PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

30 Juli 2010

Selebaran Aksi KBN Cakung Tanggal 24 Juli 2010

Komite Nasional
Perempuan Mahardhika
Tebet Timur III J No. 1B Jakarta Selatan
mahardhika.kita@gmail.com

Kaum Perempuan Harus Berani Melawan Segala Macam Kenaikan Harga!
Ayo Keluar Rumah, Berorganisasi dan Bangun Gerakan Perempuan!
Sejak pemerintahan kabinet Indonesia bersatu jilid 1 berkuasa, kenaikan harga BBM dan bahan bakar gas telah tiga kali dilakukan, yaitu bulan Maret 2006 untuk Gas sebesar 40% dan BBM sebesar 28 %, oktober 2006 sebesar 187,5 % dan terakhir pada bulan Juni 2008 sebesar 30% untuk BBM. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada kenaikan harga bahan sandang, pangan, transportasi, pendidikan, kesehatan, dll. Indonesia dengan cadangan minyak yang melimpah seharusnya mampu terbebas dari dampak krisis monopoli perdagangan minyak dunia jikalau pemerintah komprador tidak menggadaikan sumber minyak dan energi lainnya kepada kapitalis asing yang menyebabkan Indonesia kehilangan kuasa terhadap kontrol sumber daya alam dalam negeri.



Angka pengangguran semakin meningkat, mencapai 40 Juta jiwa, sebagai dampak dari peningkatan kapital tetap (pemeliharaan mesin, ongkos produksi) yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan Gas yang disiasati dengan penurunan kapital variabel (upah buruh, upah pemeliharaan lingkungan, dll). Sejak 2004-2007, jumlah PHK sebesar 6 juta lebih di perkotaan dan pedesaan. Angka ini bertambah pada tahun awal tahun 2008 dan melonjak, akibat dari ribuan perusahaan Tahu dan tempe yang gulung tikar karena kenaikan harga bahan baku kedelai mencapai 100%.
Di samping itu, Komodifikasi di bidang pendidikan telah melahirkan problema serius dalam struktur masyarakat Indonesia yang mayoritas masih berada di bawah garis kemiskinan. Penurunan produktivitas tenaga kerja Indonesia yang disebabkan oleh sulitnya akses pendidikan memberikan landasan kuat kepada para pengusaha untuk menggaji murah tenaga kerja Indonesia. Dari total angkatan kerja yang mengisi industri saat ini, 55% berpendidikan sekolah dasar ke bawah dengan gaji di bawah upah minimum propinsi (UMP). Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menunjukkan angka pengangguran perempuan mencapai 88% dari total angka pengangguran. Menurut data PNFI Depdiknas menunjukkan bahwa angka buta aksara di Indonesia semakin meningkat mencapai 9,7 juta dan 65% diantaranya adalah perempuan yang semakin kehilangan kesempatan sekolah setelah sebelumnya mengalami penindasan ribuan tahun oleh budaya patriarki.

Di awal pemerintahan kabinet Indonesia bersatu jilid II loyalitas SBY bersama pasangannya Boediono semakin teruji dalam penyelenggaraan pertemuan National Summit yang diselenggarakan pada tanggal 29-31 Oktober 2009. Pertemuan para agen kapitalisme untuk merumuskan strategi penyelamatan krisis global, perluasan pasar, monopoli dan penemuan titik sumber daya alam serta sumber tenaga kerja murah ini menghasilkan beberapa kesepakatan menyangkut kebebasan berinvestasi (yang pastinya akan berdampak pada privatisasi), kebebasan investor asing untuk melakukan impor kapital, kemudahan perdagangan melalui penghapusan tarif impor dan ekspor, sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi kapitalis asing untuk menguasai lahan tanah, jaminan keamanan modal asing dari gejolak gerakan rakyat progresif, dll. Tepat pada awal tahun 2010 lalu, pemerintahan SBY-Boediono memberlakukan Asean China Free Trade Agreements. Ini berarti pembebasan bea untuk semua produk China yang masuk ke Indonesia. Tenaga produktif Indonesia yang rendah dan sektor Industri yang masih kecil serta fragmentatif berdampak pada menurunnya efisiensi produksi dalam negeri.
Tidak heran, pasca pemberlakuan kebijakan ini, industri yang selama ini berbasis pasar dalam negeri mengalami dampak buruk, khususnya industri manufaktur, tekstil dan garmen. Diperkirakan jumlah PHK mencapai 7,5 juta secara nasional. Dampak paling besar melanda industri tekstil dan 1,2 juta buruh terancam PHK, apalagi industri tekstil dalam negeri hanya menguasai 22% pasar tekstil di Indonesia.
Pada tanggal 15 Juni 2010 Pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral resmi menyetujui kenaikan TDL yang berlaku per 1 Juli 2010 dengan rata-rata kenaikan sebesar 5-20 %. Dampak buruk kenaikan Tarif Dasar Listrik sudah mulai dirasakan sejumlah kalangan sebelum pemerintah merealisasikan keputusannya. Di beberapa daerah, seperti di Jawa timur harga beras, gula pasir dan minyak gorang melonjak sekitar 10-15%. Bahkan di Purwakarta, harga sembako melonjak hingga 100%.
Persentase kenaikan tarif dasar listrik terbesar menimpa para pengguna berlatarbelakang industri. Ini artinya akan ada peningkatan biaya produksi sekaligus penurunan laba industri yang menjadi momok bagi para pemodal. Solusi usang yang sering digunakan oleh para pengusaha untuk mengatasi penurunan hasil produksi adalah dengan menurunkan kapital variabel (upah buruh) dan atau menaikkan harga komoditi. ini artinya gelombang PHK akan meningkat kenaikan harga barang yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah buruh mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat yang akan memicu krisis overproduksi.

Pemerintah berdalih subsidi listrik APBN 2010 yang mencapai Rp. 55,1 triliun, subsidi BBM dan Elpiji yang mencapai Rp. 90 Triliun, Subsidi Pupuk,dll yang mencapai Rp. 210 Triliun akan menghabiskan 1/5 % dana APBN, maka jika subsidi tidak dikurangi dan kenaikan Tarif Dasar Listrik tidak diberlakukan, APBN 2010 akan mengalami defisit sebesar Rp. 5 triliun. Alasan usang di balik skenario besar liberalisasi. Sebagaimana diketahui, dalam siaran pers Nomor 16/Humas Departemen ESDM/2009 tentang Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan disetujui menjadi Undang-Undang Ketenagalistrika, poin 5 menyebutkan “Badan usaha swasta, koperasi, swadaya masyarakat, dapat berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik guna meningkatkan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat. Pemerintah menerbitkan izin usaha penyediaan tenaga listrik”. Dengan landasan hukum ini maka tenagalistrik yang menguasai hajat hidup orang banyak telah menjadi barang komoditi di bawah penyelenggaraan badan usaha swasta.

Eksesnya jelas, tarif dasar listrik akan semakin melonjak karena prinsip penguasaan badan usaha swasta akan ditopang oleh kepentingan pengakumulasian modal, subsidi akan dikurangi bahkan dicabut sebagai akibat dari adanya peralihan sebagian tanggung jawab pemerintah ke tangan individu/swasta. Jaminan sosial/subsidi yang tidak diinginkan oleh sistem kapitalisme karena dianggap sebagai parasit, mendistorsi nilai barang dan jasa serta mempengaruhi efisiensi modal terpaksa harus ditanggulangi oleh pemerintahan SBY-Boediono sebagai bentuk kesetiaannya dalam menjalankan peran agen yang menguasai politik negara. Secara paralel, pemerintah juga menaikkan harga kereta ekonomi sebesar 10 %. Di samping itu, Harga maksimum rumah sederhana sehat bersubsidi untuk penduduk berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan naik menjadi Rp 94 juta per unit. Sementara harga maksimum rumah sederhana sehat atau RSH yang berlaku selama ini Rp 55 juta per unit.
Yang Paling Berdampak Terhadap Serangkaian Kebijakan Pemerintah Agen SBY-Boediono: PEREMPUAN!
Dialah pihak yang harus dikorbankan untuk kepentingan elit-elit borjuasi. Dialah manusia yang harus menahan lapar atau gizi buruk ditengah kelimpahan produksi dan sumber daya alam. Dialah yang harus menjadi bodoh karena tidak sanggup menikmati pendidikan. dialah yang harus sakit bahkan mati karena mahalnya akses kesehatan. Dialah yang harus menjual jasanya karena tidak memiliki alat produksi. Dialah yang harus disingkirkan oleh sosial streotipe makhluk nomor dua. Dialah orang yang tidak mempunyai hak partisipasi dalam pengambilan keputusan negara. Dialah orang yang tidak pernah didengarkan suaranya oleh “pemimpin” negara. Dialah orang yang harus menerima perlakuan sewenang-wenang oleh hukum karena tidak mempunyai posisi sosial. Dialah orang-orang yang lemah secara ekonomi, sosial maupun politik. Tidak perlu diragukan lagi, dialah rakyat miskin yang ditindas oleh sistem. Kondisi yang lebih parah menimpa entitas masyarakat yang dalam perjalanan sejarahnya telah tersingkirkan dari lapangan produksi, yaitu Perempuan.

Apa yang harus dilakukan rakyat miskin, khususnya perempuan saat ini adalah membentuk organisasi sebagai wadah penyatuan kekuatan yang mandiri untuk menghancurkan musuh-musuh rakyat. Menjadi tugas mendesak perempuan saat ini adalah membangun gerakan perempuan dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi perempuan tertindas. Demi untuk membangun kapasitas seluruh rakyat Indonesia, khususnya perempuan, maka Perempuan Mahardhika menyatakan :menuntut :
1. Tolak segala bentuk kenaikan harga kebutuhan dasar rakyat
2. Tolak privatisasi terhadap fasilitas hidup yang menguasai hajat hidup orang banyak
3. Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan dan feminis
4. Kesehatan gratis dan berkualitas untuk perempuan dan rakyat.
5. Sediakan tempat penitipan anak yang gratis dan berkualitas.

Ayo, Bergabung dalam Aksi Menolak Kenaikan Harga pada tanggal 7 Agustus 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar