menunjukkan bagaimana manusia bisa menyingkapkan operasi terselubung pikiran yang tak sadar.

Seperti juga pengilangan minyak modern yang telah disempurnakan—melalui produk-produk penyulingan dan penggaliannya yang lebih bernilai ketimbang sekadar minyak murni—demikian pula tumpukan sampah warisan sejarah yang tak berharga bisa disempurnakan melalui proses-proses kerja dan berpikir. Menurut Engels, konsepsi materialis (dalam menganalisa sejarah/materialisme historis) mendasarkan dirinya pada “fakta sederhana, yang sebelumnya disembunyikan di balik baju ideologis, yakni: bahwa yang pertama-tama harus dipenuhi dalam kehidupan manusia adalah kebutuhan untuk makan, minum, perumahan dan pakaian bagi dirinya, sebelum mereka memberikan perhatian pada politik, ilmu-pengetahuan, seni dan agama...”

Peristiwa-peristiwa yang paling mengerikan dari epik kita—krisis ekonomi, perang sipil, perang imperialis, dan fasisme—kelihatan irasional, luar biasa, dan tak bermakna bagi mentalitas filistin kaum demokrat borjuis kecil. Namun, peristiwa-peristiwa tersebut bukan saja nyata tapi juga diperlukan oleh mereka—dan karenanya memiliki penjelasannya yang rasional. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan proses-proses yang paling penting dan menentukan dalam kehidupan kontemporer. Peristiwa-peristiwa tersebut mengungkapkan hakekat terdalam bagaimana kapitalisme sedang mengejang-sekarat menerima ajalnya. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan manifestasi nyata sistem hubungan sosial yang sangat irasional.

Lebih jauh lagi, apa yang rasional dan dibutuhkan oleh anggota-anggota satu kelas—bagi kelas pekerja: upah yang tinggi karena pajak dan biaya hidupnya yang tinggi—tampak tak masuk akal dan tak dibutuhkan oleh kelas yang menentangnya—pengusaha yang akan terpangkas keuntungannya. Apa yang rasional dari satu sudut pandang sosial yang satu dianggap sebagai puncak absurditas bagi sudut pandang sosial lain yang lain. Namun irasionalitas tersebut memiliki penjelasan rasionalnya, yang nyata: tergantung kepentingan-kepentingan dua kelas yang saling-bertentangan, yang terlibat dalam perjuangan atas pembagian pendapatan nasional.

Gerakan kita, bagi kaum borjuis kecil liberal, begitu tampak tak nyata, begitu tak penting untuk diperhatikan secara serius, bahkan pemerintah yang berkuasa malahan menuntut kita. Mereka ‘mempertahankan’ kita dengan landasan semacam itu. Bagi mereka, kita dilihat sebagai kekuatan signifikan, sebagaimana Stalin, Hitler, Roosevelt—itu karena realitas kita, itu karena kekuatan sosial-politik (laten) yang ada dalam gagasan-gagasan kita. Tuntutan irasional mereka terhadap kaum Trotskis secara rasional juga bisa dijelaskan. Dan akan lebih signifikan lagi bila dorongan revolusioner kaum pekerja dan rakyat yang dijajah (kolonialisme) bisa dimanifestasikan dengan kekuatan yang lebih besar.

Mengapa partai dan gerakan internasional kita bisa eksis? Apa yang sebenarnya sedang terjadi sehingga berbagai individu dari berbagai negeri bisa berada dalam ikatan politik yang kuat dan disatukan oleh disiplin? Itu karena, di bawah kondisi kondisi sosial yang ada saat ini, dan karena eksistensi kita merupakan keniscayaan yang rasional, maka kita lahir dan terus menerus tumbuh semakin kuat. Gerakan Trotskis bukan lah suatu kecelakaan, dan bukan juga kekuatan yang bisa diremehkan. Gerakan kita tercipta untuk memenuhi kebutuhan (kelas pekerja) akan kepemimpinan revolusioner. Kita hadir untuk mengungkapkan kenyataan dan rasionalitas politik kita, sebagai suatu keniscayaan politis.

Itu lah sebabnya mengapa kita harus mempelajari metode dan gagasan kita secara serius. Prinsip-prinsip dan tradisi di atas merupakan patokan untuk menyeleksi kader-kader kita, sesuatu yang penting dan vital bagi eksistensi kita. Itu lah juga mengapa kami mempelajari gagasan-gagasan (yang kami perlakukan secara holistik) dengan begitu seriusnya karena, bagi kita, gagasan-gagasan tersebut secara harfiah merupakan persoalan hidup dan matinya politik. Dan kami telah terlibat dalam berbagai pertempuran mati-matian melawan musuh yang kuat dan tersamar, untuk melindungi, memelihara dan menyebarluaskan gagasan-gagasan tersebut.

Ketimbang semua gerakan politik yang ada, gerakan politik kita adalah yang paling rasional karena gerakan politik kita, dalam makna historis, merupakan yang paling nyata dan yang paling dibutuhkan. Kita harus rasional agar menjadi nyata. Itu lah juga mengapa kita bisa meletakkan begitu banyak kehidupan ke dalam logika kita, dan bisa meletakkan begitu banyak logika ke dalam kehidupan kita. Keduanya, bagi kita, tak bisa dipisahkan.

