Stop Kriminalisasi Aktivis Buruh !
Cabut Status Tersangka
Sultoni dan Bona Ventura
Bekasi, Senin (28/1/13), Komite Anti Kriminalisasi dan Premanisme yang
terdiri dari FSPMI, FKI-SPSI, FPBI, Federasi Progresip, GSPB-PPBI, HISBI, SPCI,
KSPSI-AGN, KPO PRP, PPR, PPI, Perempuan Mahardhika, mengawal pemanggilan
Sultoni oleh Polres Bekasi. Sultoni adalah seorang aktivis buruh, menjadi
bagian dalam KPO PRP dan Dewan Pengurus Pusat Federasi Progresip, kini
ditetapkan sebagai tersangka setelah memimpin aksi melawan pengangguhan upah
bersama buruh-buruh PT. Dong an, kawasan Hyundai, Kabupaten Bekasi di bulan
September 2012.
Menolak penahanan terhadap Sultoni menjadi
tuntutan massa Komite Anti Kriminalisasi
dan Premanisme, yang mengawal dari luar kantor Polres Bekasi. Massa akan terus
menduduki Polres Bekasi sampai ada kepastian jelas tentang pencabutan status
tersangka terhadap Sultoni. Dalam aksinya, polisi memukul mundur massa aksi yang
menyampaikan solidaritasnya secara damai dengan membubarkan aksi dan menangkap
1 orang peserta aksi dari Federasi Progresip bernama Bona Ventura. Hingga saat
ini, Bona masih diperiksa oleh aparat kepolisian. Sambil merapatkan barisan kembali, massa aksi
tetap menunggu hingga 2 kawannya dibebaskan.