PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN
Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Statement. Tampilkan semua postingan

17 November 2012

PERNYATAAN SIKAP AKSI BERSAMA LAWAN PERKOSAAN DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN




"Tangkap, adili, penjarakan pelaku pemerkosaan buruh migran Indonesia di Malaysia!"

Buruh migran atau yang selama ini banyak disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan julukan yang sangat mulia yaitu Pahlawan Devisa. Namun, apa yang mereka hasilkan sangat berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan. Baru-baru ini kita dengar di media bahwa ada “harga discount” untuk buruh migran asal Indonesia, tenaga kerja yang mereka hasilkan di obral dan dihargai murah tanpa pernah diberitahu hak mereka sebagai pekerja. Pendidikan rendah, kemiskinan, dan lapangan pekerjaan yang tidak mampu disediakan pemerintah membuat mereka terpaksa untuk memilih jalan menjadi pekerja  di negeri orang, dengan harapan mendapatkan upah yang besar dan mampu memenuhi mimpi-mimpi keluarga. 

Selain itu, minimnya pengetahuan tentang hak-hak sebagai perempuan dan pekerja, menjadikan buruh migran asal negara kita juga rentan mengalami pelecehan bahkan pemerkosaan. Ditambah lagi, belum adanya kebijakan dalam negeri yang mengatur tentang Pekerja Rumah Tangga baik migran maupun domestik. Bahkan MoU atau nota kesepakatan yang dibuat antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia yaitu buruh migran dapat memegang sendiri dokumen pribadi mereka dan memperoleh hari libur, tidak berjalan. Ini terlihat dari kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia yang ditangkap kepolisian Penang lantaran tidak membawa dokumen asli (paspor). Tidak berhenti disitu, buruh migran tersebut juga mengalami pelecehan serta pemerkosaan selama ditahan, dan perkosaan ini dilakukan oleh tiga orang polisi di Pos Polisi tempat dia diamankan. Tidak lama berselang, pemberitaan mengenai perkosaan juga di alami oleh buruh migran asal Aceh yang disekap dan diperkosa oleh Majikannya di Negeri Sembilan. Hal ini menambah catatan hitam pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi pekerjanya diluar negeri. 

07 Juli 2012



Statement Perempuan Mahardhika:
Mengapresiasi Upaya Penanganan Cepat PEMBEBASAN Kolektif Kota Ambon terhadap Korban Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Pada tanggal 3 Juli 2012, Perempuan Mahardhika menerima pengaduan pelecehan seksual yang dialami anggota Perempuan Mahardhika di Pasar Mardika Ambon. Tindakan pelecehan seksual yang dialami RH berupa pelecehan terhadap anggota tubuh yaitu dengan sengaja memegang bagian tubuh korban, menarik jilbab dan berkata tidak sopan. Perempuan Mahardhika mengutuk tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dan mengapresiasi dukungan PEMBEBASAN Kolektif Kota Ambon dengan mendampingi korban dalam pendiskusian, mencari dan melaporkan pelaku ke kantor polisi terdekat. Harapannya upaya penanganan cepat ini bisa menjadi inspirasi bagi semua kolektif dan organisasi rakyat lainnya.

Kami menyadari bahwa perempuan adalah yang paling rentan menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat patriarkhi, yang menempatan perempuan sebagai obyek seksual, makhluk kelas dua. Perempuan dipaksa sebagai pemuas hasrat seksual lelaki. Oleh karenanya kami mempunyai tanggung jawab untuk terus mengkampanyekan bahwa perempuan mempunyai hak atas tubuhnya untuk terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual, salah satunya yang marak terjadi adalah pelecehan seksual. Terlebih dalam masyarakat patriarkhi hari ini, pelecehan seksual menjadi hal yang biasa dilakukan karena terjadi terus menerus, dibiarkan begitu saja tanpa ada peringatan/teguran sebagai sanksi moral untuk tidak melakukannya lagi. Dan situasi inilah yang juga mendorong kami menerbitkan buku saku A-Z Pelecehan Seksual, Lawan dan Laporkan, dengan harapan korban bisa berani bercerita, berani melawan dan melaporkan tindakan pelaku minimal pada lingkungan sekelilingnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengkampanyekan Stop Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual. Pelecehan Seksual, Lawan dan Laporkan! Jika mengetahui keluarga, teman, pacar, tetangga, atau siapapun menjadi korban, segera tangani dan laporkan tindakan pelecehan seksual yang dialami korban dan mengupayakan pemulihannya.

15 Juni 2012

PRESIDEN, JANGAN SELALU DESKRIDITKAN ORANG PAPUA, SEGERA EVALUASI KEAMANAN DI PAPUA


Eskalasi kekerasan di Papua semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir ini. Teror, kekerasan dan ancaman menjadi wajah keseharian kehidupan masyarakat di Papua. Sepanjang bulan Juni saja, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat ditembak secara misterius.

Situasi ini harusnya menjadi perhatian serius Presiden. Nyawa yang hilang sia-sia harus dipandang sebagai bentuk kelalaian Negara dalam memberikan perlindungan keamanan bagi warga negaranya. Presiden tak dapat dengan mudahnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Papua hanya dalam ‘skala kecil dan korban yang  limited’. Pernyataan Presiden yang menuduh separatis di balik serangan yang beruntun di Papua juga terlalu dini dan tampak jelas kembali mendeskreditkan orang Papua. Presiden justru menyalahkan orang Papua yang telah menjadi korban dalam situasi ini. Hal ini memperkuat pernyataan pejabat pemerintahan dan aparat keamanan yang simpang siur dan justru memperkeruh suasana di Papua. Semestinya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang menyeluruh untuk membuka tabir kekerasan dan pelaku kekerasan di Papua sebagai bentuk pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban negara.

Terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi ini, kami mendesak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk :

  1. Memastikan agar kekerasan segera dihentikan.

  1. Menginstruksikan seluruh institusi pemerintahan serta aparat keamanan untuk segera memulihkan keamanan di Papua dan menjamin rasa aman bagi rakyat Papua.

3.      Menginstruksikan efektivitas peran satuan intelejen dari Polri, TNI dan BIN untuk bersinergi dalam mencari informasi untuk menjadi masukan bagi pengambilan kebijakan untuk Papua. 
4.      Mengevaluasi kinerja Polri dan TNI di Papua yang nyata telah gagal memberikan perlindungan keamanan di Papua.
5.      Membentuk tim pencari fakta independen untuk menggelar penyelidikan secara cepat, efektif agar dapat mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke dalam proses hukum.
6.      Membentuk tim untuk audit penggunaan senjata dan peluru, terutama peluru-peluru yang digunakan dalam penembakan/pembunuhan misterius untuk mendeteksi sejauhmana kemungkinan penyelundupan senjata terjadi.

7.      Mempercepat kebijakan yang terukur dan terformalisasi untuk mewujudkan damai di Papua

24 Mei 2012

Bebaskan Baba Jan dan Seluruh Tahanan Politik Hunza dan Faisalabad 9!


Surat untuk Kedutaan Pakistan di Jakarta, Indonesia
Kepada: Bapak. Sanaullah
Duta Besar Pakistan
Jalan Mega Kuningan Barat Blok E.3.9 Kav. 5-8, Mega Kuningan Jakarta Selatan Indonesia
Telpon: +62-21-57851836-8
Faks: +62-21-57851645
Email: pakembassyjakarta@gmail.com
Website: www.mofa.gov.pk/Indonesia/default.aspx

Bebaskan Baba Jan dan Seluruh Tahanan Politik Hunza dan Faisalabad 9;
Demokrasi dan Kesejehtaraan untuk seluruh rakyat Pakistan!
Salam hormat,
  • Kami menulis surat ini pada anda terkait beberapa pendukung dan anggota Partai Buruh Pakistan (LPP) yang ditahan diberbagai penjara Pakistan, termasuk  9 buruh tekstil di penjara Faisalabad. 15 aktivis saat ini berada di penjara Gilgit termasuk Baba Jan, anggota terpilih Komite Federal LPP. Mereka BUKAN teroris. Mereka adalah aktivis politik. Namun demikian, mereka semua dikenakan undang-undang Anti Teroris.
Perdana Menteri Yousaf Raza Gilani mengatakan pada 14th November 2011, berbicara di Mandi Bahuldin, bahwa tidak ada tahanan politik saat ini di Pakistan. Namun nyatanya terdapat setidaknya, 24 orang anggota dan pendukung LPP di penjara atas alasan politik. Terdapat banyak lagi yang menghilang di penjara-penjara Baluchistan diluar dari mereka yang saat ini menghilang (di luar tahanan).
  • Kami menulis surat ini untuk meminta intervensi anda segera bersama dengan pemerintah Pakistan menjamin pembebasan Baba Jan dan lima tahanan politik lain yang saat ini di tahan di wilayah Gilgit-Baltistan. Baba Jan adalah pemimpin Partai Buruh Pakistan sekaligus Front Pemuda Progresif di wilayah itu.

Sikap dan Seruan Politik Sekber Buruh Jabotabek Menuju 14 Tahun Reformasi


Persoalan Rakyat Tidak Mampu Diselesaikan Dengan Reformasi!
Lawan & Gulingkan Kediktatoran (Orde) Modal!
Beberapa hari lagi kita akan masuk pada momentum bersejarah yang membuktikan kebesaran kekuatan rakyat, yaitu tumbangnya kediktatoran orde baru Soeharto. Tepat pada 21 Mei 1998, atas tekanan kekuatan rakyat yang membanjiri pusat-pusat kekuasaan dan aset-aset vital ketika itu, Soeharto tak punya jalan lain kecuali mengikuti tuntutan rakyat untuk berhenti jadi penguasa. Sorak kemenangan seakan memperpanjang ‘nafas rakyat’ untuk mengenyam harapan atas kehidupan yang lebih merdeka dan bermartabat.
Kini, menjelang berjalannya tahun ke-14 reformasi, banyak rakyat mulai bertanya, apakah hasil dari reformasi itu? Diawal-awal perjalanannya (1998-2001) kita masih dapat melihat bahwa reformasi menghasilkan kebebasan berkumpul/berorganisasi, berpendapat, dan aspek-aspek lain atas demokrasi (kelembagaan/prosedural), yang sedikit meluaskan ruang partisipasi ekonomi politik rakyat. Namun semakin berjalannya waktu, permukaan yang seakan demokratis dan berpengharapan terlihat semakin bopeng dan keropos. Rakyat mulai mengeluhkan kenyataan yang semakin absen menghadirkan kesejahteraan. Bahkan kebebasan berkumpul dan berpendapat saja yang dahulu sempat didapat kini mulai dicerabut oleh penguasa dengan berbagai macam cara. Puluhan lembaga yang hadir pasca reformasi pun seperti tak memiliki kekuatan untuk membela kepentingan rakyat.

10 Mei 2012

PERS RILIS MENGGUGAT KEMBALI KASUS MARSINAH 19 TAHUN KASUS MARSINAH TERBENGKALAI: USUT TUNTAS KASUS MARSINAH


(RADIO KOMUNITAS MARSINAH FM, PEREMPUAN MAHARDHIKA, FORUM BURUH LINTAS PABRIK (FBLP-PPBI),  KASBI, GSPB-PPBI, PEMBEBASAN)

19 tahun yang lalu, pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih seratus kilometer dari pondokannya di pemukiman buruh desa Siring, Porong. Tidak pernah diketahui siapa yang meletakkan mayatnya di sana. Sama halnya tidak pernah diketahui siapa pembunuh sebenarnya, siapa yang menjadi otak dari pembunuhan seorang buruh perempuan pabrik Arloji yang kini pabrik dan tempat tinggalnya sudah tenggelam oleh lumpur Lapindo.

01 April 2012


Pernyataan Sikap Perempuan Mahardhika
Tolak Hasil Keputusan DPR; 
Kenaikan BBM dan Pemiskinan Perempuan: Rejim SBY-Budiono dan DPR Gagal! 

  Bukti palsu sudah berkali-kali ditunjukan oleh rejim SBY-Budiono dan DPR. Sama seperti rejim-rejim sebelumnya, rejim SBY-Budiono tidak pernah punya kehendak untuk memberikan kesejahteraan pada rakyat terlebih bagi perempuan miskin. Gerakan rakyat berhasil menghentikan langkah rejim menaikan harga BBM. Namun perjuangan belum selesai, kenaikan harga BBM ditunda hingga 6 bulan ke depan, dengan pilihan opsi 2; harga BBM tidak akan dinaikkan sekarang, tetapi Pemerintah diperbolehkan menaikkan harga BBM bila harga minyak mentah (ICP) naik sebesar 15% dari asumsi 120 dolar AS per barel yang tercantum dalam RAPBN-P 2012. Artinya opsi tersebut tetap mengikuti skema pasar International, sehingga kenaikan harga BBM menjadi tak terelakan, tetap akan naik. Tindakan rejim SBY-Budiono akan menaikkan harga BBM yang sudah menjadi wacana 1 bulan ini dan memakan banyak korban dalam setiap aksi penolakan, merupakan kebijakan yang semakin menghancurkan kapasitas kemajuan rakyat dengan jurang kemiskinan yang kian jauh. Ditengah penghancuran kemanusiaan tersebut, perempuan lah yang paling menjadi korban. Setelah persoalan perkosaan yang menjadi isu di peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret lalu, penghancuran kapasitas kemajuan perempuan semakin dalam dirasakan ketika juga harus menghadapi kebijakan kenaikkan harga BBM. Artinya perempuan sebagai korban perkosaan sama beratnya dengan perempuan sebagai korban kenaikkan harga BBM. Sehingga jelas di depan mata, kenaikan harga BBM yang merupakan turunan dari persoalan kemiskinan akibat sistem Kapitalisme, merupakan persoalan mendesak kaum perempuan miskin hari ini dan penting untuk direspon bersama dengan gerakan rakyat lainnya. Oleh sebab itu, kaum perempuan berkepentingan terhadap pembangunan konsolidasi secara keberlanjutan menolak kenaikan harga BBM karena kapitalisme sebagai penyebab kemiskinan Indonesia (dan juga dunia) melanggengkan patriarki yang telah ribuan tahun menghancurkan kapasitas kemanusiaan perempuan. Lalu apa dampaknya bagi perempuan ketika BBM dinaikkan? 

1. Pemiskinan Perempuan

Neoliberal sebagai jalan keluar krisis Kapitalisme justru menghancurkan kemajuan perempuan dan rakyat serta menghancurkan kemanusiaan. Melalui resep-resep penyesuaian struktural (SAP), seperti pencabutan subsidi sosial, liberalisasi perdagangan dan investasi, disiplin fiscal, reformasi perpajakan, privatisasi, deregulasi (penghapusan tarif dan hambatan perdagangan), serta perlindungan hak kepemilikan, menyebabkan ketergantungan negara-negara dunia ketiga khususnya Indonesia pada skema ekonomi politik yang dijalankan pemodal-pemodal Internasional seperti konsensus washington, IMF, Bank Dunia, dll (Kebijakan hutang, pembukaan pasar sebebas-bebasnya, dll). Alhasil, Indonesia dikondisikan untuk bersaing dengan pasar Internasional. Dampaknya, kemiskinan kian akut. Persoalan kemiskinan menjadi persoalan mendasar kaum perempuan dan rakyat. Di Indonesia, persoalan kemiskinan menurut data Bank Dunia (World Bank) menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 100 juta jiwa, 70 % nya adalah perempuan dan sebagian besarnya adalah kaum Ibu. Ibu, sebagai perempuan penanggung anaklah—baik sebagai istri maupun tidak—yang menderita paling berat dari meningkatnya kemiskinan dan kekerasan saat ini. BLT yang sudah berjalan tidak mampu menurunkan harga. Sebelum BBM naik, kenaikan harga sudah lebih dulu naik. Jika BBM naik, kenaikan harga barang/kebutuhan pokok akan makin bertambah, artinya pemiskinan perempuan terutama perempuan sebagai Ibu juga akan semakin bertambah. 

2. Pemiskinan perempuan bertambah, patriarki semakin merajalela

Akan begitu banyak derita yang akan ditanggung perempuan yang hidup dalam masyarakat Kapitalisme yang melanggengkan patriarkhi. Tentu, beban ganda yang ditanggung perempuan mau tidak mau harus ditambah lagi dengan beban memikirkan manejemen kebutuhan domestik dengan dampak kenaikkan harga BBM (ongkos transport, harga barang, harga sembako juga semakin naik). Dalam askes pendidikan, ditengah lilitan kemiskinan jika ditambah dengan kenaikan BBM, perempuan tidak diprioritaskan untuk sekolah tinggi. Begitu pula akses kesehatan, kaum perempuan akan kesulitan mengakses kesehatan terlebih kesehatan reproduksinya. ”Hari ini sudah bisa makan saja, sudah cukup”, tanpa mempertimbangkan asupan gizi yang baik bagi kesehatan tubuh, khususnya bagi ibu hamil dan setelah melahirkan serta gizi anak sebagai generasi bangsa. Belum lagi, tingkat kekerasan seksual seperti perkosaan, pelecehan seksual, KDRT, perdagangan perempuan, dll yang akan semakin bertambah khususnya bagi perempuan klas menengah-miskin. Kekerasan sangat berkaitan dengan kemiskinan. Kekerasan sulit diatasi tanpa peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup perempuan. Status perempuan yang dinomerduakan di dalam keluarga (tidak diakui sebagai kepala kelurga) membuat kaum Ibu memiliki beban lebih berat dengan maupun tanpa suami. Kaum Ibu yang bekerja di luar rumah masih dibebankan pekerjaan rumah tangga sebagai tugas utamanya (beban ganda), status pekerjaan si ibu pun hanya dianggap “membantu suami”, sehingga ia tidak pernah diberikan hak atas tunjangan keluarga. Situasi ini akan sangat merugikan bagi ibu-ibu pekerja orang tua tunggal. Minimnya akses terlebih jika BBM naik, menyebabkan perempuan pekerja sulit menikmati fasilitas memadai (murah dan aman) dan upaya hukum jika terjadi kekerasan seksual. Sehingga hak atas kebenaran, keadilan dan pemulihan semakin jauh dari harapan. 

  Kedua situasi diatas saling berkaitan dan berdampak pada kondisi kaum perempuan di Indonesia. Oleh karenanya sudah cukup menyandarkan penyelesaian jalan keluar kemiskinan akibat kapitalisme kepada rejim SBY-Budiono, yang tak pernah konsisten. Tanpa jalan keluar penyelesaian kemiskinan (krisis) yang konsisten memutus rantai kapitalisme, persoalan patriarkhi yang menghambat kemajuan perempuan akan semakin sulit untuk diatasi. Dengan demikian, ditengah pengelolaan industri tambang yang minim teknologi dan tidak berpihak pada rakyat, kami menyerukan jalan keluar: 

1. Nasionalisasi aset tambang khusunya minyak dan gas di bawah kontrol rakyat

Di Indonesia ada 60 kontraktor Migas yang terkategori ke dalam 3 kelompok: (1) Super Major: terdiri dan ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak ‘70% dan gas 80% Indonesia; (2) Major; terdiri dan Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%; (3) Perusahaan independen; menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%. Walhasil, kita bisa melihat bahwa minyak dan gas bumi kita hampir 90% telah dikuasai korporasi internasional dan hasilnya tentu diekspor (dinikmati) ke negara dunia maju. Rakyat tidak dapat menikmati hasil buminya sendiri. 

2. Industrialisasi Nasional di bawah kontrol rakyat dan daya dukung lingkungan

Cadangan minyak yang dimiliki Indonesia sebesar 1,3 juta barel per hari merupakan landasan bagi Indonesia untuk mengembangkan industri dengan teknologi yang maju serta pengelolaan manejemen yang pro pada rakyat dan lingkungan dibarengi dengan peningkatan tenaga produktif di Indonesia. 

3. Penghapusan utang luar Negeri, prioritaskan APBN pada anggaran Pendidikan, kesehatan, fasilitas yang aman dan memadai khusunya bagi perempuan dan rakyat pada umumnya

Utang kian membengkak, per tanggal 31 Mei 2011, Indonesia memiliki utang US$ 201,07 Miliar atau Rp 1.716 triliun. Angka ini melonjak dibanding tahun 2010, yaitu Rp 1.676 triliun. Stop membayar utang, prioritaskan APBN pada anggaran pendidikan dan kesehatan untuk membangun kapasitas kemajuan rakyat. 

4. Jaminan sosial untuk Ibu, merupakan tanggung jawab negara untuk mengurangi beban domestik bagi Ibu. Karena untuk mengurangi beban domestik bagi ibu bukan hanya dengan melakukan pembagian kerja dalam rumahtangga secara setara, tetapi pemberian jaminan sosial baik kesehatan gratis, pendidikan gratis, tempat pemeliharaan dan pendidikan anak yang terjangkau bahkan gratis, subsidi untuk ibu-ibu miskin dan masukan penambahan tunjangan keluarga di dalam komponen upah pekerja perempuan yg memiliki tanggungan anak. 

5. Tarik pajak progresif terhadap korporasi raksasa dan orang-orang terkaya, juga pajak pada setiap transaksi keuangan di pasar saham sebagai sumber dana jaminan sosial untuk ibu. Dimana tuntutan ini dilakukan diluar kewajiban yang dimandatkan UU Kesehatan terhadap 5% alokasi APBN terhadap sektor kesehatan (saat ini sektor kesehatan hanya mendapat 1,85% dari total APBN). 

Seruan kepada kaum perempuan Indonesia:

Ayo, kaum perempuan keluar rumah, berorganisasi, bangun gerakan perempuan dan lanjutkan penolakan kenaikaan BBM, bergabunglah dengan gerakan rakyat lainnya agar persatuan meluas dan kuat untuk membangun pemerintahan yang adil dan setara. 

Tolak Hasil Keputusan DPR, Lanjutkan Perjuangan Penolakan Kenaikan Harga BBM! 
Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dan TNI! 

Komite Nasional Perempuan Mahardhika





04 Maret 2012

Pernyataan Sikap Pra kondisi Hari Perempuan Internasional 2012


Dari Rumah hingga Negara Perempuan Diperkosa. Pemerintah dan Parlemen Mengabaikan Kasus Perkosaan dan Membiarkan Pelecehan Seksual.

Perempuan, Keluar Rumah dan Bangun Organisasi Perempuan untuk Wujudkan Pemerintahan Demokratis, Adil dan Setara!

Menurut data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tercatat dari tahun 1998-2010 kasus perkosaan merupakan jenis kekerasan seksual yang paling banyak terjadi, yaitu 4.845 dari 8.784 kasus. Dan lebih dari ¾ dari keseluruhan kasus kekerasan seksual (sebanyak 70.115 dari 93.960) dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti ayah, suami, kakak laki-laki, paman, kakek, dan pacar. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa berada dengan orang-orang terdekat belum memastikan bahwa perempuan akan terhindar dari tindak kekerasan seksual.

Hal lain dan sudah jelas di depan mata adalah kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi di ruang publik. Menurut data Polda Metro Jaya Jakarta, terjadi peningkatan kasus perkosaan di angkutan kota sebesar 13,33% pada tahun 2011, yang semula 60 (2010) menjadi 68 (http://megapolitan.kompas.com). Di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung-Jakarta Utara yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, tak jarang perempuan mendapat tindak pelecehan seksual, seperti dipanggil “cantik”, “manis” dengan maksud-maksud seksual (menggoda) ketika berjalan, hingga pengajuan syarat oleh atasan untuk dekat secara fisik agar mendapat posisi aman di tempat kerja (dari pengaduan korban). Hal tersebut merupakan sedikit contoh dari situasi kerja tak aman yang dialami banyak perempuan di Indonesia.   

Selain hal di atas, yang tak boleh kita lupakan adalah kasus perkosaan massal yang dialami oleh perempuan akibat dari situasi konflik. Dari peristiwa 1965, setidaknya tercatat 1.192 kasus kekerasan seksual pada perempuan yang diduga terlibat peristiwa politik ‘65. Kemudian, setidaknya 85 perempuan Tionghoa diperkosa bahkan di depan keluarganya sendiri. Kejadian mengerikan itu diakibatkan oleh konflik ’98 yang sangat mendiskriminasi kaum Tionghoa (www.komnasperempuan.or.id). Selanjutnya, kejahatan seksual terhadap pejuang buruh perempuan, Marsinah yang tak pernah disidangkan serta kekerasan seksual perempuan di Papua yang masih berlanjut hingga sekarang. TNI, sebagai lembaga yang paling banyak berperan dalam kasus kekerasan seksual di atas, baik sebagai pelaku atau lembaga yang memicu tindak kekerasan seksual massal terhadap perempuan harus ditindak.

Pemerintah justru mengabaikan segala tindak kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan seperti disebutkan di atas. Tak satupun penanganan kasus perkosaan akan mulus berjalan di muka pengadilan. Tak ada niatan pula dari pemerintah untuk mengungkap kejahatan perkosaan massal yang menimpa perempuan dalam situasi konflik seperti di atas. Definisi sempit pasal 285 KUHP yang hanya mengartikan perkosaan hanya sebagai pemaksaan persetubuhan (penetrasi organ seksual) menyebabkan sulitnya kasus perkosaan di proses. Selain itu munculnya 154 perda diskriminatif terhadap perempuan semakin mengukuhkan stigma bahwa kekerasan seksual terjadi karena kesalahan perempuan. (www.komnasperempuan.or.id).

28 Desember 2011

Memperingati Hari Ibu, 22 Desember 2011

Kaum Ibu Bangkit!
Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Tuntut Jaminan Sosial untuk Kesejahteraan Kita

Jenis-jenis persoalan yang menimpa kaum ibu masih sama dari tahun ke tahun.  Walau tingkat penindasannya berbeda-beda tergantung pada arah kebijakan ekonomi dan politik di berbagai periode sejarah negeri ini. Diantara berbagai persoalan, kekerasan (fisik, non fisik, dan psikologis), pelecehan seksual, dan kemiskinan, adalah persoalan utama paling banyak dialami kaum ibu di sepanjang masa.
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi. Kekerasan ini paling banyak terjadi di dalam keluarga, di dalam komunitas, maupun yang dilakukan negara. Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, dan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan adalah pemenuhan hak-hak asasi manusia. (Konferensi HAM Wina 1993)
Di dalam masyarakat dimana laki-laki adalah peguasa utama (masyarakat patriarki), maka kaum Ibu penanggung anaklah—baik sebagai istri maupun tidak—yang menderita paling berat dari meningkatnya kemiskinan dan kekerasan saat ini. Kekerasan sangat berkaitan dengan kemiskinan. Kekerasan sulit diatasi tanpa peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup perempuan. Status perempuan yang dinomerduakan di dalam keluarga (tidak diakui sebagai kepala kelurga) membuat kaum Ibu memiliki beban lebih berat dengan maupun tanpa suami. Kaum Ibu yang bekerja di luar rumah masih dibebankan pekerjaan rumah tangga sebagai tugas utamanya (beban ganda), status pekerjaan si ibu pun hanya dianggap “membantu suami”, sehingga ia tidak pernah diberikan hak atas tunjangan keluarga. Situasi ini akan sangat merugikan bagi Ibu-ibu pekerja tunggal.

Kaum Ibu juga merupakan korban kekerasan dan pelecehan seksual yang paling tidak kentara dibanding kaum perempuan lainnya. Apalagi dibawah selubung perkawinan, pelecehan seksual dan pemaksaan hubungan seksual terhadap perempuan seringkali tidak dianggap pelanggaran hak azasi manusia. Sementara kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, walau UU KDRT telah disahkan dan perangkat serta aparat hukum telah disediakan, belum menyumbang banyak pada perubahan perilaku laki-laki dan penurunan angka kekerasan. Bentuk kekerasan lainnya yang juga belum banyak mendapat perlawanan adalah poligami serta perkawinan di bawah umur. Situasi kemiskinan dalam masyarakat patriarki membuat kaum perempuan dijadikan komoditas seksual laki-laki tanpa perempuan itu sendiri menyadarinya atau berani menolaknya.
Pada kesempatan hari Ibu kali ini, kami menyatakan bahwa kaum Ibu harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat berkembang dan maju seperti manusia lainnya. Jalan penyelesaian yang ditempuh haruslah menyeluruh dari hulu hingga hilir persoalan. Dan beberapa jalan keluar yang kami anggap penting antara lain:
  • Melawan dan melaporkan tindakan kekerasan (termasuk pelecehan seksual) sebagai langkah pertama dan paling penting dilakukan kaum Ibu. Agar berani melawan, kaum ibu harus dibekali pendidikan dan penyadaran yang luas terkait kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan bagaimana cara melawannya.
  • Menuntut penghapusan seluruh produk hukum perundang-undangan yang melegitimasi kekerasan terhadap perempuan, seperti: UU Anti-Pornografi, Perda-perda anti miras dan prostitusi, Perda-perda syari’a dan bernuansa agama tertentu, perda-perda penggusuran dan ketertiban umum, dll.
  • Menuntut pembubaran institusi-institusi yang melegitimasi kekerasan aparat keamanan, seperti komando-komando teritorial, satuan polisi pamong praja, polisi-polisi syariah, dll. 
  • Bersamaan dengan itu, beban domestik Ibu harus dikurangi. Tidak hanya membagi pekerjaan rumahtangga secara setara, namun juga menuntut tanggung jawab negara mengurangi beban tersebut. Bentuk tanggung jawab negara diwujudkan melalui pemberian jaminan sosial menyeluruh kepada kaum ibu, yang lebih kurang meliputi:
  1. Biayai dan sediakan tempat-tempat pemeliharaan dan pendidikan anak yang baik dan terjangkau—hingga gratis, karena seluruh anak-anak adalah tanggung jawab sosial negara;
  2. Biayai dan sediakan klinik-klinik bersalin, alat-alat kedokteran, obat-obatan berkualitas terkait kesehatan reproduksi Ibu, penambahan jumlah bidan dan dokter kandungan, pemerataan sebaran bidan/dokter dengan memenuhi hak-hak kesejahteraan bidan di lokasi kerjanya;
  3. Biayai dan sediakan asupan bergizi sehat yang lengkap bagi ibu hamil dan balita;
  4. Biayai dan sediakan tenaga kesehatan untuk memberikan pendidikan seksualitas bagi kaum ibu serta sosialisasi hak-hak reproduksi Ibu, memberikan penjelasan lengkap terkait alat-alat kontrasepsi yang paling aman dan sehat, tak hanya bagi kaum Ibu, namun juga ayah. Ibu berhak memilih tanpa paksaan jenis alat kontrasepsi apa yang hendak ia gunakan;
  5. Pembangunan tempat-tempat menyusui dan ruang ibu dan balita diberbagai tempat umum seperti perkantoran, stasiun, pertokoan, terminal, dll.
  6. Pemberian subsidi atau bantuan dana kredit usaha khusus bagi Ibu-ibu tunggal atau janda yang tidak punya pekerjaan tetap atau menganggur.
  • Di luar jaminan sosial untuk Ibu, penyetaraan upah antara perempuan dan laki-laki di tempat kerja serta penambahan tunjangan keluarga di dalam komponen upah pekerja perempuan yg memiliki tanggungan anak, adalah sebuah keharusan.
  • Dana untuk jaminan sosial ini tidak tidak boleh ditarik dari rakyat dalam wujud iuran atau sejenisnya. Dana tersebut harus didapatkan antara lain dari pajak progresif terhadap korporasi raksasa dan orang-orang terkaya, pajak pada setiap transaksi keuangan di pasar saham, dll. Upaya ini dilakukan diluar kewajiban yang dimandatkan UU Kesehatan terhadap 5% alokasi APBN terhadap sektor kesehatan (saat ini sektor kesehatan hanya mendapat 1,85% dari total APBN).
  • Jaminan sosial ini adalah wujud terpadu dan lebih spesifik untuk mengatasi kemiskinan dan beban domestik kaum ibu. Program-program semacam Jampersal dan Program Keluarga Harapan tidak cukup komprehensif juga tumpang tindih dalam mengatasi persoalan kaum ibu.
Kita sudah saksikan sendiri bahwa politik di negara kita sangat korup dan membela kepentingan segelintir kelompok penguasa, pengusaha dan pemodal kaya raya sehingga tidak akan berpihak pada program-program di atas. Oleh karena itu pekerjaan yang lebih penting dilakukan adalah penyadaran seluas-luasnya terhadap berbagai program di atas sehingga dapat melahirkan pergerakan politik kaum ibu yang bisa sekaligus mengubah watak kekuasaan politik-kebudayaan patriarkis serta ekonomi pro kapital yang berlaku saat ini. Membangun pergerakan politik kaum ibu sebagai bagian politik rakyat yang menghendaki keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan, dapat dilakukan melalui:
  1. Pembangunan wadah-wadah belajar, tukar pikiran, diskusi dan perlawanan kaum ibu dan perempuan secara umum;
  2. Mendorong wadah-wadah perempuan dimana kaum Ibu terlibat aktif agar tidak sekadar melakukan program karitatif namun juga ikut membicarakan dan mencari jalan keluar persoalan kaum Ibu;
  3. Membentuk komite-komite anti kekerasan dan pemenuhan jaminan sosial dari tingkat terkecil sampai nasional.

Komite Nasional Perempuan Mahardhika

26 November 2011

Pernyataan Sikap Perempuan Mahardhika, Mendukung Penuh Perjuangan Mama-Mama dan Kaum Perempuan Lainnya di Tanah Papua


Mendukung Penuh Perjuangan Mama-Mama dan Kaum Perempuan Lainnya di Tanah Papua :

Hentikan Diskriminasi terhadap warga asli Papua! Berikan pasar permanen yang nyaman dan strategis bagi perekonomian mama-mama pegadang asli Papua!

Salam Kesetaraan,

Saat melihat jejaring sosial, ada yang membuat kami bangga ditengah respon 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kaum Perempuan Papua kembali berani bersuara, melakukan metode aksi turun kejalan disaat situasi politik Papua sedang kembali bergerak. Kami dari Perempuan Mahardhika mengapresi dan mendukung sepenuh-penuhnya perjuangan Mama-Mama pedagang asli Papua yang sedang menuntut hak ekonomi mereka agar bisa berdagang hasil bumi mereka dengan nyaman untuk bertahan hidup.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Papua memiliki sumber alam yang melimpah namun hasil bumi sebagai lahan utama perekonomian warga asli Papua sedikit dinikmati mereka. Lihat saja Freeport yang sudah 44 tahun bercokol di Tanah Papua, warga asli hanya dijadikan buruh rendahan yang dibayar dengan upah murah. Mereka tidak diajarkan bagaimana mengelola gunung emas yang bisa menghasilkan keuntungan Rp. 114 milyard per hari atau sekitar Rp 41,04 Trilyun per tahun. Hal serupa terjadi  di sektor dagang, warga asli Papua mengalami penyingkiran akses ekonomi untuk berdagang. Pasar permanen yang dijanjikan pemerintah setempat tak kunjung datang. Sebagai gantinya mama-mama hanya diberikan dulu pasar sementara. Namun selama berjalan 1 tahun ini,  sangat sulit pedagang asli Papua mengakses fasilitas, baik dalam hal air bersih, wc, listrik (dengan pembayaran yang tak jelas), dan lapangan parkir. Bahkan mereka harus bersaing lagi dengan pasar penyangga yang ada di terminal Mesran.

Kami sangat menyesalkan tindakan pemerintah yang terus mendiskriminasikan warga asli papua dalam mengakses saranan fasilitas pasar yang bila tak segera dihentikan dapat memicu konflik etnis dan rasial di Papua. Bahwa pada prinsipnya, tidak boleh adanya pembedaan akses terhadap warga asli dengan pendatang itu benar, seperti termaktub dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948 dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-undang no.7 tahun 1984, Indonesia seharusnya melindungi hak asasi setiap warga negaranya tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, dan orientasi seksualnya. Namun, agar tidak menjadi tataran teori dan Undang-Undang saja, kita memang harus melihat kembali sejarah Papua. Selain pengabaian hak ekonomi politik,  ternyata penindasan ras masih terjadi secara sistematis terhadap mereka, warga asli Papua.

Oleh karenanya, kami mendukung perjuangan mama-mama pedagang pasar untuk juga mendapat hak ekonomi dan akses faslitas pasar yang sama bagi warga non-papua, kami meyerukan:
1.      Hentikan Diskriminasi terhadap warga asli Papua!
2.      Berikan pasar permanen yang nyaman dan strategis bagi perekonomian mama-mama pegadang asli Papua!
3.      Hentikan pembangunan mal-mal tanpa konsultasi dengan rakyat setempat!
4.      Penuhi hak-hak ekonomi, sosial budaya dan sipil politik perempuan Papua dan rakyat Papua pada umumnya, agar dapat dengan setara mengelola sumber-sumber kekayaan alamnya secara adil bagi kebaikan seluruh rakyat dan bumi tempat hidupnya!

Sekian
Hidup Perempuan Papua!



06 Juni 2011

Sikap Politik PEMBEBASAN: Mengecam tindak kekerasan rektorat kampus Universitas Tehnologi Yogyakarta (UTY)


Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional
(PEMBEBASAN)


Sikap Politik:
Mengecam tindakan represif rektorat UTY, pihak keamanan kampus dan preman bayaran yang menyerang aksi Aliansi Pejuang Demokrasi Universitas Teknologi Yogyakarta dalam menuntut pembentukan dan legalisasi BEM

Sikap Politik dan Seruan Solidaritas
Atas tindakan brutal aparat keamanan kampus dan preman bayaran yang membubarkan, melakukan tindak kekerasan terhadap aksi Aliansi Pejuang Demokrasi Universitas Tekhnologi Yogyakarta (UTY) bersama kawan-kawan PEMBEBASAN Kolektif Wilayah Yogyakarta di kampus UTY.
Tolak dan Lawan Segala Bentuk Intimidasi dan Represifitas terhadap Aksi Rakyat dan Mahasiswa..!!

Salam Pembebasan Nasional!
Insiden yang menciderai demokrasi kembali ditunjukkan oleh unsur-unsur anti demokrasi. Pihak rektorat kampus UTY sejak lama menerapkan aturan pelarangan berorganisasi di kampus, hingga membuat geram kelompok mahasiswa demokratik.

Pelanggaran terhadap hak sipil-politik rakyat merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rakyat memiliki hak untuk bebas membentuk organisasinya, mengasah kapasitas dirinya, mengembangkan produkstifitas. Maka, tidak ada alasan kuat apapun bagi pihak rektorat Universitas Teknologi Yogyakarta untuk melakukan pelarangan terhadap aktivitas organisasi kemahasiswaan di dalam kampus, apalagi pelarangannya disertai dengan tindakan represif dan melanggar hukum. Pihak rektorat juga telah memainkan aturan tersendiri yang tidak sejalan dengan aturan yang berada di atasnya (jaminan kebebasan berserikat dan berorganisasi yang ada dalam salah satu pasal undang-undang dasar Negara). Kebijakan anti demokrasi di kampus Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) sudah dterapkan sejak tahun 2004, dimana kampus telah melarang segala bentuk aktivitas organisasi yang berada di lingkungan kampus mereka, baik itu organisasi intra (BEM) maupun ekstra kampus. Reaksi brutal dan bar-bar yang dilakukan rektorat merupakan cerminan dari watak militeristik, dimana segala hal yang menentang kekuasaan selalu diselesaikan dengan jalan mengerahkan alat-alat kekerasan (satpam, preman, polisi dan tentara).

22 Mei 2011

Pernyataan Sikap Hari Internasional Melawan Homophobia 2011

Forum LGBTIQ Indonesia-  Region Jakarta

(Ardhanary Institute, Arus Pelangi, Institut Pelangi Perempuan, Q-munity, Forum Komunikasi Waria Indonesia, Yayasan Srikandi SEjati, GWL-Ina, Perempuan Mahardhika, Her Lounge, Our Voice)



Pernyataan Sikap Hari Internasional Melawan Homophobia
Beri Kesetaraan dan Perlindungan Terhadap LGBTIQ
Citizen In Diversity

29 Maret 2011

“KOMITE AKSI BERSAMA” Menolak Keberadaan PT.Weda Bay Nickel di Halteng, dan Segera Membebaskan 10 Warga Kami Yang Ditangkap.


SIKAP
Kronologis

Aksi massa yang dilakukan oleh masyarakat kota Weda pada pada hari sabtu tanggal 26 Februari 2011, diawali Perlawanan warga terhadap perusahaan tambang karena pemecatan terhadap 10 warga dengan alasan kesehatan. untuk menuntut  PHK sepihak yang dilakukan pihak PT. Weda Bay Nickel, Akhirnya Aksi Massa ini meluas dan berakhir dengan tindakan Pengrusakan asset PT. Weda Bay Nickel sebagai bentuk dari ekspresi kekecewaan. Awalnya aksi massa yang di janjikan oleh pihak polres halteng untuk memediasi Massa aksi dengan PT. Weda Bay Nickel dalam hering Terbuka namun tidak di tanggapi oleh PT. Weda Bay Nickel, Massa aksi pun kecewa dan kembali di Kota Weda dengan keadaan Emosi, akumulasi kekecewaan ini pun di tuangkan dengan tindakan pembakaran asset PT. Weda Bay Nickel diantaranya adalah membakar 2 speedboad milik PT. Weda Bay Nickel dan 6 mesin laut, pengrusakan ini adalah amarah kekecewaan masyarakat akibat Di PHK dan  ada persoalan lainya, malah persoalan yang terjadi di masyarakat dalam hal ini adalah masalah PHK Karyawan yang merupakan warga Masyarakat Weda, Halmahera Tengah tidak di tanggapi oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah PHK dan pesoalan lain yang menimpa karyawan dan masyarakat Lingkar Tambang. Di satu sisi Kadis Nakertrans Halteng, Saleh Hamjah menyatakan bahwa PT. Weda Bay Nickel melakukan PHK tanpa memberikan tembusan surat PHK ke Disnakertrans, baik itu berupa surat peringatan (SP) satu, dua dan tiga, tapi tiba-tiba memberhentikan karyawan dengan alasan pelanggaran berat, Selain itu pihak PT. Weda Bay Nickel  melalui manajer administrasinya melarang para karyawan untuk membentuk serikat pekerja, hal ini tentu saja melanggar hak-hak pekerja untuk dapat berorganisasi dan berpengetahuan. Karna Sangat Jelas Ketakutan PT. Weda Bay Nickel kalau ada kesadaran kritis.

Segera Bebaskan 10 Warga Weda yang ditahan, WBN harus Bertanggung Jawab


08 Maret 2011

Pernyataan Sikap 101 Tahun Hari Perempuan Internasional

KOMITE NASIONAL
PEREMPUAN MAHARDHIKA

SBY-BUDIONO, ELIT POLITIK DAN PARTAI POLITIK,
GAGAL MENEGAKKAN DEMOKRASI, MENSEJAHTERAKAN DAN MELINDUNGI PEREMPUAN
DARI DISKRIMINASI SEKSUAL, EKSPLOITASI DAN KEKERASAN

SALAM PEMBEBASAN DAN SALAM KESETARAAN !
Pada tanggal 8 maret tahun 1908 di kota New York, sekitar 15.000 perempuan turun ke jalan menuntut hak-hak mereka diantaranya pemberlakuan 8 jam kerja, hak pilih dalam pemilu dan menuntut dihentikannya memperkerjakan anak dibawah umur. Dalam aksi tersebut mereka membawa slogan “Roti dan Bunga”. Roti melambangkan jaminan ekonomi dan Bunga melambangkan kesejahteraan hidup. Kemudian pada tahun 1910 dalam konferensi perempuan sosialis internasional disetujui tanggal 8 maret sebagai hari perempuan internasional, yang sejak saat itu sampai sekarang diperingati oleh seluruh perempuan di dunia.
Secara ideologis gerakan perempuan 8 maret ditunjukkan untuk melawan dominasi budaya, eksploitasi sistem kapitalisme dan proyek demokrasi liberal yang bias gender. Dalam konteks sosialis, kapitalisme praktis telah melahirkan praktek pemiskinan, diskriminasi, eliminasi dan budaya politik yang patriarki yang secara sistemik memarginalkan posisi sosial perempuan dan peran politik perempuan.
Lalu sudah sejauh mana keberhasilan gerakan perempuan saat ini? Terutama di Indonesia, apakah kaum perempuan sudah terbebaskan dari segala bentuk penindasan dan penghisapan? Ternyata, tidak! Masih banyak kaum perempuan yang belum terbebaskan, perempuan buruh, perempuan tani, perempuan kaum miskin kota, dan yang lainnya. Hak-hak mereka masih banyak yang ditindas oleh sistem ekonomi, sosial, politik dan budaya melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim penguasa saat ini.
Sejak 13 tahun yang lalu, semenjak kejatuhan rezim diktator Soeharto dan pintu demokrasi di Indonesia mulai terbuka lebar, maka gerakan perempuan kembali menemukan jalannya, bangkit kembali memperjuangkan hak-haknya yang ditindas selama 33 tahun. Namun sekarang, pintu demokrasi tersebut mulai tertutup secara perlahan-lahan, semenjak berkuasanya Susilo Bambang Yudoyono selama dua periode kepemimpinan. Banyak kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak berpihak terhadap rakyat miskin dan perempuan.

SBY-BUDIONO, PARPOL DAN ELIT-ELIT POLITIKNYA antek KAPITALIS dan ANTI DEMOKRASI
Pemerintahan SBY-Budiono adalah pemerintahan yang mengabdi pada sistem ekonomi neoliberalisme yang kebijakannya selalu menguntungkan kaum pemodal dengan cara menghapuskan subsidi terhadap rakyat, kebijakan perdagangan bebas dan terbuka luasnya mekanisme kerja pasar. Akibatnya kemiskinan semakin meluas, dimana sebagian besar dialami oleh kaum perempuan inilah yang dinamakan dengan feminisasi kemiskinan. Pencabutan subsidi atas pendidikan dan kesehatan, kenaikan harga BBM dan TDL, UU ketenagakerjaan yang sangat diskriminatif. Akibat dari itu semua, perempuan harus menanggung biaya hidup keluarganya dengan mencari pekerjaan tambahan diluar kemauannya sendiri seperti menjadi buruh, Pekerja Rumah Tangga, pelacur dan lain-lain.
Krisis kapitalisme semenjak tahun 1997 ditambah lagi dengan krisis yang baru-baru ini terjadi membuat kesejahteraan perempuan semakin mundur. Menurut PBB, bahwa sekitar 1,3 milyar warga miskin dunia, 70% adalah perempuan dan menurut survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2008, bahwa angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia tercatat AKI berjumlah 390 per 100.000 kelahiran. Data PNFI Depdiknas menunjukkan bahwa dari total angka buta aksara di Indonesia 9,7 juta, 65 % nya adalah perempuan. Untuk tahun 2010 menurut data yang diambil di Republika online 25 februari 2010, 6,5 juta perempuan masih mengalami buta huruf atau sebesar 64% dari jumlah penduduk Indonesia atau dua kali lipat dari lelaki yang buta huruf. Sedangkan menurut Women Development Survey, perempuan Indonesia memiliki angka kemiskinan sebesar 111 juta jiwa, dan BPS DKI Jakarta menunjukkan angka pengangguran perempuan sebesar 88% dari total angka pengangguran.
Belum lagi yang dialami oleh kaum perempuan buruh, banyak PHK yang terjadi, pelarangan untuk berserikat (union busting), hak cuti haid dan hamil yang sangat sulit untuk didapat, upah yang rendah dibanding buruh laki-laki. Belum lagi yang dialami oleh PRT dan buruh-buruh migran. Sekarang ii banyak terjadi penyiksaan dan pelecehan yang dialami oleh para buruh migran atau TKW yang bekerja diluar negeri. Namun apa yang dilakukan oleh pemerintah SBY-Budiono, tidak ada! Hanya ucapan kasihan dan turut prihatain saja yang keluar dari mulutnya, tanpa ada tindakan jelas untuk merubah nasib para buruh migran Indonesia. Padahal dari jumlah devisa yang dimasukkan untuk Negara itu sebagian besarnya berasal dari para buruh migran dan TKI yang dikirim ke luar negeri.
Selain itu juga pemerintah SBY-Budiono adalah pemerintah yang masih menganut budaya patriarki. Itu dilihat dari disyahkannya UU pornografi dan pornoaksi dan masih banyak lagi kebijakannya yang membatasi kebebasan perempuan untuk berekspresi. Banyak bermunculannya Perda-Perda Syariah yang semakin mendiskriminasi perempuan. Ketika perempuan ingin mengekspresikan kebebasannya entah itu berorganisasi, kebebasan beragama atau kebebasan memilih orientasi seksual, harus diperhadapkan dengan adanya tindakan-tindakan represif dari para kaum fundamentalis seperti FPI, FAKI dan yang lainnya yang dengan sengaja dibiarkan oleh pemerintah. Ini semakin menunjukkan bahwa pemerintahan ini bersama dengan parlemen dan elit-elit politik busuknya berwatak patriarki dan anti demokrasi.

APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN?
Kapitalisme tidak pernah berkepentingan untuk membebaskan kaum perempuan. Kita tidak bisa berdiam diri dan membiarkan ini semakin berlarut-larut. Kaum perempuan harus bangkit dan memunculkan kembali semangatnya. Bersama-sama dengan rakyat tertindas lainnya dan kaum gerakan prodemokrasi, berbareng bergerak dan bersatu melawan kondisi yang sudah tidak tertahankan ini. Dengan semangat Hari Perempuan Internasional ini, Ayo kita menuntut kepada pemerintah untuk:
  1. Tolak PHK, Sistem Kerja Kontrak dan Outsouching.
  2. Peningkatan kesetaran upah dan keselamatan kerja bagi perempuan
  3. Stop PHK karena alasan Reproduksi (melahirkan, Haid, Keguguran).
  4. Berikan cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, dan cuti memelihara bayi yan layak serta tetap dibayar penuh.
  5. Berikan tempat penitipan dan pengasuhan anak yang gratis dan berkualitas.
  6. Berikan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Pemenuhan hak-hak buruh migran dan keluarganya.
  7. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Modern, Demokratis dan Setara.
  8. Lapangan Pekerjaan yang produktif, layak dan bebas dari eksploitasi.
  9. Kesehatan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat.
  10. Kuota 50% untuk perempuan disemua jabatan public.
  11. Pelurusan sejarah gerakan perempuan Indonesia.
  12. Revisi dan atau cabut seluruh peraturan perundangan yang diskriminatif dan menindas perempuan.
  13. Perumahan, air bersih, transportasi dan energy murah, sehat dan massal.
  14. Hentikan Kekerasan dan Diskriminasi Seksual serta Lawan diskriminasi terhadap hak-hak LGBTIQ.
  15. Stop pencemaran; perbaikan kerusakan lingkungan hidup.

Oleh karena itu kami punya jalan keluar untuk perempuan dan rakyat Indonesia:
  1. Lawan musuh-musuh rakyat dan kaum perempuan (kapitalisme dan pemerintah agen kapitalime, patriarki dan militerisme).
  2. Industrialisasi nasional oleh dan untuk rakyat
  3. Pemusatan pembiayaan dalam negeri untuk industry nasional dan kebutuhan darurat rakyat dan perempuan.
  4. Membangun organisasi dan gerakan perempuan untuk kekuasaan rakyat yang setara gender.
  5. Membangun kebudayaan baru yang maju, produktif,  modern dan feminis.

Perempuan Keluar Rumah!
Bangun Organisasi Gerakan Perempuan
Lawan Kapitalisme, Patriarki dan Militerisme, Berjuang untuk Kesejahteraan dan Kesetaraan
Ganti Pemerintahan Kapitalis SBY-Boediono; Tinggalkan Elit-elit Politik Busuk
Bersatu, Bentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin

Jakarta, 7 Maret 2011
KOMITE NASIONAL
PEREMPUAN MAHARDHIKA

Linda Sudiono                                                                Dian Novita
Pjs Ketua                                                                           Sekertaris

25 Februari 2011

Selebaran Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2011

Hari Perempuan Internasional
8 Maret 2011


Ayo Kaum Buruh Perempuan Aksi Menuntut Hak-hakmu!
Tolak Kekerasan, Pelecehan Seksual, Diskriminasi dan Pelanggaran HAK terhadap Buruh Perempuan
Sejarah singkat Hari Perempuan Internasional
H
ari Perempuan Internasional dirayakan setiap tanggal 8 Maret oleh kaum perempuan diseluruh belahan dunia merupakan sebuah kemenangan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan kaum perempuan. Awalnya, pada tahun 1910 sebuah konferensi internasional di Copenhagen yang diorganisir oleh kaum sosialis yang memutuskan untuk ada satu momentum hari perempuan internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak asasi perempuan dan mendorong perjuangan hak suara perempuan diseluruh dunia.  Setahun kemudian (1911) Hari Perempuan Internasional pertama kali diperingati di Denmark, Austria, Jerman dan Swiss yang melibatkan satu juta perempuan dan laki-laki melakukan aksi turun ke jalan dengan tuntutan: hak ikut serta dalam pemilu, hak untuk bekerja, penghapusan diskriminasi dalam bekerja.
Hari Perempuan Internasional Hari Ini: Melanjutkan Perjuangan untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Kesetaraan
Kita jangan memaknai Hari Perempuan Internasional sebagai perayaan saja, tetapi sebagai bagian dari perjuangan perempuan untuk menuntut hak-haknya yang sampai hari ini belum selesai. Seperti masalah yang di hadapi oleh kaum buruh perempuan Indonesia sekarang di pabrik-pabrik yaitu tentang undang-undang ketenagakerjaan yang masih diskriminatif, upah rendah, pelecehan seksual, cuti haid maupun cuti hamil yang tidak diberikan dengan layak, kekerasan verbal, pelarangan membangun serikat buruh dan intimidasi. Kaum buruh harus menegakan perjuangan, tidak hanya hak-hak normatif kaum buruh saja tapi juga harus memperjuangkan hak-hak kaum buruh perempuan untuk mendapatkan perlindungan dari pelecehan seksual dan yang berhubungan dengan alat reproduksinya seperti; cuti haid, cuti hamil, cuti keguguran yang layak dll. Kaum buruh perempuan harus berada di garda paling depan untuk memperjuangkan hak kebebasan perempuan dalam pabrik.
Di Indonesia sendiri, Hari Perempuan Internasional menjadi inspirasi bagi gerakan perempuan yang akhirnya di hancurkan oleh kediktatoran militerisme orde baru. Maka dari itu, untuk membahas lebih lanjut mengenai perjuangan menuntut hak-hak perempuan tersebut kami dari Perempuan Mahardhika dan Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mengundang seluruh pekerja di KBN Cakung untuk berdikusi bersama pada :
Hari/Tanggal       : Minggu, 27 Februari 2011
Tempat                 : Sekretariat FBLP. Kp.Tipar Timur Kel.Semper Barat Rt 011/05, No.25, Gg. Kadja

Wujudkan dunia baru tanpa kemiskinan dan tanpa diskriminasi dan Kami menyerukan kepada semua organisasi perempuan, pro demokrasi, buruh, tani, Kaum Miskin Kota  dan mahasiswa untuk membangun persatuan melawan musuh-musuh rakyat dan kaum perempuan (pemerintah agen penjajah asing, sisa orde baru, tentara dan milisi sipil reaksioner dan reformis gadungan). Untuk mewujudkan jalan keluar penindasan rakyat dan perempuan Indonesia:
1.       Industrialisasi nasional oleh dan untuk rakyat
2.       Pemusatan pembiayaan dalam negeri untuk industry nasional dan kebutuhan darurat rakyat dan kaum perempuan
3.       Membangun organisasi dan pergerakan perempuan untuk kekuasaan rakyat yang setara
4.       Membangun kebudayaan baru yang maju, produktif, modern dan feminis.
Bersatu tuntut:
1.       Upah yang Layak dan setara untuk pekerja perempuan
2.       Hargai Hak Reproduksi Perempuan, Stop PHK karena alasan Reproduksi (melahirkan, Haid, Keguguran)
3.       Berikan Cuti Haid, Cuti Hamil, Cuti Melahirkan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan no 13 thn 2003
4.       Berikan tempat pengasuhan anak yang gratis dan berkualitas
5.       Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, feminis dan kerakyatan
6.       Perumahan, air bersih, transportasi dan energi murah, sehat dan massal
7.       Kesehatan gratis dan modern untuk seluruh rakyat Indonesia
8.       Peningkatan, ksetaraan upah dan keselamatan kerja bagi perempuan
9.       Lapangan kerja produktif untuk perempuan
10.   Anak adalah tanggung jawab Negara; bangun tempat-tempat bermain dan pemeliharaan anak yang murah dan berkualitas

Perempuan keluar rumah!
Bangun organisasi dan pergerakan perempuan
Lawan kapitalisme, berjuang untuk kesejahteraan dan kesetaraan
Ganti pemerintahan kapitalis SBY-Boedoyono; tinggalkan elit-elit politik busuk,
Bersatu, bentuk pemerintahan persatuan rakyat miskin