PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

17 November 2012

PERNYATAAN SIKAP AKSI BERSAMA LAWAN PERKOSAAN DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN




"Tangkap, adili, penjarakan pelaku pemerkosaan buruh migran Indonesia di Malaysia!"

Buruh migran atau yang selama ini banyak disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan julukan yang sangat mulia yaitu Pahlawan Devisa. Namun, apa yang mereka hasilkan sangat berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan. Baru-baru ini kita dengar di media bahwa ada “harga discount” untuk buruh migran asal Indonesia, tenaga kerja yang mereka hasilkan di obral dan dihargai murah tanpa pernah diberitahu hak mereka sebagai pekerja. Pendidikan rendah, kemiskinan, dan lapangan pekerjaan yang tidak mampu disediakan pemerintah membuat mereka terpaksa untuk memilih jalan menjadi pekerja  di negeri orang, dengan harapan mendapatkan upah yang besar dan mampu memenuhi mimpi-mimpi keluarga. 

Selain itu, minimnya pengetahuan tentang hak-hak sebagai perempuan dan pekerja, menjadikan buruh migran asal negara kita juga rentan mengalami pelecehan bahkan pemerkosaan. Ditambah lagi, belum adanya kebijakan dalam negeri yang mengatur tentang Pekerja Rumah Tangga baik migran maupun domestik. Bahkan MoU atau nota kesepakatan yang dibuat antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia yaitu buruh migran dapat memegang sendiri dokumen pribadi mereka dan memperoleh hari libur, tidak berjalan. Ini terlihat dari kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia yang ditangkap kepolisian Penang lantaran tidak membawa dokumen asli (paspor). Tidak berhenti disitu, buruh migran tersebut juga mengalami pelecehan serta pemerkosaan selama ditahan, dan perkosaan ini dilakukan oleh tiga orang polisi di Pos Polisi tempat dia diamankan. Tidak lama berselang, pemberitaan mengenai perkosaan juga di alami oleh buruh migran asal Aceh yang disekap dan diperkosa oleh Majikannya di Negeri Sembilan. Hal ini menambah catatan hitam pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi pekerjanya diluar negeri. 

Kekerasan Seksual, pelecehan, dan perkosaan yang dialami oleh buruh migran perempuan bukan merupakan persoalan kasus per kasus. Tetapi telah menjadi masalah sistemik, melihat dari data BNP2TKI, pada tahun 2011 saja telah terdapat 2.209 pelecehan/kekerasan seksual dan 535 orang perempuan pekerja migran yang kembali ke tanah air dalam keadaan hamil. Data ini bukan hanya datang dari Malaysia, tetapi juga Arab Saudi, Taiwan dan beberapa Negara tujuan kerja lainnya. Tentu saja hal ini tidak akan berubah apabila watak Negara kita tidak pro kepada kaum buruh dan perempuan. 

Maka dari itu, kami yang terdiri dari organisasi perempuan, serikat buruh, dan komunitas perempuan menyatakan sikap politik kami bahwa :
Pemerintah telah gagal memberikan perlindungan bagi buruh migran terutama perempuan. Dan menuntut kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk diselesaikannya kasus ini sampai tuntas, sampai pelaku di adili dan dipenjarakan. Kepada seluruh kaum perempuan Indonesia, saatnya kita suarakan "Lawan perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan di rumah, di tempat kerja, di jalanan, di luar negeri, dan dimanapun juga." Karena perkosaan adalah tindakan kejahatan dan pelanggaran atas hak asasi manusia.
Jakarta, 17 November 2012

Humas
Dian Novita (081578099948)
Dian Septi (081804095097)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar