Sekitar 100 orang terlibat dalam
Aksi Rok Mini: Perempuan Menolak Pemerkosaan yang berlangsung di Bundaran Hotel
Indonesia, Jakarta pada hari Minggu 18 September dimulai pada pukul 15.00
berakhir sekitar pukul 17.00.
Aksi ini merupakan protes kaum
perempuan terhadap penyataan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (FOKE) yang menyatakan
"Bayangkan saja kalau orang naik mikrolet
duduknya pakai rok mini, kan agak gerah juga," ketika ditanya pendapatnya
oleh wartawan atas kasus Livia seorang mahasiswi yang diperkosa dan dibunuh di
angkutan publik. Statemen tersebut menyulut kemarahan dikalangan aktivis
perempuan karena mengandung makna menyalahkan korban dan merupakan bentuk
kekerasan verbal terhadap kaum perempuan. Satu hari setelah penyataan Fauzi
Bowo tersebut, aktivis perempuan melakukan
konsolidasi dan memutuskan untuk segera melakukan protes dan menuntut
agar pelaku pemerkosa yang kenai hukuman.
Berada dalam
naungan Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan, perempuan dari berbagai kalangan
(aktivis, guru, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu rumah tangga) dan organisasi dengan
penuh semangat meneriakkan “My Rok Mini is My Right, Pemerkosa Foke You”,
“Salah Otakmu Bukan Salah Rok Miniku” .
Aliansi
Perempuan Menolak Pemerkosaan mengecam kesembronoan pernyataan pejabat publik yang menyalahkan cara
berpakaian korban perkosaan dan mencurigai adanya andil perempuan korban
perkosaan dalam serangan perkosaan. Yang jelas harus diusut dan diungkapkan kejahatannya
adalah pelaku perkosaan mencakup identitas, modus dan sistematika tindak
perkosaan itu.
Selain itu Aliansi
Perempuan Menolak Pemerkosaan menuntut aparat penegak hukum untuk lebih mampu
serius dan tangkas menangani pemerkaraan hukum semua kasus perkosaan, termasuk
mempelajari akar permasalahan secara utuh sesuai dengan amanat undang-undang
dan tujuan regulasi mencapai keadilan hukum dan menuntut pemerintah daerah
untuk menjamin keamanan angkutan umum dan ruang publik bagi warga masyarakat
dan memperbaiki penata-kelolaan sistem transportasi untuk penyelenggaran
hidup bermasyarakat di ibukota.
Sebagai
informasi ditahun 2011 terdapat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 3.753 merupakan kasus pemerkosaan. (VW)