PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

29 Oktober 2008

Aksi: Tolak RUU Pornografi


Jakarta (23/10). Aliansi Masyarakat Sipil Tolak RUU Pornografi -- Aliansi Masyarakat Sipil Menolak RUU Pornografi adalah sebuah aliansi yang diinisiasi oleh LSM/Ormas Perempuan yang melibatkan LSM/organisasi pro demokrasi lainnya-- menggelar aksi menolak RUU Pronografi yang saat ini sedang menjadi agenda pembahasan di DPR RI. Penolakan terhadap RUU Pornografi—yang sebelumnya bernama RUU APP—yang sudah berlangsung selama empat tahun tidak membuahkan hasil karena DPR RI tetap bersikukuh untuk mensahkan ruu tersebut.

Landasan utama penolakan ruu ini adalah karena walaupun sudah banyak mengalami perubahan tetapi tetap saja secara substansial masih mendiskriditkan perempuan. Pasal yang sangat krusial adalah pasal mengenai definisi pornografi itu sendiri definisi pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Jika pasal ini masih dipertahankan ditengah situasi masih kuatnya budaya patriarkhi dalam masyarakat maka terjadi adalah penyensoran terhadap tubuh perempuan dan mengkriminalkan banyak perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersila dan dihiburan malam.

Aksi yang diikuti oleh 300 massa aksi bergerak dari Halte Taman Ria Senayan pada pukul 13.30 WIB tiba di depan gedung DPR RI pukul 14.00, dipimpin oleh Korlap Aksi Vivi Widyawati, massa aksi dengan semangat menyuarakan penolakan terhadap RUU Pornografi. Aksi berlangsung selama dua jam walaupun hujan mengguyur tetapi massa aksi tetap tertib sampai dengan berakhirnya aksi jam tiga sore.

Sementara itu konstalasi di DPR tidak mengalami perubahan partai-partai pendukung RUU Pornografi seperti: Partai Golkar, PKS, PPP, PBR, PAN, PBB, Partai Demokrat tak bergeming walaupun penolakan terhadap ruu ini sudah meluas sampai ke daerah-daerah. Pemerintah SBY-Kalla juga mendukung pengesahan RUU Pornografi ini tanpa mau mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak pengesahannya.(VV)

1 komentar:

  1. terima kasih atas informasinya..
    semoga dapat bermanfaat bagi kita semua :) Mesin mobil

    BalasHapus