Surat untuk Kedutaan Pakistan di Jakarta, Indonesia
Kepada: Bapak. Sanaullah
Duta Besar Pakistan
Jalan Mega Kuningan Barat Blok E.3.9 Kav. 5-8, Mega Kuningan Jakarta Selatan Indonesia
Telpon: +62-21-57851836-8
Faks: +62-21-57851645
Email: pakembassyjakarta@gmail.com
Website: www.mofa.gov.pk/Indonesia/default.aspx
Duta Besar Pakistan
Jalan Mega Kuningan Barat Blok E.3.9 Kav. 5-8, Mega Kuningan Jakarta Selatan Indonesia
Telpon: +62-21-57851836-8
Faks: +62-21-57851645
Email: pakembassyjakarta@gmail.com
Website: www.mofa.gov.pk/Indonesia/default.aspx
Bebaskan Baba Jan dan Seluruh Tahanan Politik Hunza dan Faisalabad 9;
Demokrasi dan Kesejehtaraan untuk seluruh rakyat Pakistan!
Salam hormat,
- Kami menulis surat ini pada anda terkait beberapa pendukung dan anggota Partai Buruh Pakistan (LPP) yang ditahan diberbagai penjara Pakistan, termasuk 9 buruh tekstil di penjara Faisalabad. 15 aktivis saat ini berada di penjara Gilgit termasuk Baba Jan, anggota terpilih Komite Federal LPP. Mereka BUKAN teroris. Mereka adalah aktivis politik. Namun demikian, mereka semua dikenakan undang-undang Anti Teroris.
Perdana Menteri Yousaf Raza Gilani mengatakan pada 14th November 2011, berbicara di Mandi Bahuldin, bahwa tidak ada tahanan politik saat ini di Pakistan. Namun nyatanya terdapat setidaknya, 24 orang anggota dan pendukung LPP di penjara atas alasan politik. Terdapat banyak lagi yang menghilang di penjara-penjara Baluchistan diluar dari mereka yang saat ini menghilang (di luar tahanan).
- Kami menulis surat ini untuk meminta intervensi anda segera bersama dengan pemerintah Pakistan menjamin pembebasan Baba Jan dan lima tahanan politik lain yang saat ini di tahan di wilayah Gilgit-Baltistan. Baba Jan adalah pemimpin Partai Buruh Pakistan sekaligus Front Pemuda Progresif di wilayah itu.
Di dalam suatu protes damai pada 11 Agustus 2011 oleh penduduk lokal Gilgit Baltistan menuntut pembayaran tunjangan kompensasi yang dijanjikan pada mereka terkait bencana banjir dan tanah longsor di Lembah Hunza pada 4 Juli 2010, polisi menembak para pemrotes, membunuh Afzal Baig (22 tahun), kemudian ayahnya, Sher Ullah Baig (50 tahun) yang mencoba melindunginya. Hari berikutnya, penduduk Aliabad dan penduduk lainnya di Hunza bangkit melawan dan bentrok dengan polisi. Pada 19 Agustus, dalam upaya membungkam pemrotes dan menutupi pembunuhan ini dari mata publik, 36 rakyat dijemput paksa polisi dan kemudian 33 lainnya diciduk pada 16 September.
Setelah pada awalnya Baba Jan menghindari penangkapan, kemudian ia menyerahkan diri pada aparat—bukan karena ia melakukan kejahatan, namun dibawah ancaman akan “dihilangkan” jika ia ditangkap dalam persembunyiannya, sebagai korban dari “eksekusi ekstrayudisial”. Hakim mengirimkan Baba Jan ke penjara atas perintah hukum, ia dipindahkan dari penjaranya oleh polisi rahasia Pakistan, Inter Services Intelligence (ISI), dan disiksa selama dua hari—dicekik dengan tali, dipukuli—untuk memaksakan pengakuan dari mereka.
Pada pagi hari 28 April 2012, lime tahanan politik ini dipukuli dengan kejam dan disiksa oleh polisi dan aparat keamanan. Mereka dibiarkan paling tidak seminggu tanpa pemeriksaan apapun terhadap luka-luka yang mereka alami, tanpa kunjungan dokter, melanggar perintah pengadilan agar mereka diperiksa, dengan hanya roti kering untuk makan. Mereka dipindah secara paksa ke penjara bagi kriminal yang lebih keras dan kita pantas khawatir bahwa tujuan pemindahan mereka adalah agar mereka dibunuh oleh tahanan lain (dalam perkelahian antar tahanan) sehingga pejabat yang berkuasa tak akan dikenakan tanggung jawab secara langsung.
Keberadaan para tahanan dirahasiakan sejak 28 April (bahkan para pengacaranya tidak dapat menemui mereka); itulah sebabnya sulit sekali mengumpulkan informasi. BErita terakhir adalah bahwa Baba Jan, Iftikhar Hussain dan Amir Ali mengalami cedera parah. Baba Jan tampaknya mengalami dua patah jari tangan (kemungkinan patah tangan), luka pada wajahnya dan kepalanya dicukur untuk mempermalukannya. Dua yang lainnya, Ameer Khan dan Rashid Minhas, mengalami cedera yang sedikit lebih ringan.
Komisi Hak Azasi Manusia Pakistan (HRCP) bahkan sudah mempublikasikan sebuah komunike pada 4 Mei 2012 yang menyatakan informasi yang diperoleh menyangkut para tahanan sebagai situasi “yang sangat mencemaskan”, (menurutnya setidaknya lima aktivis telah disiksa)
- Kami juga menulis surat ini untuk meminta intervensi segera dari anda bersama pemerintah Pakistan untuk menjamin pembebasan sembilan tahanan Faisalabad. Enam diantara mereka adalah Akbar Ali Kamboh, Babar Shafiq Randhawa, Fazal Elahi, Rana Riaz, Ahmed Muhammad, Aslam Malik and Asghar Ali Ansari. Empat diantara mereka ditahan pada bulan Juli 2010 sementara dua yang lain ditahan pada Juli 2011 atas tuduhan yang sama.
Pada bulan Juli 2010 suatu organisasi buruh mesin tenun (Power Loom) bernama Pergerakan Buruh Qaumi atau Labour Qaumi Movement (LQM) mulai bernegosiasi dengan pengusaha untuk menetapkan 17% kenaikan upah agar ditetapkan pemerintah. Setelah 3 minggu negosiasi pengusaha menolak meloloskan penambahan upah. Kemudian, 100,000 pekerja di Faisalabad dan daerah sekitarnya keluar dan melancarkan pemogokan untuk memprotes keputusan itu. Pada saat pemogokan inilah para pimpinan serikat buruh LQM dilabeli teroris oleh pengusaha dan mereka ditahan di stasiun polisi setempat. Di awal November 2011 Pengadilan Anti Teroris menghukum 6 pimpinan serikat buruh tersebut 490 tahun penjara atas kejahatan terorisme, meskipun tak cukup bukti yang sah untuk membenarkan penangkapan dan penahanan mereka. Sangat jelas motivasi pengusaha dan peradilan yang bersekutu dengannya untuk membungkam hak fundamental buruh untuk mengorganisir diri dan melakukan kesepakatan (kerja) bersama seperti yang diatur dalam konvensi ILO 87 dan 98. Padahal seringkali tampak justru para teroris dibebaskan oleh pengadilan Anti Teroris ini, dan para pimpinan buruh justru dikenai hukuman dibawah UU teroris di Pakistan.
Semua tahanan adalah pimpinan LQM Faisalabad, kota ketiga terbesar di Pakistan. LQM adalah organisasi buruh berbasis komunitas yang berjuang atas hak-hak pekerja tekstil sejak tahun 2004. Mereka dituduh melakukan pembakaran pabrik ketika pemogokan. Ini adalah tuduhan yang rekayasa. Faktanya adalah pada hari pemogokan, 20 Juli 2010, para gangster yang dibayar oleh pemilik perusahaan mulai menembak ke arah buruh yang sedang hendak keluar dari pabrik menuntut upah yang lebih baik. Beberapa buruh berani untuk kembali ke dalam dan memaksa para gangster untuk menghentikan tembakan. Beberapa diantara mereka dipukuli oleh para pekerja yang marah. Selama persidangan, pengacara para buruh bertanya jika pabrik telah dibakar lalu bagaimana dapat begitu saja beroperasi tiga hari kemudian.
Penahanan yang begitu lama terhadap para pimpinan buruh ini telah menjadi suatu pukulan luar biasa bagi pergerakan buruh di Faisalabad, dan juga seluruh negeri. Bahwa pengadilan dapat mengeluarkan putusan anti buruh yang mengerikan semacam itu betul-betul diluar harapan semua orang, khususnya karena peradilan ini telah dikembalikan (citranya) melalui dukungan pergerakan massa yang kuat. Namun, pengadilan anti teroris memilih untuk menjatuhkan hukuman dengan tujuan hanya untuk merusak pergerakan buruh power loom yang perlahan-lahan menjadi simbol militansi kelas pekerja di seluruh negeri.
- Kami mendapatkan informasi, baru beberapa hari yang lalu, peristiwa lainnya terjadi (tak jauh dari Lahore, ibukota Propinsi Punjab): seorang tuan tanah yang tanahnya dibeli oleh pemerintah setelah reforma agraria tahun 1970-an dan meredistribusinya kepada para penduduk desa Dehra Sehgal, mencoba merebut kembali tanah tersebut selama beberapa tahun terakhir ini. Pada peristiwa tersebut, tuan tanah tersebut bersama gangster setempat yang membayar polisi untuk menyerang desa, dengan kejam memukuli warga desa, termasuk 16 orang perempuan. Marah akibat serangan tersebut, hari berikutnya, warga desa memblokade jalan utama, yang dekat dengan desa. Kali ini, polisi menyerang dengan tongkat pemukul dan gas air mata. Seorang pejalan kaki yang kebetulan lewat partama kali dipukul kemudian ditembak karena disangka demonstran. Polisi menekan keluarga pria yang terbunuh tersebut untuk menyatakan bahwa ia ditembak oleh para pemrotes, namun mereka, ditengah ketakutan, tidak mau melakukannya. Pimpinan LPP setempat, dimana serikat petani di sana berafiliasi, bergabung dengan para pemrotes hingga saat ini. Beberapa diantara mereka dan juga para organiser desa yang dikenal luas telah dikenai tuduhan terorisme di bawah UU Anti Terorisme Pasal 7, dan juga perampokan.
Tampak bagi kami, di Pakistan, para pejabat kelihatannya terus menggunakan “formula” untuk menghancurkan pergerakan berbasis hak azasi manusia: menciptakan kerusuhan, memprovokasi rakyat, dan berharap kejadian kekerasan akan terjadi, dan kemudian menuduh para organiser pergerakan dengan terorisme.
- Kami sadar bahwa berbagai peristiwa di Gilgit-Baltistan dan juga Faisalabad yang telah menghiasi halaman depan Koran-koran nasional Pakistan, seperti memang seharusnya: perlakuan tak berperikemanusiaan kepada Baba Jan dan tahanan-tahanan lain, yang “kejahatannya” hanyalah karena angkat bicara terhadap hak-hak azasi manusia bagi rakyat Pakistan, telah membuat marah semua pihak yang menghormati demokrasi dan keadilan.
- Kami, Sekretariat Bersama Buruh (SEKBER) Jabodetabek, bergabung dalam kampanye internasonal menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat Baba Jan dan seluruh tahanan politik. Kami sepenuhnya mendukung pergerakan dan perjuangan rakyat di Gilgit-Baltistan dan Faisalabad untuk perjuangan mereka.
- Kami juga bersama dengan Komisi Hak Azasi Manusia Asia yang menyerukan penghentian terhadap represi di Gilgit-Baltistan, dan menuntut agar pemerintah Pakistan menghukum polisi dan aparat intelejen yang bertanggung jawab atas kejahatan hak azasi manusia ini.
- Kami meminta anda untuk mendesak pada pemerintah anda bahwa hukuman yang dijatuhkan pada para demonstran adalah salah dan harus dibatalkan; bahwa kompensasi penuh harus dibayarkan pada seluruh korban tanah longsor 4 Juli 2010 serta pada seluruh keluarga para tahanan; serta mendesak untuk mencabut label “teroris” kepada semua tahanan.
Jakarta, 24 Mei 2012
Untuk demokrasi dan kesejahteraan seluruh rakyat dunia; untuk sosialisme abad 21!
Salam Hormat,
Joint Secretariat of Labor – Greater Jakarta, Indonesia
Email: sekretariat.bersama.buruh@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar