PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

25 September 2011

Aksi Rok Mini: Jangan Salahkan Korban, Adili dan Hukum Pemerkosa.


Sekitar 100 orang terlibat dalam Aksi Rok Mini: Perempuan Menolak Pemerkosaan yang berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada hari Minggu 18 September dimulai pada pukul 15.00 berakhir sekitar pukul 17.00.

Aksi ini merupakan protes kaum perempuan terhadap penyataan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (FOKE) yang menyatakan "Bayangkan saja kalau orang naik mikrolet duduknya pakai rok mini, kan agak gerah juga," ketika ditanya pendapatnya oleh wartawan atas kasus Livia seorang mahasiswi yang diperkosa dan dibunuh di angkutan publik. Statemen tersebut menyulut kemarahan dikalangan aktivis perempuan karena mengandung makna menyalahkan korban dan merupakan bentuk kekerasan verbal terhadap kaum perempuan. Satu hari setelah penyataan Fauzi Bowo tersebut, aktivis perempuan melakukan  konsolidasi dan memutuskan untuk segera melakukan protes dan menuntut agar pelaku pemerkosa yang kenai hukuman.

Berada dalam naungan Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan, perempuan dari berbagai kalangan (aktivis, guru, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu rumah tangga) dan organisasi dengan penuh semangat meneriakkan “My Rok Mini is My Right, Pemerkosa Foke You”, “Salah Otakmu Bukan Salah Rok Miniku” .

Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan mengecam kesembronoan pernyataan pejabat publik yang menyalahkan cara berpakaian korban perkosaan dan mencurigai adanya andil perempuan korban perkosaan dalam serangan perkosaan. Yang jelas harus diusut dan diungkapkan kejahatannya adalah pelaku perkosaan mencakup identitas, modus dan sistematika tindak perkosaan itu. 

Selain itu Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan menuntut aparat penegak hukum untuk lebih mampu serius dan tangkas menangani pemerkaraan hukum semua kasus perkosaan, termasuk mempelajari akar permasalahan secara utuh sesuai dengan amanat undang-undang dan tujuan regulasi mencapai keadilan hukum dan menuntut pemerintah daerah untuk menjamin keamanan angkutan umum dan ruang publik bagi warga masyarakat dan memperbaiki penata-kelolaan sistem transportasi untuk penyelenggaran hidup bermasyarakat di ibukota.

Sebagai informasi ditahun 2011 terdapat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan  dan 3.753 merupakan kasus pemerkosaan. (VW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar