"Tangkap, adili,
penjarakan pelaku pemerkosaan buruh migran Indonesia di Malaysia!"
Buruh migran atau
yang selama ini banyak disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan julukan
yang sangat mulia yaitu Pahlawan Devisa. Namun, apa yang mereka hasilkan sangat
berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan. Baru-baru ini kita dengar
di media bahwa ada “harga discount” untuk buruh migran asal Indonesia, tenaga
kerja yang mereka hasilkan di obral dan dihargai murah tanpa pernah diberitahu hak
mereka sebagai pekerja. Pendidikan rendah, kemiskinan, dan lapangan pekerjaan
yang tidak mampu disediakan pemerintah membuat mereka terpaksa untuk memilih
jalan menjadi pekerja di negeri orang,
dengan harapan mendapatkan upah yang besar dan mampu memenuhi mimpi-mimpi
keluarga.
Selain itu, minimnya
pengetahuan tentang hak-hak sebagai perempuan dan pekerja, menjadikan buruh
migran asal negara kita juga rentan mengalami pelecehan bahkan pemerkosaan. Ditambah lagi, belum adanya kebijakan dalam negeri
yang mengatur tentang Pekerja Rumah Tangga baik migran maupun domestik. Bahkan
MoU atau nota kesepakatan yang dibuat antara pemerintah Malaysia dengan
Indonesia yaitu buruh migran dapat memegang sendiri dokumen pribadi mereka dan
memperoleh hari libur, tidak berjalan. Ini terlihat dari kasus yang dialami
oleh buruh migran Indonesia yang ditangkap kepolisian Penang lantaran tidak
membawa dokumen asli (paspor). Tidak berhenti disitu, buruh migran tersebut
juga mengalami pelecehan serta pemerkosaan selama ditahan, dan perkosaan ini dilakukan
oleh tiga orang polisi di Pos Polisi tempat dia diamankan. Tidak lama berselang,
pemberitaan mengenai perkosaan juga di alami oleh buruh migran asal Aceh yang
disekap dan diperkosa oleh Majikannya di Negeri Sembilan. Hal ini menambah
catatan hitam pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi pekerjanya diluar
negeri.