Orang-orang berdatangan menghampiriku dan berkata: “Anda membuat logika menjadi begitu hidup.” Tak ada keuntungan personal bagiku karena pujian tersebut. Logika kami, dialektika materialis, dengan sendirinya adalah logika kehidupan. Logika tersebut meluap bersama dengan pergerakan, dengan vitalitas, dengan kekuatan. Saat dipelajari dan diajarkan, logika para profesor kelas borjuis (dan borjuis kecil) seperti bangkai, mati. Karena, memang, yang demikian itu lah logika alam semesta yang statis dan mati. Logika mereka semakin lama semakin tak berkaitan dengan realitas kehidupan sosial dan ilmu-pengetahuan yang ada saat ini. Logika mereka adalah fosil masa lalu yang mati, bukan bagian dari masa kini yang hidup, dan bukan bagian dari masa depan yang kreatif. Sebenarnya, logika yang telah diformalisasikan tersebut kini menjadi demikian tak berguna, begitu sterilnya, sehingga para profesornya merajalela bergerak sedemikian jauh, mengerjakan segalanya sesuka hatinya, dan berkata (seperti ucapan Burnham) bahwa logika hanya memiliki kegunaan yang kecil, atau tak berguna secara praktis, atau tak bisa diterapkan di dunia nyata. Suatu pengakuan jujur: kebangkrutan teoritis.

Dengan demikian, realitas, rasionalitas dan kepastian, berjalan beriringan satu dengan yang lainnya.

***

Proposisi tersebut kelihatannya membenarkan segala sesuatu yang eksis, menerima eksistensi segala seuatu sebagaimana adanya. Proposisi tersebut, agar bisa berlaku secara tepat, memang seharusnya lah demikian. Segala sesuatu yang eksis membutuhkan pembenaran teoritis karena fakta yang ada, dilihat dari aktualitasnya, memberikan suatu pengakuan yang valid atas rasionalitas, realitas dan kepastiannya.

Doktrin-doktrin kaum konservatif dan kaum reaksioner yang bersandar pada pemikiran Hegel hanya melihat dari sisi tersebut saja: yakni pembenaran terhadap apa yang eksis. Itu lah sisi konservatif pemikiran Hegel dan juga metode dialektika secara umumbila itu memang pilihan kalian. Pemikiran merupakan elemen yang sangat dibutuhkan oleh semua dialektika, termasuk dialektika materialis. Karena segala sesuatu bisa menjadi eksis dan disimpulkan hanya untuk waktu yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi, segala sesuatu yang pernah eksis dalam beberapa tahapan tertentu akan dipelihara namun juga akan dihancurkan oleh apa yang hadir sebelum dan sesudahnya. Yang ada pada masa lalu akan diperlakukan sebagai bahan mentah bagi generasi-generasi yang baru, sebagai bahan mentah bagi pekerjaan dan landasan (jalur tertentu) untuk mempersiapkan masa depan.

Akan tetapi, hal tersebut bukan lah kebenaran akhir pengetahuan kita tentang realitas, hanya merupakan kebijakan awal. Sisi lain realitas dan dialektika yang terkandung di dalamnya akan menjadi tema pelajaran selanjutnya.

Hikmah pelajaran terakhir (yang kita dapatkan) dari dua proposisi Hegel adalah: bahwa kebenaran itu kongret dan, lebih jauh lagi, semua yang riil itu rasional. Dengan sesadar-sadarnya kita mengerti bahwa segala sesuatu itu memiliki eksistensidan tetap ada dalam segala sesuatubukan karena kecelakaan, tetapi sebagai hasil dari kondisi-kondisi yang menentukan dan karena sebab-sebab yang pasti. Terdapat beberapa alur keabsyahan yang bergerak melalui proses-proses realitas dan ditampilkan dalam eksistensi serta keberlanjutan hasil-hasilnya. Dunia nyata memiliki alasan, dan karenanya, secara rasional, direfleksikan dan diterjemahkan dalam pikiran kita.

Dalam diskusi ini kita akan menguji sisi lain proposisi tersebut, tetapi yang mana? Seperti yang akan kita lihat, sisi lain tersebut merupakan sebuah aspek realitas yang tak terpisahkan dari proposisi tersebut. Marilah kita ubah penegasan kita sebelumnya, yakni dalam hal poros dan aspek negatif proposisi tersebut.

Seperti yang sudah kita tegaskanukuran kebenaran yang terdapat dalam proposisi tersebut adalah bahwa yang riil itu yang rasional; segala sesuatu memiliki eksistensi dan memiliki ketetapan dalam cara yang absyah dan pasti. Tetapi hal tersebut bukan lah merupakan keseluruhan dan kebenaran akhir segala sesuatu. Kebenaran itu sepihak, relatif dan sementara sifatnya. Kebenaran riil tentang segala sesuatu itu: bahwa segala sesuatu itu tidak hanya eksis, berlanjut, tetapi juga berkembang dan mati. Kematian sesuatu, mengakhiri sesuatu dengan kematian, diungkapkan dengan terminologi logis: ‘negasi’.

Seluruh kebenaran segala sesuatu bisa dibongkar hanya jika kita memperhatikan aspek pertentangan dan aspek negatifnya. Dengan kata lain, jika kita tidak memperhitungkan negasi dari penegasan kita yang pertama maka, sebenarnya, kita sedang memeriksa realitas yang abstrak dan superfisial.

Segala sesuatu itu serba terbatas dan berubah. Segala sesuatu tidak saja memaksakan jalannya tapi juga dipaksa hadir dan mempertahankan dirinya. Segala sesuatu juga berkembang, membelah atau berdisintegrasi, ditendang dari eksistensinya dan, pada akhirnya, menghilang. Dalam kerangka logis, segala sesuatu tak sekadar menegasikan dirinya sendiri. Tampaknya, segala sesuatu juga menegasi dirinya sendiri dan dinegasi oleh sesuatu yang lain. Karena memiliki eksistensi, segala sesuatu bisa berkata kepada realitas dan pemikiran yang mencoba memahaminya: “Ya, aku di sini!” Karena segala sesuatu itu berkembang dan, pada akhirnya, ditendang dari eksistensinya, segala sesuatu akan berkata sebaliknya: “Tidak, aku tak seperti yang dahulu; aku tak bisa menyatakan diriku lagi.” Jika segala sesuatu yang eksis harus keluar dari eksistensinya, dan semua realitas terus menerus menyerbu masuk ke dalam benak kita, maka pemikiran logis kita harus berpendapat: setiap penegasan harus mengungkapkan negasinya. Gerak sesuatu dan gerak pemikiran semacam itu yang disebut sebagai gerakan dialektis.

“Segala sesuatu...pasti menemui ajalnya; dan, dengan demikian, kita memiliki satu persepsi bahwa dialektika merupakan kekuatan yang universal, dan segala sesuatu tak akan bertahansegala sesuatu tak bisa menetap, seberapa pun aman dan stabilnya segala sesuatu itu menganggap dirinya”, tulis Hegel (Shorter Logic, hal.128).

Kisah Seribu Satu Malam, yang berasal dari Arab, memberikan satu fabel: di awal tahtanya, seorang raja dari Timur bertanya kepada penasehatnyatentang ringkasan dari semua yang telah dipelajarinya, tujuannya untuk mendapatkan kebenaran yang akan ia terapkan pada segala waktu dan di bawah segala kondisi, sebuah kebenaran yang akan menjadi landasan bagi kedigjayaan absolut, sebagaimana yang ia cita-citakan. Akhirnya, di atas ranjang kematian sang raja, penasehatnya memberikan jawaban seperti ini: “Oh, rajaku yang mulia, kebenaran ini (kematian—red.) akan selalu berlaku pada, dan ini juga akan meninggalkan, segala sesuatu.” Jika keadilan ditegakkan, sang raja seharusnya memberikan penghargaan yang besar pada sang penasehatnya karena telah menyingkapkan kepadanya rahasia dialektika. Itu lah kekuatan, kelumpuhan di lihat dari sisi negatif eksistensi, yang selalu muncul, menghancurkan, dan melebihi aspek afirmatif segala sesuatu.

“Kegelisahan yang kuat” ini, sebagaimana disebut Leibnits, adalah kekuatan yang mempercepat tindakan destruktif atas kehidupan—dilihat dari sisi negatifnya—yang terdapat di mana pun selama ia masih beroperasi; dalam pergerakan benda, dalam pertumbuhan eksistensi segala sesuatu yang hidup, dalam perubahan-perubahan substansi, dalam evolusi masyarakat, dan dalam pikiran manusia yang merefleksikan semua proses obyektif tersebut.

Berangkat dari esensi realitas (yang dialektik) tersebut, Hegel menarik kesimpulan yang sangat menentukan pada bagian (tak terpisahkan) aforisme-nya yang terkenal itu: semua yang rasional itu nyata. Tapi, bagi Hegel, semua yang nyata, tanpa pengecualian dan kualifikasi yang selayaknya, memiliki eksistensi. “Eksistensi ada dalam atau sebagian dari penampakan, dan itu hanya lah sebagian dari realitas” (Introduction to Shorter Logic, § 6). Eksistensi secara elemental dan pasti membagi dirinya sendiri, sedangkan berdasarkan pikiran yang menyeledikinya: eksistensi menjadi begitu terbagi ke dalam aspek-aspek pertentangan antara penampakan dan esensi. Persilangan antara penampakan dan esensi tidak lah lebih misterius ketimbang persilangan antara bagian dalam dengan bagian luar sebuah obyek.

Bila bukan sekadar penampakan, lalu apa yang membedakan esensi atau realitas esensial? Suatu materi menjadi benar-benar nyata jika materi itu pasti, jika penampakannya benar-benar berkaitan dengan esensinya, dan jika hanya sepanjang materi itu membuktikan dirinya menjadi pasti. Hegel, seorang idealis yang paling konsisten, berusaha mencari dan mendapatkan sumber kepastian dalam pergerakan pikiran universal—Ide Absolut. Kaum materialis, di lain pihak, mencari dan mendapatkan akar kepastian dalam dunia obyektif, dalam kondisi-kondisi material dan kekuatan-kekuatan yang berkonflik, yang menciptakan, mempertahankan, dan menghancurkan segala sesuatu. Akan tetapi, bila dilihat dari sudut pandang yang benar-benar logis, maupun dari sudut pandang aliran-aliran filsafat, disepakati bahwa terdapat kaitan antara realitas dengan kepastian.

Sesuatu mendapatkan realitasnya karena memang terdapat kondisi-kondisi (yang dibutuhkannya) guna produksi dan reproduksinya, yang beroperasi dan tampil secara obyektif. Atau menjadi (kurang-lebih) nyata bila, dalam perkembangannya, dikaitkan dengan perubahan-perubahan situasi eksternal dan internal. Kesimpulannya menjadi (kurang-lebih) benar sepanjang dan sejauh mana ia berada di bawah kondisi-kondisi yang tersedia. Selanjutnya, bila kondisi-kondisi tersebut berubah, maka ia akan kehilangan kepastian dan realitasnya, ia akan menjadi sekadar penampakan.

Mari lah kita pertimbangkan beberapa ilustrasi proses tersebut—kontradiksi antara esensi dan penampakan, yang dihasilkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diasumsikan oleh problem dalam pergerakannya. Dalam proses produksi tanaman—bibit, tunas, bunga dan buah, semuanya, tanpa pilih kasih, merupakan tahap-tahap dalam bentuk-bentuk eksistensinya. Secara terpisah, perkembangan masing-masing harus dilihat (tanpa pilih kasih) sebagai kenyataan, kepastian, dan tahap-tahap rasional perkembangan tanaman.

Setiap eksistensi digantikan oleh eksistensi lainnya dan, karenanya, menjadi kurang pasti serta tidak nyata. Setiap tahap perwujudan tanaman muncul sebagai sebuah realitas yang, selanjutnya, diubah (oleh perkembangannya) menjadi bukan realitas, atau meniadakan penampakan lamanya. Pergerakan tersebut lah—tritunggal (dalam kasus khusus ini), dari yang bukan realitas menjadi realitas yang, kemudian, kembali lagi ke yang bukan realitas—yang menentukan esensi, pergerakan di balik semua penampakan. Penampakan tidak bisa dimengerti tanpa memahami proses tersebut. Itu lah yang menentukan apakah setiap penampakan dalam alam, masyarakat, dan (bahkan) dalam pikiran manusia itu rasional atau non rasional.

Menurut Engels: Republik Roma itu nyata, demikian juga Kekaisaran Romawi yang menggantikannya. Pada tahun 1789, monarki Perancis telah menjadi demikian tak nyata, sehingga bisa dikatakan seolah-olah telah merampok semua bentuk kepastian, begitu tak rasional, sehingga monarki tersebut memang layak dihancurkan oleh Revolusi (Perancis) yang Agung—Hegel selalu berbicara tentangnya dengan antusiasme yang tinggi. Dalam kasus tersebut monarki merupakan sesuatu yang tak nyata dan revolusi lah yang nyata. Dengan demikian, bila perkembangan dipertimbangkan, maka semua yang sebelumnya nyata menjadi tak nyata, kehilangan kepastiannya, kehilangan haknya untuk eksis, kehilangan hak rasionalitasnya.

Dan, dalam realitas yang sekarat, hadir lah realitas baru, yang mampu hidup—baik secara damai, yakni jika realitas lama memiliki cukup intelejensia untuk sampai ke kematiannya tanpa suatu perlawanan; maupun dengan kekerasan, yakni jika realitas lama mengadakan perlawanan menentang kepastian baru. Dengan demikian proprosisi Hegelian ditentang oleh dialektika Hegelian itu sendiri. Semua yang nyata dalam lingkup sejarah manusia bisa menjadi irasional dalam proses waktu dan, karenanya, membawa irasionalitas dalam mencapai tujuannya, dicemari irasionalitas. Dan segala sesuatu yang rasional dalam pikiran manusia berjuang untuk menjadi nyata, sebanyaknya apa pun ia berkontradiksi dengan realitas yang muncul atau dengan kondisi-kondisi yang tersedia. Sesuai dengan semua aturan metode pemikiran Hegelian, proposisi rasionalitas segala sesuatu yang nyata menentukan dirinya sendiri menjadi proposisi yang lain. “Semua yang eksis mengabdi pada kematian” (Engels, Ludwig Feurbach and the End of Classical German Philosophy).

Kapitalisme sekali waktu memang merupakan suatu sistem sosial yang nyata dan dibutuhkan. Kapitalisme menjadi nyata karena berlandaskan kondisi-kondisi sosial yang ada dan dengan pertumbuhan tenaga produktif manusia. Kapitalisme bereksistensi dan berkembang luas ke seluruh dunia, menggulingkan, mensubordinasikan (pada dirinya dirinya), atau menggantikan semua hubungan-hubungan sosial lama, menjadi yang lebih nyata, ke dalam barisan kemenangannya. Kapitalisme, dengan demikian, membuktikan kepastiannya, keniscayaannya, dalam praktek historis—dengan menetapkan realitasnya, rasionalitasnya, dan mendesakkan kekuatannya dalam masyarakat.

Ada suatu ukuran kebenaran—dalam bentuk pernyataan—yang begitu menakutkan kaum filistin: “Yang kuat menjadi benar”. Tapi kaum filistin, yang kurang memahami dialektika, tak mengerti bahwa lawan dari proposisi tersebut juga sama benarnya: “Yang benar menjadi kuat”. Pada saat ini kapitalisme telah sampai di ujung tali gantungannya, atau lebih dari siap untuk digantung. Sistem produksi kuno tersebut begitu tak dibutuhkan lagi, tak nyata, tak rasional di abad ke duapuluh ini, tak seperti di awal kebangkitannya di abad ke limabelas, atau di sepanjang abad ke delapan belas dan ke sembilan belas. Sistem tersebut harus dihapuskan atau dinegasikan, jika manusia ingin hidup dan berkembang. Sistem tersebut akan menegasikan dunia melalui suatu kekuatan sosial dalam kapitalisme itu sendiri, yang jauh lebih nyata dan kuat, yang jauh lebih dibutuhkan dan rasional, ketimbang kapitalisme-imperialis: kaum proletariat sosialis dan sekutunya—kaum tertindas di negeri-negeri jajahan (kolonialisme).

Kelas pekerja memiliki alasan historis dan, karenanya, memiliki hak historis. Perjuangan kelas terbukti lebih efektif ketimbang semua kekuatan yang memiliki kebenaran (hanya pada masa lalu)—misalnya, reaksi kaum kapitalis, seandainya pun ia mengakumulasikan seluruh kekuatan masa lalunya. Revolusi Oktober, 1917, membuktikan bahwa alasan dan hak historis tersebut bisa menjadi cukup kuat untuk mengubah kapitalisme. Negasi terhadap kekuasaan kapitalis merupakan penegasan yang paling kuat terhadap kemungkinan dipenuhinya hak-hak sosial dan politik para pekerja (industrial) untuk mengatur dan membangun kembali tatanan sosial.

Dengan demikian, terbukti bahwa negasi bisa bukan merupakan sesuatu yang menghalangi atau menghancurkan diri sendiri. Negasi merupakan penegasan terhadap langkah atau tahap selanjutnya transformasi diri, dan negasi menunjukkan karakter positifnya sebagai negasi dari negasi, yakni: seluruh penegasan baru, yang mengandung bibit negasinya sendiri. Itu lah yang disebut sebagai dialektika perkembangan, kebutuhan untuk mentransformasikan satu proses ke dalam proses yang lainnya.

Untuk mengerti tentang tahap formatif gerakan Trotskis, sangat lah penting dan tepat jika kita selalu berusaha melampirkan kemunduran gerakan Internasional Ketiga, dengan demikian bisa dimengerti bahwa gerakan Trotskis merupakan upaya untuk memperbarui tingkah laku lama gerakan Internasional Ketiga yang tercela dan, selain itu, merupakan upaya untuk memenangkan program Bolshevik Lenin di hadapan massa pekerja revolusioner. Di Jerman, tahun 1933, setelah menyerah pada Hitlerisme, tak ada reaksi dari jajaran partai—dengan demikian menjadi semakin jelas bahwa proses kemunduran telah mencapai titik kematian. Perubahan kwantitatif telah menghasilkan suatu kwalitas yang baru. Gerakan Internasional Ketiga bukan obatnya—gerakan Internasional Ketiga telah mati. Demikian pula yang terjadi pada Internasional Kedua, ‘mayat busuk’. Internasional Ketiga dikubur Stalin pada tahun 1943.

Karenanya, kebijakan utama kita terhadap Komintern (Komunis Internasional) menjadi tak penting, tak tepat, tak realistis, dan usang. Tahap perkembangan baru menuntut kebijakan baru dan bidang kerja baru yang disesuaikan dengan kondisi yang baru. Kaum Trotskis harus memutus semua ikatannya dengan Internasional Ketiga yang Stalinis, mulai membangun Internasional Keempat yang baru dan sepenuhnya independen. Kita seharusnya bukan untuk memperbarui Internasional Ketiga tapi menggantikannya dengan sebuah organisasi kelas pekerja yang benar-benar revolusioner.

Beberapa orang melihat—dan sebenarnya tetap melihat—adanya kontradiksi (yang tak terpecahkan) dalam tahap-tahap kejadian tersebut. “Bagaimana mungkin, pada satu masa, kalian berniat memperbarui Komintern namun, pada saat lainnya, kalian menyukai kehancurannya?”, demikian kesimpulan mereka. Karena mereka itu sok tahu, mereka menjadi formalistik, tak dialektis baik dalam pemikirannya maupun dalam aktivitas politiknya. Mereka tak mengerti bahwa bila realitas obyektif berubah maka dibutuhkan kebijakan dan strategi baru yang sesuai dengannya—karena memang dibutuhkan dan rasional. Mereka tak mengerti bahwa kebijakan yang berbeda dan, bahkan, bertentangan, bisa dan berlaku untuk mengembangkan salah satu tujuan strategi yang sama. Dalam kerangka logis, mereka tak bisa mengerti bahwa, secara umum, apa yang tampak berbeda bisa menjadi identik. Mereka sekadar berpikir menurut hukum identitas logika formal. Apa yang identik harus selalu/tetap sama, baik dalam penampakan maupun dalam esensinya, tanpa memperhatikan situasi. Tetapi dialektika mengajarkan: apa yang identik juga bisa dan, bahkan, harus berubah.

Problem yang sama juga muncul pada setiap tahap baru perkembangan gerakan kita. Setiap tahap merubah taktik politik kita, yang merupakan suatu keharusan karena adanya perubahan kondisi gerakan buruh radikal, yang telah mengerti makna peperangan antara penganut logika formal dan penganut dialektika. Pada tahun 1934, ketika terjadi penggabungan dengan Partai Buruh Amerika, kaum Oehlerite yang sektarian, pada kenyataannya, menentang penggabungan tersebut, dan berusaha meletakkan kerangka formal untuk menghalangi kaum sentris Musteite, yang juga berusaha mencegah perkawinan indah antara dua kelompok politik berbeda. Gagal dalam mencampuradukkan formalismenya dengan kebutuhan membangun sebuah partai revolusioner di negeri ini, mereka kemudian memisahkan diri.

Di tahun 1935, proposal untuk melebur ke dalam Partai Sosialis memunculkan penentangan dari kaum formalis yang ingin memelihara bentuk organisasi partai yang sudah ada, tanpa memperhatikan kebutuhan politik mendesak dalam proses pembangunan partai proletariat. Mereka berpikir bahwa partai kita telah mencapai struktur organisasional yang sempurna, padahal partai kita sesungguhnya baru dalam tahap pembangunan. Hengkangnya kita dari Partai Sosialis sebaliknya juga memunculkan penentangan dari kaum formalis lainnya, yang mulai mengakomodasikan diri mereka untuk hidup bersama dengan lingkungan kaum sentris, walaupun keharusan politik menunjukkan bahwa perjuangan bersama dengan kaum sentrisme bisa dijalankan hingga ke tujuannya. Tidak lah penting untuk diingat-ingat, dan tak perlu juga heran bahwa, kemudian, beberapa individu yang sama, yang menentang masuknya kita ke dalam partai Sosialis, adalah orang-orang yang paling malas untuk hengkang dari partai sosialis (Martin Abern). Semakin banyak perubahan terjadi, semakin saja formalisme dianggap benar bagi dan oleh dirinya sendiri—karena realitas telah mereka palsukan.

Semua tindakan yang berbeda tersebut yang, oleh kaum formalis dan sektarian, dianggap begitu kontradiktif satu dengan yang lainnya, sesungguhnya merupakan tahap-tahap yang penting dan rasional dalam proses dialektis penggabungan kekuatan-kekuatan kita. Rumusan-rumusan taktik, sebagaimana semua rumusan, harus menyesuaikan dirinya pada bidang yang berbeda yakni: arus kejadian yang nyata.

Bisa saja kami mengutip berbagai contoh perubahan-perubahan dialektis dalam sejarah partai kami: perubahan terhadap program transisional, perubahan sikap terhadap pembentukan Partai Buruh dan sebagainya. Dengan caranya sendiri, semuanya menegaskan kebenaran dialektika—itu karena semua perkembangan nyata memang bergerak dengan cara yang bertentangan, dengan berlandaskan pada konflik kekuatan-kekuatan (yang eksis) yang saling-bertentangan. Tak satu pun yang mapan tak berubah, atau selesai secara absolut. Segala sesuatu menghilang dalam perkembangan. Kepastian berubah menjadi kurang pasti, atau kemungkinannya berkurang atau kurang memiliki kesempatan; realitas berubah menjadi tak nyata, atau penampakannya berubah; rasionalitas menjadi irasionalitas, kebenaran pada saat yang lalu menjadi setengah benar pada saat sekarang, atau menjadi salah pada saat yang akan datang dan, akhirnya, menjadi kesimpulan yang usang.

Hegel menjeneralisasi gambaran mendasar kenyataan tersebut sebagai hukum logis: bahwa segala sesuatu yang pasti, nyata, dan masuk akal, bisa berubah menjadi sebaliknya selama berada di dalam area lingkungan yang isinya saling mempengaruhi. Menurut hukum-hukum logika formal, hal itu tak mungkin, tak logis, absur, karena mengandung kontradiksi dalam dirinya. Dalam logika formal, kontradiksi, khususrnya kontradiksi diri dalam realitas, adalah tak mungkin, dan tak disyahkan dalam pemikiran.

Setelah Hegel memperkenalkan dialektika, maka hukum logika formal bisa ia koyak-koyak, ia merevolusionerkan ilmu-pengetahuan logika. Meski Hegel pun menyingkirkan kontradiksi dari realitas dan logika, namun ia menjadikannya batu pijakan bagi konsepsi tentang realitas dan sistem logika. Seluruh struktur logika Hegel dihasilkan berdasarkan proposisi identitas, kesatuan dan saling interpenetrasi dari hal-hal yang saling-bertentangan. Sesuatu itu bukan lah sekadar dirinya sendiri tapi juga bisa bukan dirinya. A bukan lah sekadar setara dengan A; tapi juga lebih setara dengan yang non A.

Pencapaian Aristoteles yang agung dan luar biasa—yang tak melepaskan penghargaannya terhadap penemuan para pendahulu Yunani, yang mengakui bahwa A setara dengan A—adalah menjadikan hukum identitas tersebut sebagai landasan bagi penjelasan sistematik ilmu-pengetahuan logika, dan itu tak lebih merupakan upaya untuk membuat epik dalam mensistematisasikan penemuannya; demikian pula yang Hegel lakukan—yang mengakui bahwa A tidak sekadar setara dengan A tapi juga bisa setara dengan yang non A—ia menjadikan hukum identitas, kesatuan dan interpenetrasi dari hal-hal yang saling-bertentangan sebagai basis sistem logika dialektikanya.

Hukum kesatuan dari hal hal yang saling-bertentangan, yang begitu membingungkan dan menakutkan bagi para pecandu logika formal, bisa dengan mudah dipahami tidak saja saat diterapkan pada proses perkembangan aktual dan saling keterkaitan antara berbagai kejadian, tapi juga saat dipertentangkan dengan hukum formal identitas. Memang benar, secara logis, bahwa A setara dengan A; bahwa John adalah John, dan bahwa lima ditambah satu setara dengan enam. Tapi, akan menjadi jauh lebih benar bila A juga setara dengan yang non A; bahwa John bukan lah sekedar John: John adalah seorang manusia. Proposisi yang tepat tersebut bukan lah sebuah penegasan terhadap identitas abstrak tapi sebuah identifikasi dari hal hal yang bertentangan. Kategori logis atau kelas material—manusia—dengan nama John adalah salah seorang manusia yang sama, namun ia bukan sekadar John, ia adalah individu. Manusia, pada saat yang bersamaan, identik dengan yang berbeda dari John.

Logika formal mengabaikan pertentangan, mengabaikan kontradiksi—realitas Indian Amerika sekadar dilihat sebagai balas dendam mereka atas minyak bumi di masa lalu; realitas totalitarian sekadar dilihat sebagai balas dendam terhadap demokrasi. Logika formal mengabaikannya, membuangnya ke keranjang sampah. Hegel memulihkan kembali permata tersebut, memotong dan mengasah perwajahannya dan, dengan demikian, menghaturkan sumbangan besar bagi logika. Ia bisa menunjukkan bahwa pertentangan dan kontradiksi, sekalipun tanpa makna dan tanpa nilai, merupakan faktor-faktor yang penting dalam alam, masyarakat dan pemikiran. Hanya dengan menggenggam kuat prinsip tersebut maka seseorang bisa menangkap getarannya, kekuatan motif yang ada dalam realitas, dalam kehidupan—itu lah landasan logikanya Hegel.

