PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

24 Desember 2008

JNPM Ternate Memperingati Hari Ibu 22 Desember 2008

Oleh Ama dan Ina

Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM) Ternate, dalam memperingati Hari Ibu 2008 mengonsolidasikan berbagai organisasi perempuan di Maluku Utara. Dalam konsolidasi menjelang Hari Ibu tersebut, dibicarakan berbagai persoalan perempuan yang akan dituntut pada tanggal 22 Desember 2008.

Di dalam setting aksi, turut terlibat berbagai organisasi demokratik seperti PMII Ternate, Lingkar Studi Mahasiswi, LMND-PRM, dan BEM-Sastra Universitas Khairun. Forum bersepakat membentuk komite aksi bersama, dengan nama FRONT PEREMPUAN dan MAHASISWA BERSATU. Forum juga menyepakati bahwa tuntutan utama yang akan diperjuangkan adalah penolakan terhadap UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Karena kepentingan kaum perempuan, kaum ibu, dan seluruh pelajar-mahasiswa, dipersatukan melalui perjuangan menolak pendidikan komersil dan mahal.

"Rakyat Bersatu Tolak BHP" adalah tuntutan yang dikampanyekan pada aksi bersama tanggal 22 Desember lalu. Disamping itu, mereka juga menuntut kesehatan dan pendidikan gratis bagi rakyat miskin, menolak swastanisasi pendidikan, serta mengusut tuntas berbagai kasus perdagangan anak dan perempuan.

Dalam aksinya mereka juga menekankan jalan keluar rakyat Indonesia, yakni antara lain:

1. Nasionalisasi aset vital di bawah kontrol rakyat untuk pendidikan gratis dan berkualitas.
2. Nasionalisasi perusahaan tambang asing di bawah kontrol rakyat
3. Penghapusan hutang luar negeri.

Massa aksi juga menyerukan untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat; sekaligus menegaskan bahwa tak ada kesetaraaan dan kesejahteraan perempuan tanpa mengganti kekuasaan elit politik agen modal asing.

Aksi berhasil memaksa DPRD untuk melakukan audiensi dengan massa. Hasil dari audiensi antara lain menyepakati untuk melakukan Judicial Review; menggugat UU BHP ke Mahkamah Agung. DPRD berjanji akan membuat perangkat peraturan daerah yang akan mengantisipasi penerapan UU BHP di Propinsi Maluku Utara. Dalam audiensi tersebut anggota dewan juga menjanjikan bahwa dalam rapat-rapatnya nanti akan mengundang organ-organ yang tidak setuju dengan UU BHP termasuk institusi-institusi yang terkait dengan pendidikan.

Mengantisipasi potensi kebohongan para anggota dewan, Front Perempuan dan Mahasiswa Bersatu akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi demokratik untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi jalan keluar dan metode perjuangan penolakan UU BHP tersebut.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar