PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN
Tampilkan postingan dengan label Kabar Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Daerah. Tampilkan semua postingan

27 Desember 2012

Penghargaan Terhadap Para Ibu Pejuang dan Nonton Film Bersama


Peringatan Hari Ibu 2012 oleh Perempuan Mahardhika Jakarta Utara


Perempuan Mahardhika seringkali memperingati momen hari Ibu dengan melaksanakan aksi long march, namun tidak dengan peringatan hari Ibu di Jakarta Utara kali ini. Tanpa bermaksud mengabaikan kepentingan aksi massa, kawan-kawan struktur baru Perempuan Mahardhika Jakarta Utara memilih merespon hari Ibu dengan melakukan pertemuan para Ibu dan kaum perempuan untuk saling berbagi pengalaman dan nonton film bersama pada Minggu sore 23 Desember 2012. Agenda yang bersifat konsolidatif ini ditujukan untuk membumikan isu perempuan terutama di kalangan kawan-kawan serikat buruh FBLP (Forum Buruh Lintas Pabrik)[1] serta lingkungan masyarakat di sekitar kantor sekaligus juga untuk memperkenalkan struktur Perempuan Mahardhika Jakarta Utara yang baru saja terbentuk.

Pembagian bunga kertas dilakukan sebagai cara pengundangan acara di atas. Bunga yang identik sebagai simbol kasih sayang dibagikan kepada para Ibu yang ada di KBN Cakung sehari sebelum acara dan para tetangga di sekitar kantor FBLP pada Minggu pagi. Deskripsi acara ditempelkan pada setiap bunga kertas yang dibagi. Baik para Ibu atau perempuan yang belum menjadi ibu bahkan anak-anak kecil pun ikut berkerumun agar dapat meraih bunga-bunga kertas itu.

27 Mei 2011

Pameran Karya "PEREMPUAN DILARANG BICARA"



Perempuan adalah sosok yang sampai saat ini masih selalu dinomorduakan. Bahwa perempuan harus selalu menurut kepada laki-laki, Perempuan adalah kaum yang lemah dan anggapan-anggapan lainnya yang selalu ada dalam kehidupan masyarakat saat ini adalah salah dan sangat membuat harkat dan martabat perempuan semakin jauh dari kesetaraan, karena itulah kebudayaan yang dinamakan patriarki. Akhirnya pola pikir itulah yang sampai saat ini membuat perempuan menjadi semakin sulit untuk berposisi dan beraspirasi serta semakin terkungkung dalam kebudayaan yang tidak adil dan setara bagi perempuan itu sendiri.


Selain budaya patriarki, perempuan juga masih mendapatkan dirinya dalam penindasan yang bertambah. Sistem negara yang kapitalistik membuat perempuan tereksploitasi. Keterbelakangan pendidikan dan buta huruf (tercatat di BSN, mayoritas adalah perempuan) membuat perempuan di dunia kerja, dihargai murah oleh pengusaha. Kodrat menstruasi, menyusui dan melahirkan dijadikan alasan kuat untuk memPHK perempuan seenaknya. Akhirnya korban kemiskinan dan pengangguran terbanyak adalah perempuan, yang berujung sebagian perempuan mentaktisi hidupnya yang melarat dengan menjadi PSK. Di Indonesia sendiri, diperkirakan jumlah Perempuan pengidap HIV/AIDS mencapai 21% dari 5.701 kasus yang dilaporkan. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo juga melaporkan bahwa ingga desember 2004, pengidap HIV/AIDS FKUI?RSCM mencapai 635 kasus, dan 82 diantaranya (12,9%) adalah perempuan dengan rentang usia 15-53 tahun dan 79,8% dari mereka telah meniikah. Angka kematian Ibu di Indonesia pun bertambah sebesara 228 per 100.000 kelahiran hidup, berdasarkan SDKI survei terakhir tahun 2007, meskipun demikian angka itu masih tertinggi di Asia.

Peran pemerintah dalam mengatasi kriminalisasi, penindasan sistem (kemiskinan, pengangguran, buta huruf dan kesehatan) terhadap perempuan sangat minim. Dalam sistem yang memuja modal (Kapitalisme) dan diperkuat dengan budaya patriarki ini membuat perempuan tidak bisa mendapatkan kesejahteraannya. Sejarah mencatat, perjuangan kartini untuk membebaskan perempuan untuk bisa belajar dan sejajar dengan laki-laki kini terhambat oleh sistem yang menindas ini. bahkan perjuangan GERWANI yang sampai mencapai kemenangan dengan perempuan terlibat dalam perjuangan pembebasannya, kini terbungkam setelah diberangus oleh kekuasaan orde baru. Perempuan kembali di pingit dalam domestifikasi. Kondisi perempuan yang tragis saat ini hanya akan bisa terbebas kecuali ketika perempuan kembali dilibatkan dan terlibat dalam perjuangannya. Dimulai dari perbanyak diskusi dan ajang-ajang penyadaran tentang persoalan perempuan dan hambatan-hambatannya, terutama dengan sasaran Kaum Muda Perempuan.

Untuk itu Perempuan Mahardhika, salah satu organisasi perempuan yang mandiri berangkat dari ini, terus konsisten membuat program-program dan ajang-ajang untuk perjuangan pembebasan perempuan. Di kesempatan ini, Perempuan Mahardhika menggelar Event yang berangkat dari realitas perempuan saat ini dengan melibatkan kaum muda perempuan untuk mengekspresikan realitas Perempuan dan perjuangannya dalam kreativitas karya-karyanya. Event ini bertemakan “Perempuan Dilarang Bicara” sebagai salah satu kritik terhadap sistem dan budaya yang masih mendiskriminasi perempuan. adapun event ini adalah rangkaian dari Program “Sekolah Feminis Untuk Kaum Muda”.

Kara-karya yang akan di tampilkan :
1. Pameran Kaya Lukis
2. Pameran foto
3. Pameran poster
4. Panggung Musik
5. Panggung tari
6. Panggung Teater
7. Panggung Ketoprak
8. Film
9. Diskusi Publik, "Perempuan dalam Media"




RUNDOWN ACARA DALAM PAMERAN KARYA PEREMPUAN MAHARDHIKA
Gelanggang Mahasiswa UGM, 28-29 Mei 2011

26 Mei 2011

KABAR JUANG II dari Bandung

KABAR JUANG dari kawan kawan Buruh di PT Micro Garment Kabupaten Bandung. 

by: Ikin

Pengusaha PT Micro Garment menggugat  ketua Ketua PB-GSPB PT Micro Garment Nanang Ibrahim sebesar Rp. 371.700.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan Imateril Rp. 15.000.000,00 ( lima be;as milyard rupiah ). dan pengusaha menuntut PHK tanpa pesangon.

Nanang Ibrahim sebagai Ketua PB-GSPB PT Micro Garment yang telah di putus PHK sepihak oleh Pengusaha PT micro pada tanggal 4 february 2011 yang suratnya di terima pada tanggal 21 Februari. kini kawan Nanang Ibrahim di gugat oleh Pengusaha PT MIcro Garment melalui HERMANTO A NURDIN Sebagai HRD. PT MICRO GARMENT,    dengan Gugatan harus membayar ganti Rugi kepada pengusaha Materil sebesar Rp. 371.700.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan Imateril Rp. 15.000.000,00 ( lima be;as milyard rupiah ). dan pengusaha menuntut PHK tanpa pesangon. sidang tersebut akan di selenggaran di gedung pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan negeri Bandung jalan sukarno hatta No. 584 bandung, hari senin, tanggal 30 mei 2011, Pukul 09.00 Wib. 

Seruan Solidaritas :
kami mohon bantuan, dukungan dan solidaritas dari semua kawan-kawan yang peduli terhadap Perjuangan Buruh dalam bentuk apapun,  dan Silahkan berikan dukungan anda dengan cara melakukan penekanan\stetmen terhadap Pengusaha yang melakukan Praktek Pemberangusan serikat Pekerja GSPB Micro dan kirimkan ke beberapa instansi pemerintahan ke alamat ini:

Employer
 Head
Ms Liz chen
Postal address
PT. Micro Garment  Kawasan Industri KH.GROUP 
Jln. Raya Rancaekek – Majalaya No. 389, Kecamatan Solokan Jeruk, 
Kabupaten Bandung  40382, Jawa Barat –Indonesia 
TELP : (62-22) 022 5950531/2/6, FAX : ( 62-22 )  59505535/5950537
Email; admin@microgarment.com


DisNakertrans Kab. Bandung
 Jl. Raya Soreang Km.07 (Komp.Pemda),Soreang JABAR-INDONESIA
 TELP\FAX : 022-5893002, 022-5893002

Kantor Bupati Bandung
Jl. Raya Soreang No. 141, Bandung - Jawa Barat 
TELP: (022) 5891004 

DisNakertrans  Prov. JAWA BARAT
Jl. Soekarno Hatta No. 532 Bandung - JABAR
TLP: 022-7564327, FAX: 022-7564327

Kantor Gubernur Jawa Barat
 H. AHMAD HERYAWAN, Lc
 Jl. Diponegoro No. 22, Bandung - Jawa Barat
 TELP: (022) 4204483, 4239450 
FAX : (022) 4236347, 4231161


Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi – Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Department of Manpower and Transmigration – Directorate General for Establishment and Controlling) Manpower and transmigration

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51,Jakarta Selatan,Indonesia DKI Jakarta
Telp.(021) 5275249, Fax.(021) 5275249



ILO Jakarta Office 
Menara Thamrin, Level 22 
Director Alan Boulton boulton@ilo.org

Jalan M.H. Thamrin, Kav. 3 Jakarta 10250 INDONESIA 
 Tel : +62.21.391.3112 , Fax : +62.21.310.0766 
 E-mail: jakarta@ilo.org


PRESIDENT
Gedung Sekretariat Negara RI Sayap Timur Lantai 3
Jalan Veteran III No. 10 Jakarta Pusat 10110
 No. Tlp (021) 3456189, 3455754, No. Fax (021) 3456189

(kontributor):
eko_yunanto@setneg.go.id


22 Mei 2011

KABAR JUANG I dari Bandung

KABAR JUANG dari kawan kawan Buruh di PT Micro Garment Kabupaten Bandung


Sejak terjadinya aksi menginap kawan-kawan buruh yang tergabung GSPB PT Micro di depan pabrik yg di mulai dari tanggal 6 mei 2011 s\d sekarang, berbagai upaya tekanan  terhadap peserta aksi bermunculan dari mulai yang  menginginkan aksi itu di bubarkan mulai dari pihak POLSEK solokan jeruk, aparat desa, dan intimidasi dari Organisasi yang mengaku Militan.

kini aski kawan2 telah menjadi perbincangan para buruh di kawasan kaha group, kawan2 buruh dari pabrik lain bergantian memberikan sumbangan solidaritas dalam bentuk dana perjuangan dan akhirnya ini ketahui oleh pengusaha yang mengakibatkan muncul keresahan terhadap pengusaha2 di kawasan tersebut dengan bukti banyak telpon yang masuk ke pengusaha PT Micr,  para pengusaha yang ada di kawasan itu meminta untuk di di bongkarnya tenda yang ada di daerah kawasan itu,  lalu di tanggapi dengan kedatang perwakilan dari pihak kahatek sebagai pemilik kawasan menekan ke pada pengelola kawasan untuk membongkar tenda yang ada di depan pabrik, beberapa jam kemudian kawan kawan pengurus di panggil untuk di minta paksa agar membongkar sendiri apabila tidak di bongkar sendiri oleh peserta aksi maka untuk pembongkaran di serahkan ke pada polres yang akan bertindak paksa untuk membongkarnya. 

dan pada hari senin tanggal 23 mei 2011 ini kawan kawan akan melakukan aksi ke POLDA jabar dan Aksi menginap di Gubernur sampai dengan adanya pemberian  jaminan serta perlindungan terhadap aksi yang di lakukan oleh kawan kawan buruh di PT Micro tersebut, kami mohon Do'a serta dukungan dan solidaritasnya dari kawan kawan semua atas aksi yang akan kami lakukan tersebut. (Ikin)

21 Mei 2011

Refleksi 13 Tahun Reformasi dilakukan oleh Mahasiswa di Ternate


Peringatan 13 Tahun Reformasi pada tanggal 21 Mei 2011 diperingati oleh sejumlah organisasi kemahasiswaan di Indonesia. Di Ternate Maluku Utara, sejumlah elemen mahasiswa yang terdiri dari; PEMBEBASAN, PPRM, SeBumi, KPRM-PRD, dan Perempuan Mahardhika, yang tergabung dalam KELOMPOK JALAN REVOLUSI menggelar aksi turun jalan dengan membagikan selebaran di kampus-kampus,dan kawasan perbelanjaan pusat Kota Ternate, antara lain; Terminal, Pasar, dan sepanjang Jalan Pahlawan Revolusi. Dalam setiap orasi, mahasiswa mengajak kepada seluruh mahasiswa lainnya dan masyarakat untuk merefleksikan perjalanan Reformasi Bangsa Indonesia sejak tanggal 21 Mei 1998 runtuhnya Rezim Diktator Orde Baru sampai 21 Mei 2011 saat ini, dengan kenyataan bahwa apa yang saat ini menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia tentang Kesejahteraan dan Keadilan belum sepenuhnya terwujud.

Menurut Koordinator Aksi Samsul Bahri Teapon; bahwa keadaan dewasa ini meskipun kran demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi, namun perkembangannya tidak berbeda jauh dengan pemerintahan terdahulu pada masa Orde Baru, karena disebabkan oleh sistem Kapitalisme Neoliberal yang masih terus bercokol, sehingga harapan perubahan kearah yang lebih baik dalam era reformasi tidak pernah terwujud. Lanjut Samsul; sejak pemerintahan Presiden Habibie pasca Orde Baru sampai SBY-Boediono saat ini tetap melanjutkan arah Ekonomi – Politik Bangsa Indonesia yang selalu tunduk dan takluk pada kepentingan modal asing, yang membutuhkan pasar, membutuhkan buruh murah, membutuhkan ladang penghisapan baru dan luas dari asset-aset Negara,sumber daya alam,dan lain sebagainya. Selain itu, kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak pernah terungkap, yang terjadi baik sebelum era reformasi dan era reformasi sampai saat ini; pembantaian missal 1965-1969 yang menelan korban 3 juta jiwa, kasus penembakan misterius atau sering disebut Petrus dari 1982-1985 menelan korban 1.678 jiwa. Pendiudukan Timor Leste 1974-1999 korban ratusan jiwa, kasus Papua tahun 1966, kasus Tanjung Priok 12 September 1984, pembantaian Warga Talang Sari Lampung 1989. Kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir, kasus Abepura Berdarah tahun 2000, penembakan warga Malifut (Maluku Utara) saat aksi di PT. NHM, dan lain sebagainya.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menuntut:
  1. Tolak Sail Indonesia di Morotai (Sail Morotai)
  2. Turunkan Harga Sembako 
  3. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk rakyat
  4. Naikkan Harga Komoditi Petani (Kopra, Cengkeh, Coklat, dan Pala)
  5. Tolak segala bentuk Pengusuran
  6. Tuntaskan seluruh kasus-kasus Pelanggaran HAM
  7. Bebaskan 10 warga Weda yang ditahan dalam aksi di PT. Weda Bay Nickel. 
  8. Pengadilan dan Penyitaan Harta Soeharto dan Koruptor-koruptor lainnya. 
  9. Adili para Pelaku Asusila (seperti; Buhari Buamona Sespri Baupati Sula, Oknum Kepala Sekolah di Tidore, dsb) 
  10. Penegakan Supremasi Hukum
  11. Tolak dan Cabut segala bentuk UU/peraturan yang anti rakyat. 
  12. Tolak Privatisasi BUMN
  13. Nasionalisasi Aset Perusahan Asing, dan Bangun Industri Nasional.



(Sumber; H. Asyura; Wartawan 'Sobat Khairun', 21/05/2011)

Ribuan Buruh Majalaya Terima Upah Di bawah Upah Minimun Kabupaten (UMK)


Sebagian besar buruh\Pekerja  yang bekerja di pabrik-pabrik tekstil dan Garment  di Majalaya menerima upah di bawah Upah Minimum kabupaten dan kota (UMP).

Di perkirakan Jika di hitung per rata rata Sekitar 8.000 buruh dari 11.000 menerima upah di bawah ketentuan UMP Kabupaten Bandung. atau dari 160 perusahaan dari sekitar 220 perusahaan yang melakukan pelanggaran UMK.
para buruh tersebut dibayar rata-rata Rp 600.000 sampai Rp 800.000 satu bulan dari Upah Minimum (UMK) Kab. Bandung yang telah ditetapkan untuk tahun 2011 sebesar Rp 1.123.800.
Rendahnya upah ini menyebabkan para buruh tersebut terpaksa mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. upah yang kecil ini sudah menyebabkan sejumlah buruh di situ hidup secara sederhana dan seadaanya.

Contohnya, untuk mengontrak rumah saja mereka terpaksa patungan bersama antara empat sampai lima orang agar biaya kontrakan lebih murah. Bahkan, beberapa buruh lain terpaksa harus bekerja sambilan atau membawa pulang pekerjaan kerumah untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Selain jadi buruh di perusahaan garment, banyak pekerja yang mengambil sambilan bekerja sebagai buruh Maklunan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kalau cuma mengandalkan upah dari Perusahan tempat bekerja tersebut mana cukup," kata seorang pekerja yang tidak mau di sebut namanya .

Tingginya biaya produksi, menyebabkan para pengusaha terpaksa melakukan penghematan agar tetap dapat memperoleh keuntungan. Salah satu bentuk penghematan tadi ialah dengan membayar gaji Buruh di bawah ketentuan yang berlaku, Siasat inilah yang di ambil oleh para pengusaha sebagai salah satu cara untuk mengeruk keuntungan sebanyak sebesar mungkin dengan memaksa membayar Upah murah para Buruhnya .

Sementara untuk membayar upah buruhnya sesuai dengan UMK sudah merupakan standar upah minimal untuk hidup layak di sebuah daerah. Jika ada orang yang menerima upah di bawah UMK\UMP itu tentu hidup keseharian tidak layak.

Baik itu ada ikatan secara profesional maupun hanya berdasarkan kepercayaan dan kekeluargaan antara buruh dan pengusaha, UMK harus tetap dipatuhi. Ini karena UMK merupakan standar minimal untuk hidup layak. (Ikin)