“Ketimbang kita berbicara tentang perumpamaan hukum tiada jalan tengah (the law of excluded middle)—harus disadari bahwa perumpamaan itu merupakan pemahaman abstrak—lebih baik kita lebih mengatakan: segala sesuatu itu bertentangan. Apakah itu di surga maupun di bumi, apakah itu di alam pikiran maupun di alam itu sendiri, karenanya tak terdapat, di mana pun, semacam abstraksi ‘yang baik’; atau tak ada kebenaran, yang masuk akal, terus menerus bisa dipertahankan/dipelihara. Semuanya kongkret, dengan pembedaan dan pertentangan dalam dirinya. Keterbatasan ketetapan, kepastian, segala sesuatu terletak dalam keinginannya untuk saling berkaitan di antara berbagai keberadaannya saat ini, sekarang ini, dan semuanya jelas-jelas ditampakkan oleh segala sesuatu itu sendiri”. (Introduction to Shorter Logic, hal. 119).

Sebagai contohnya, bisa diperhatikan dua proposisi yang telah kita analisa. Yang kedua, proposisi ‘semua yang rasional itu nyata’ merupakan penentangan terhadap yang pertama dan, pada kenyataannya, memang bertentangan: ‘semua yang nyata itu rasional’. Hegel sama sekali tak terganggu oleh kontradiksi tersebut. Sebaliknya, sebagai seorang akhli dialektika, ia mengerti betul bahwa kontradiksi tersebut merupakan suatu petunjuk untuk memahami esensi atau intisari realitas. Ia memahami bahwa hal tersebut merupakan suatu kontradiksi murni, yang harus diterima dan harus berjalan seiring dengannya, karena baik oposisi maupun kontradiksi sesungguhnya nyata dan rasional. Kontradiksi khusus mengungkapkan hakekat inheren segala sesuatu, yang bisa muncul karena memang demikian lah karakter kontradiktif realitas itu sendiri.

Akhli logika formal meletakkan hukum identitasnya dengan cara yang sama sebagaimana monarki absolut meletakkan hukum pada subyeknya. Ini lah hukum; jangan berani melanggarnya. Sama halnya dengan subyek-subyek yang selalu memberontak melawan absolutisme politik maka, demikian juga, kekuatan-kekuatan realitas akan selalu resah hingga, akhirnya, melanggar hukum-hukum logika formal. Proses-proses alam, dalam perkembangannya, selalu mengkontradiksikan dirinya sendiri. Tunas menegasikan bibit, bunga menegasikan tunas, buah menegasikan bunga. Hal yang sama juga terjadi dalam masyarakat. Kapitalisme menegasikan feodalisme; sosialisme menegasikan kapitalisme. “Kontradiksi, di atas segalanya, adalah yang menggerakkan dunia dan sungguh tak masuk akal mengatakan bahwa kontradiksi itu tak terpikirkan. Poin yang tepat dalam pernyataan tersebut: kontradiksi bukan lah akhir dari sesuatu tapi sedang menunda dirinya sendiri.” (Introduction to Shorter Logic, hal.119) Bunga yang menegasikan tunas dan, dengan sendirinya, dinegasikan oleh buah. Kapitalisme menggulingkan feodalisme dan, dengan sendirinya, digulingkan oleh sosialisme. Proses tersebut dikenal dalam logika sebagai hukum negasi dari negasi.

Dalam gerak dialektik tersebut, dalam bagian yang muncul dan menjadi bertentangan, terletak rahasia gerak segala sesuatu yang nyata. Karenanya, di situ terletak juga tempat bersemainya metode logika dialektika, yang merupakan penerjemahan konseptual yang tepat terhadap proses-proses perkembangan dalam realitas. Dialektika merupakan logika bagi materi yang bergerak, atau logika kontradiksi, karena perkembangan dalam dirinya mengandung kontradiksi yang melekat dalam dirinya (inheren). Dalam dirinya, segala sesuatu mengandung kekuatan yang mengarah pada negasinya, dan ketiadaannya berlanjut menjadi bentuk keberadaan yang lebih tinggi.

“Di mana pun terdapat pergerakan, di mana pun terdapat kehidupan, di mana pun segala sesuatu yang beroperasi mempengaruhi dunia aktual, maka di situ lah dialektika bekerja. Dialektika juga merupakan jiwa seluruh pengetahuan yang benar-benar ilmiah. Cara pandang umum memahami sesuatu: penolakan untuk patuh terhadap segala bentuk abstrak pemahaman hanya berlaku bila diterapkan pada hukum. Sebagaimana pepatah berkata: hidup dan biar lah hidup. Tiap-tiapnya harus berubah; kita menghargai yang satu tapi juga menghargai yang lain.

Namun, saat kita melihat lebih dekat, kita menemukan keterbatasan dari yang terbatas (sebagaimana juga yang tak terbatas—G.N.), yang tak sekadar hadir dari ketiadaan; (dalam setiap kasus, dan dengan caranya sendiri) hakekatnya sendiri lah yang merupakan penyebab dari ketiadaannya dan, dengan caranya sendiri, bergerak menjadi lawannya. Sebagai contoh, katakan lah bahwa manusia itu tak abadi dan, yang terpikir, bahwa dasar atau sebab kematiannya adalah hanya dari lingkungan eksternalnya; jika cara pandang tersebut dianggap benar maka manusia memiliki dua kepemilikan khusus: kehidupan dan kematian. Namun pandangan yang benar dalam memahami materi adalah: kehidupan, sebagaimana yang hidup, mengandung bibit-bibit kematian, dan keterbatasan tersebut berperang dalam dirinya sendiri, menyebabkan penghancuran dirinya sendiri.” (Introduction to Shorter Logic, hal. 81). Selain itu, Locke juga mengungkapkan gagasan yang sama saat ia menyatakan: bahwa segala sesuatu yang eksis berada dalam proses ‘terus menerus membusuk’.

Aktivitas dialektik tersebut universal kadar jeneralitasnya. Tak ada tandingan terhadap cakupannya, yang tak kunjung padam dan berkesinambungan. “Dialektika mengungkapkan sesuatu yang bisa dirasakan dalam setiap tingkat kesadaran dan dalam pengalaman umum. Segala sesuatu yang melingkupi kita bisa dipandang sebagai bagian dari dialektika. Kita menyadari bahwa segala sesuatu yang terbatas—selain itu, yang menjadi tidak fleksibel dan berakhir—merupakan yang lebih mampu diubah, mengalir, dan itu lah setepatnya yang kami maksudkan dengan dialektika dari yang terbatas—yang secara implisit dipaksa menyerahkan keberadaannya yang nyata, sehingga seketika berubah menjadi lawannya” (Introduction to Shorter Logic, hal. 81)

Kaum sipil adalah lawan dari tentara. Namun, wajib militer mengajarkan kepada banyak kaum sipil bahwa statusnya sebagai sipil ‘tidak lah tak fleksibel, bisa berakhir, mampu berubah dan sementara’; eksistensinya dalam status sedang menggeliat dan konvensional, tiba-tiba berubah menjadi lawannya. Itu lah yang disebut transformasi dialektik di area yang sama—manusia bahkan, lebih dari itu, bisa sadar bahwa perang tersebut memiliki karakter imperialis dan, walaupun individu diabaikan, karakter dialektik proses tersebut tak akan berubah.

Dialektika merupakan sisi revolusioner Doktrin Hegel

“Apa pun sisi lemahnya, di situ lah tepatnya terletak signifikansi yang benar dan karakter revolusioner filsafat Hegelian…Itu merupakan penyempurnaan (pertama kalinya) terhadap semua produk pikiran dan tindakan manusia, karenanya, yang sebelum-sebelumnya menjelang kehancurannya. Kebenaran, kognisi, yang merupakan bisnis filsafat, di tangan Hegel menjadi tak lebih dari sebuah agregat atau berlama-lama lagi menjadi sebuah agregat—atau kini menjadi pernyataan dogmatik yang tuntas, sehingga orang bisa melakukan studi dengan sesungguh-sungguhnya. Sekarang, kebenaran terletak dalam proses kognisi itu sendiri, dalam perkembangan ilmu-pengetahuan, yang ditinjau secara historis, yang bergerak memuncak dari tingkatan ilmu-pengetahuan yang paling bawah hingga ke tingkatan yang lebih tinggi tanpa pernah bisa menggapai apa yang disebut kebenaran absolut. Itu lah poin di mana kebenaran tak bisa dihasilkan tanpa lebih jauh lagi, tak akan ada lagi yang bisa atau harus dikerjakan kecuali mengekang tangan, menahan diri, atau sekadar menghargai kebenearan absolut yang telah dicapai.

Apapun yang bisa memelihara kebenaran alam pengetahuan filosofis, juga bisa memelihara kebenaran segala bentuk pengetahuan dan hal-hal praktis. Sebagaimana juga pengetahuan, yang tak akan mampu mencapai garis pengehentian yang sempurna (dalam suatu kondisi humanitas yang sempurna, ideal), demikian juga dengan sejarah; sebuah masyarakat yang sempurna, dengan ‘bentuknya’ yang sempurna, hanya lah hal-hal yang sekadar bisa eksis dalam imajinasi. Sebaliknya, seluruh situasi sejarah yang bergunta-ganti hanya lah merupakan tahap-tahap peralihan perkembangan masyarakat manusia, yang tanpa akhir, dari yang tahapan paling rendah menuju ke tahapan yang paling tinggi.

Setiap tahap memang dibutuhkan karena memang dibenarkan oleh waktu dan kondisi, dan setiap tahap memiliki asal-usulnya sendiri. Tapi, dalam kondisi-kondisi baru dan lebih tinggi—yang berkembang dalam rahimnya sendiri—setiap tahapan kehilangan validitas dan justifikasinya. Setiap tahap harus memberikan jalan bagi satu bentuk (tahap) yang lebih tinggi—yang juga akan mengalami kehancuran, melenyap. Sebagaimana juga yang akan menimpa kaum borjuis pemilik industri skala besar, kompetisi dan pasar dunia, dalam prakteknya, akan menghancurkan semua stabilitas pranata-pranata (berpengalaman) lama; pandangan dialektik pun demikian: mewajarkan kehancuran segala konsepsi atau kebenaran absolut dan, demikian juga, mewajarkan kehancuran bentuk absolut kemanusiaan yang berkaitan dengan konsepsi tersebut. Karenanya, tak ada yang final, absolut, dan sakral. Dialektika bisa membongkar adanya karakter peralihan dari sesuatu dan dalam sesuatu, tak ada yang bisa mendorongnya kecuali proses berkelanjutan untuk menjadi dan menghilang, atau perkembangan tanpa akhir dari tahapan yang rendah menuju ke tahapan yang lebih tinggi.

Dan pandangan dialektik sendiri tak lebih dari sekadar refleksi proses otak yang berpikir. Hal itu, tentunya, juga merupakan sisi yang konservatif: pandangan tersebut mengakui bahwa tahap-tahap pasti ilmu-pengetahuan dan masyarakat dibenarkan oleh waktu dan lingkungannya, walaupun hanya dalam batasan-batasan tertentu. Konservatisme cara pandang tersebut, memang, relatif; yang absolut adalah karakter revolusionernya—itu lah satu-satunya keabsolutan yang harus diakui.” (Engels, Ludwig Feurbach and the End of Classical German Philosophy).

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar