PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

24 Desember 2008

JNPM Ternate Memperingati Hari Ibu 22 Desember 2008

Oleh Ama dan Ina

Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM) Ternate, dalam memperingati Hari Ibu 2008 mengonsolidasikan berbagai organisasi perempuan di Maluku Utara. Dalam konsolidasi menjelang Hari Ibu tersebut, dibicarakan berbagai persoalan perempuan yang akan dituntut pada tanggal 22 Desember 2008.

Di dalam setting aksi, turut terlibat berbagai organisasi demokratik seperti PMII Ternate, Lingkar Studi Mahasiswi, LMND-PRM, dan BEM-Sastra Universitas Khairun. Forum bersepakat membentuk komite aksi bersama, dengan nama FRONT PEREMPUAN dan MAHASISWA BERSATU. Forum juga menyepakati bahwa tuntutan utama yang akan diperjuangkan adalah penolakan terhadap UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Karena kepentingan kaum perempuan, kaum ibu, dan seluruh pelajar-mahasiswa, dipersatukan melalui perjuangan menolak pendidikan komersil dan mahal.

"Rakyat Bersatu Tolak BHP" adalah tuntutan yang dikampanyekan pada aksi bersama tanggal 22 Desember lalu. Disamping itu, mereka juga menuntut kesehatan dan pendidikan gratis bagi rakyat miskin, menolak swastanisasi pendidikan, serta mengusut tuntas berbagai kasus perdagangan anak dan perempuan.

Dalam aksinya mereka juga menekankan jalan keluar rakyat Indonesia, yakni antara lain:

1. Nasionalisasi aset vital di bawah kontrol rakyat untuk pendidikan gratis dan berkualitas.
2. Nasionalisasi perusahaan tambang asing di bawah kontrol rakyat
3. Penghapusan hutang luar negeri.

Massa aksi juga menyerukan untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat; sekaligus menegaskan bahwa tak ada kesetaraaan dan kesejahteraan perempuan tanpa mengganti kekuasaan elit politik agen modal asing.

Aksi berhasil memaksa DPRD untuk melakukan audiensi dengan massa. Hasil dari audiensi antara lain menyepakati untuk melakukan Judicial Review; menggugat UU BHP ke Mahkamah Agung. DPRD berjanji akan membuat perangkat peraturan daerah yang akan mengantisipasi penerapan UU BHP di Propinsi Maluku Utara. Dalam audiensi tersebut anggota dewan juga menjanjikan bahwa dalam rapat-rapatnya nanti akan mengundang organ-organ yang tidak setuju dengan UU BHP termasuk institusi-institusi yang terkait dengan pendidikan.

Mengantisipasi potensi kebohongan para anggota dewan, Front Perempuan dan Mahasiswa Bersatu akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi demokratik untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi jalan keluar dan metode perjuangan penolakan UU BHP tersebut.*

17 Desember 2008

TAK ADA KESETARAAN DAN KESEJAHTERAAN PEREMPUAN TANPA MENGGANTI KEKUASAAN ELIT POLITIK AGEN MODAL ASING!

Catatan Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2008

TAK ADA KESETARAAN DAN KESEJAHTERAAN PEREMPUAN TANPA MENGGANTI KEKUASAAN ELIT POLITIK AGEN MODAL ASING!

SAATNYA MEMBANGUN KEKUATAN PEREMPUAN DAN RAKYAT MANDIRI!


Empat puluh tujuh tahun sudah Hari Ibu ditetapkan [1], atau tujuh puluh delapan tahun sesudah Kongres Wanita Indonesia pertama dilangsungkan [2]. Tiga puluh sembilan tahunnya berbuah kesengsaraan [3], dan delapan tahunnya berbuah krisis ekonomi dan politik yang tak berkesudahan. Memang, gerakan demokratik 1998 telah membuka jalan bagi peningkatan kesadaran dan meluasnya organisasi perempuan, hingga tak lagi sekedar kumpulan ibu-ibu PKK atau Dharma Wanita pendamping suami. Tuntutan kesetaraan meluas, walau belum berbuah gerakan yang berkarakter kerakyatan. Gerakan demokratik yang menumbangkan kediktatoran adalah kunci bagi peningkatan kesadaran perempuan saat ini.

Namun celakanya, 8 tahun sejak reformasi, para aktivis dan partai-partai yang mengaku reformis, kini berhenti berjuang menegakkan reformasi. Partai-partai sisa-sisa Orde Baru dan mantan tentara malah beramai-ramai menumpang bendera reformasi. Para aktivis yang sempat berpanas-panas di jalanan, kini juga ramai berteduh di bawah bendera-bendera reformis gadungan dan sisa-sisa Orde Baru. Termasuk aktivis perempuannya. Sementara kesengsaraan terus bergelayut di pundak perempuan, walau kuota perempuan (di bawah bendera partai-partai sisa Orde Baru dan reformis gadungan) meningkat di parlemen.

Semuanya takluk, tak berkutik dihadapan penjajahan modal asing. Bahkan banyak yang berlomba menjadi agen barunya, dengan berpura-pura anti modal asing di parlemen, tapi tak sungguh-sungguh memobilisasi kekuatan partainya dan massa rakyat untuk melawan penjajahan modal asing. Padahal penjajahan modal asing adalah sumber pokok kesengsaraan perempuan Indonesia saat ini, yang mematikan potensi kemajuannya; menghinakan martabatnya; menghancurkan masa depannya sebagai manusia. Penjajahan modal asing mematikan produktivitas rakyat dan lebih banyak menghancurkan tenaga produktif perempuan; menghancurkan produktivitas industri nasional, sehingga menyebabkan kemiskinan berkepanjangan, yang paling banyak mengorbankan perempuan.

Dampak penjajahan yang paling membebani pundak perempuan (yang mayoritas miskin di negeri ini) adalah kenaikan harga dan turunnya daya beli rakyat, terutama di sektor pertanian yang tak tersentuh modal―kecuali sektor agribisnis besar (seperti sawit, karet dan beberapa perkebunan besar negara). Dari 108 juta rakyat miskin yang hidup di bawah Rp. 19.000/hari, porsi kaum perempuan lebih dari setengahnya. PHK sepihak oleh berbagai industri manufaktur yang bangkrut mengorbankan angkatan kerja perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Kaum perempuan lah yang menjadi korban terbesar dari kemiskinan dan kehancuran tenaga produktif (feminisasi kemiskinan) akibat penjajahan ini.

Deindustrialisasi juga menyebabkan terus meningkatnya angkatan kerja buruh migran perempuan, hingga mencapai 72% dari jumlah laki-laki dalam 10 tahun ini, di mana setiap tahunnya Indonesia mengirimkan 400.000 buruh ke luar negeri tanpa ada status hukum dan perlindungan yang jelas. Tingginya angka pengangguran perempuan juga dimanfaatkan oleh bisnis prostitusi dan pornografi, termasuk peningkatan jumlah pelacur. Jumlah pelacur anak saja mencapai 30%, dan setiap tahun 100.000 anak diperdagangkan.

Tak cukup sampai disitu, pendidikan dan kesehatan, yang merupakan landasan bagi kemajuan sumber daya manusia dan kemajuan suatu bangsa, semakin tak menjangkau perempuan. Semakin sulit pula bagi mayoritas kaum ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas yang murah, karena rumah-rumah sakit besar yang berteknologi tinggi, mayoritas dimiliki asing dan tidak bisa diakses oleh rumah tangga miskin. Program-program semacam Askeskin dan Gakin, selain tak mudah diakses perempuan, juga syarat pengurusannya semakin dipersulit; rumah sakit tetap meminta kontribusi; PT. Askes menunggak membayar klaim; obat-obatan yang diberikan adalah obat kelas dua yang lebih lama menyembuhkan daripada obat-obatan untuk pasien kaya. Menteri kesehatan, yang berjenis kelamin perempuan, tak punya keberanian untuk mengatasi persoalan ini, selain menyuruh masyarakat untuk bersabar dan memaklumi.

Perempuan juga merupakan lapisan masyarakat dengan tingkat melek huruf dan rata-rata sekolah paling rendah. Namun pendidikan berkualitas hanya menjadi milik rumah tangga-rumah tangga kaya. Sehingga masuk akal lah jika perempuan terjerumus ke dalam pekerjaan-pekerjaan yang rentan eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, termasuk rela dipoligami karena tergantung secara ekonomi. Celakanya, bukan akar persoalannya yang diatasi (yaitu kemiskinan perempuan), tapi perempuannya yang dihukum. Perempuan menjadi objek yang disalahkan, dikejar-kejar, digaruk, bahkan dilecehkan dalam perda-perda syariah dan RUU pornografi.

Memang, beberapa kemajuan politik sudah ada, seperti kuota 30%, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU kewarganegaraan dan sebagainya, yang menjadi pembuka jalan bagi perjuangan kesetaraan perempuan (affirmative action) selanjutnya. Namun, tanpa mengatasi persoalan kemiskinan yang berwajah perempuan (feminisasi kemiskinan) yang bersumber dari rendahnya kualitas tenaga produktif perempuan, maka pekerjaan legislasi pun hanya akan menguntungkan segelintir elit perempuan yang bermimpi bisa merubah nasib perempuan tanpa gerakan massa perempuan.

Lawan Penjajahan Modal Asing; Bangun Gerakan Massa Perempuan

Hal yang paling menggembirakan adalah, kesengsaraan ini tidak lagi diterima dengan lapang dada. Itulah mengapa perlawanan (gerakan) spontan mulai merebak dan meningkat di mana-mana, bahkan kwalitasnya pun mulai meningkat―peningkatan GOLPUT, penjatuhan pimpinan daerah, dan sebagainya (apapun alasannya, GOLPUT adalah cermin tak adanya harapan akan alternatif).

Kaum perempuan Indonesia yang sedang melawan, mulai sadar, bahwa pemerintah dan seluruh partai-partai peserta pemilu 2009, termasuk kaum perempuan yang terkooptasi di dalamnya, sudah tak bisa diharapkan dapat memberi kesejahteraan. Dari kekuatan yang sadar itulah, kita akan mengajak seluruh rakyat dan kaum perempuan berjuang untuk membangun kekuasaan baru; alat politik alternatif baru; yang bersih dari unsur-unsur sisa Orde Baru dan reformis gadungan. Hanya kekuatan seperti itulah yang lebih berkemampuan menjalankan kebijakan untuk mengangkat harkat dan kesetaraan sejati perempuan. Kekuasaan tersebut akan dibentuk bersama seluruh elemen rakyat yang juga sedang berjuang melawan penjajahan modal asing, yang akan bekerja untuk:

1. MEMENUHI TUNTUTAN-TUNTUTAN DARURAT RAKYAT, seperti kenaikan upah; harga murah; kesehatan dan pendidikan gratis; perumahan murah; makanan bergizi; pelayanan administrasi gratis; modal dan teknologi untuk pertanian; lapangan kerja, mencabut semua produk hukum yang menindas harkat perempuan, dan pembaruan lingkungan.

2. MENGAMBIL ALIH PERUSAHAAN TAMBANG, dan industri yang vital lainnya di bawah kontrol rakyat; MENOLAK PEMBAYARAN HUTANG LUAR NEGERI; mengadili dan menyita harta-harta koruptor sejak berdirinya Orde Baru, sebagai sumber-sumber pendapatan utama bagi kesejahteraan rakyat serta pembangunan industri nasional.

3. MEMBANGUN INDUSTRI NASIONAL YANG MODERN SEBAGAI LANDASAN MENINGKATKAN HARKAT KAUM PEREMPUAN. Alih teknologi, kenaikan upah, kesehatan dan pendidikan gratis, serta kontrol rakyat atas kerja-kerja produksi adalah landasan terbangunnya industri nasional. Dengan industrialisasi nasional, kaum perempuan menjadi pandai dan meningkat harkatnya. Lapangan pekerjaan yang membangkitkan produktivitas kaum perempuan akan bisa disediakan, sehingga ketergantungan ekonomi kaum perempuan terhadap laki-laki juga akan berkurang, dengan demikian, kadar kesetaraan yang lebih sejati dapat tercapai, sehingga akan mengurangi praktek poligami, perdagangan perempuan, kekerasan rumah tangga, hingga pelacuran. Anak-anak pun tidak akan terlantar dijalanan karena negara akan produktif dan memiliki uang untuk membangun tempat-tempat penitipan anak gratis di tempat kerja, dan taman-taman bermain untuk meningkatkan kreativitas anak.

Bila mobilisasi kekuatan politik gerakan yang spontan-ekonomis-fragmentatif bisa disatukan, yang statistik aksinya sudah puluhan per bulannya (dimana perempuan sering berada di garis terdepan dan paling militan), maka pergantian kekuasaan tidaklah mustahil dilakukan. Perjuangan pergantian kekuasaan di Bolivia dan Venezuela memberikan pelajaran pada kita, bahwa berjuang untuk sebuah kekuasaan baru dengan persatuan dan mobilisasi rakyat, tanpa kekuatan lama dan reformis gadungan, tidak mustahil dilakukan dan akan menguntungkan bagi perjuangan kaum perempuan. Oleh karena itu, Pemilu 2009 harus dilawan, karena hanya akan menguntungkan para pelanggar HAM, koruptor, kaum kaya, dan para aktivis oportunis, termasuk elit politik perempuan yang hanya memanfaatkan suara perempuan untuk memperbesar kursi partai politik elit penyebab kesengsaraan perempuan.***

Catatan Kaki:

[1] Oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959.
[2] di Yogyakarta, 22 Desember 1928.
[3] Sejak berkuasanya Soeharto, dengan disyahkannya UU penanaman modal Asing 1967, dimulailah penjajahan modal asing di Indonesia; dan agar jangan ada gangguan terhadapnya maka gerakan politik perempuan diberangus hanya sebatas pendamping suami yang patuh.

29 November 2008

Form Pendaftaran

Formulir Pendaftaran


Nama Lengkap: ___________________________________________



Nama Panggilan: __________________________________________



TTL: ___________________________________________________



Alamat Tinggal: _______________________________________________



Alamat Asal: __________________________________________________



Telpon/HP: _______________________________________________



Email: ___________________________________________________



Kampus/Sekolah/Instansi asal: ____________________________________
(sebutkan dengan lengkap)



Organisasi yang pernah diikuti: _________________________________



Organisasi yang sedang diikuti:_____________________________________




Motivasi: _______________________________________________________




Opini tentang kondisi perempuan saat ini: ____________________________




Opini tentang perkembangan gerakan perempuan saat ini: _______________

________________________________________________________________

________________________________________________________________


Opini tentang makna organisasi: _____________________________________

_________________________________________________________________

_________________________________________________________________

Kirimkan form ini ke alamat-alamat email berikut:

Jakarta: mahardhika.kita@gmail.com
Yogyakarta: jogja.mahardhika@gmail.com

PROFIL JNPM Yogyakarta


Keberhasilan gerakan demokratik 1998 dalam menggulingkan rejim suharto berdampak pada terbukanya ruang demokrasi termasuk arus informasi tentang kondisi perempuan yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia. Hal ini mendorong munculnya berbagai macam komunitas, kelompok, ormas dan NGO yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Menjamurnya organisasi-organisasi dan komunitas perempuan ini juga terjadi di Jogjakarta yang disebut-sebut sebagai kota pelajar.

Sebagai kota pelajar, jogjakarta memiliki banyak kampus dengan prosentase jumlah mahasiswa 30% dari seluruh penduduk asli kota jogjakarta. Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang dekat dengan arus informasi dan haus akan ilmu pengetahuan.juga merupakan kaum yang paling cepat mendapatkan informasi tentang isu-isu perempuan. Nampaknya inilah yang mendorong munculnya kelompok-kelompok diskusi lokal kampus yang menjamur mulai tahun 2003.

Tersebut diantaranya adalah:

  • Kupu-Kupu Pemberontak (UPN)
  • Kelompok Diskusi Perempuan untuk Demokrasi (ATMAJAYA)
  • Wadah Pembebasan Perempuan (UMY)
  • Gerakan Perempuan Merdeka (UII)
  • Gerakan Pembebasan Perempuan (UGM)
  • Perempuan Bergerak (SANATADHARMA)

Menjamurnya organisasi perempuan lokal kampus ini merupakan satu aspek positif bagi perjuangan hak-hak kaum perempuan, namun sayangnya pada waktu itu belum ada satu kesatuan atau jaringan yang dibangun antar kelompok perempuan ini dan belum ada perspektif kelompok perempuan ini untuk mengolah potensi-potensi perjuangan perempuan ke masyarakat luas. Evaluasi inilah yang mendorong kelompok perempuan lokal kampus yogyakarta untuk ikut serta dalam konfrensi nasional I yang diselenggarakan oleh Pokja Perempuan Mahardhika dan konfrensi nasional II , dan resmi sebagai pendiri Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika Jogjakarta.

Penggabungan diri dengan JNPM ini diharapkan mampu membentuk sinergitas gerakan antar kelompok perempuan untuk memaksimalkan perjuangan perempuan, dan sebagai jalur kelompok-kelompok diskusi kampus ini untuk terjun ke masyarakat karena JNPM merupakan ormas yang berjaringan dan bervisi meluaskan organisasi perempuan lintas sektor.

Paska bergabung dengan JNPM banyak kelompok-kelompok perempuan yang mengalami kemunduran dan hilang karena tidak ada kaderisasi dan sebagian besar anggota kelompok-kelompok ini sudah lulus dari Universitas. Kelompok-kelompok perempuan yang mengalami kemunduran itu adalah: KKP UPN, WAPER UMY, GPM UII,GPP UGM, PERAK SANATADHARMA, hanya KDPD ATMAJAYA yang masih bertahan sampai sekarang.

Namun menghilangnya beberapa kelompok perempuan di kampus-kampus ini tidaklah menyurutkan dinamika perjuangan perempuan di kampus, karena pada tahun 2007 mulai berkembang kembali kelompok-kelompok dan komunitas perempuan di kampus bahkan meluas ke kalangan pelajar, diantaranya:

  • Komunitas Studi Perempuan (UNY, UGM, UIN)
  • Komunitas Pembebasan Perempuan (UMY)
  • Suara Perempuan dan Kesetaraan (UPN)
  • Brondong Manis Community (individu dari beberapa SMA negeri dan Swasta di Jogjakarta).

Dinamika gerakan perempuan di kalangan kaum muda intelektual ini, terutama berkaitan dengan evaluasi kemunduran kelompok perempuan yang pernah terjadi merupakan satu tantangan besar yang harus diselesaikan oleh JNPM Yogyakarta agar gerakan perempuan semakin berkembang khususnya di kampus-kampus. Namun perkembangan kelompok perempuan di kalangan intelektual ini haruslah terus diluaskan, dan harus menjadi gerakan perempuan lintas sektor, mampu menjadi motor penggerak pembangunan organisasi-organisasi perempuan di masyarakat pada umumnya, sehingga perjuangan pembebasan perempuan mampu sepenuh-penuhnya diwujudkan.

Visi dan Misi

· Visi

  • Mewujudkan tatanan kehidupan sosial politik masyarakat yang sejahtera, modern, bersih, demokratik, internasionalis, produktif, adil dan setara secara gender. Agar setiap orang memiliki kesamaan dalam pilihan hidup dan kesempatan terlepas asal usul ras, kelas, dan jenis kelamin.
  • Mewujudkan tatanan kehidupan bernegara yang anti terhadap praktek-praktek militerisme.
  • Bersama-sama seluruh elemen masyarakat memperjuangkan perubahan tatanan budaya masyarakat yang patriarki menjadi budaya yang setara secara gender jender (gender mainstreaming).
  • Turut serta di dalam setiap perjuangan politik yang bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi agar lebih partisipatif dan setara secara gender.

· Misi

  • Meningkatkan kesadaran gender perempuan miskin perkotaan dan pedesaan, kaum muda perempuan (pelajar dan mahasiswa), melalui pembangunan berbagai wadah-wadah perempuan di berbagai tingkatan.
  • Meningkatkan partisipasi sosial dan politik perempuan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di komunitas tempat tinggal, organisasi, sekolah/universitas dan tempat kerjanya.
  • Meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi perempuan.
  • Membangun organisasi payung perempuan yang demokratik dan meluas.
  • Membangun kemandirian perempuan dengan menyelenggarakan berbagai model pendidikan dan pelatihan hak-hak perempuan yang sesuai dengan kebutuhan pewadahan.
  • Membangun persatuan-persatuan dengan berbagai sektor rakyat yang memiliki persoalan sama; sekaligus sebagai sarana saling belajar persoalan masing-masing sektor.
  • Turut serta di dalam setiap arena perjuangan demokrasi dan legislasi (reformasi politik dan ekonomi) yang berpihak pada perempuan, sebagai pembuka jalan, sekaligus bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk mewujudkan tatanan kehidupan bernegara yang lebih setara.
  • Mendesakkan pelaksanaan yang konsisten terhadap ratifikasi CEDAW (Penghapusan Segala Diskriminasi Terhadap Perempuan) melalui UU No.7 Tahun 1984; termasuk mendesak Negara untuk meratifikasi protokol opsional CEDAW, serta berbagai produk perundangan yang terkait dengan perlindungan hak-hak perempuan.
Sebagian Program Yang Pernah Dilakukan:

  1. Menyelenggarakan program Sekolah Feminis untuk Kaum Muda yang diikuti oleh mahasiswa/i dari berbagai kampus.
  2. Menjadi peserta sekaligus pendiri Pokja Perempuan Mahardhika dan Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika.
  3. Menyelenggarakan rangkaian agenda merespon Hari Perempuan Internasional 2005 dengan tema “Perempuan dalam bingkai” di gedung Societet.
  4. Menyelenggarakan diskusi publik memperingati Hari Perempuan Internasional 2006 dengan tema “Perempuan dan Virginitas” di UAJY.
  5. Melakukan aksi massa memperingati Hari Perempuan Internasional baik sendiri maupun front setiap tahunnya.
  6. Terlibat aktif dalam front-front persatuan demokratik yang ada di Yogyakarta
  7. Terlibat aktif dalam front-front perempuan yang ada di Yogyakarta
  8. Terlibat aktif dalam aksi-aksi perjuangan pembebasan perempuan, kesejahteraan dan demokrasi.
  9. Menyelenggarakan diskusi publik road show dengan tema “Kuota 50% Mungkin atau Tidak? “Belajar dari Gerakan Perempuan Amerika Latin” di FIB UGM, UPN dan UAJY.
  10. Menyelenggarakan pendidikan politik perempuan secara reguler
  11. Menyelenggarakan diskusi regular untuk internal dan eksternal
  12. Terlibat aktif dalam front Tolak Penggusuran di kawasan pantai Parangtritis
Jaringan JNPM Yogyakarta:

1. Suara Perempuan dan Kesetaraan (SUPERSTAR) UPN
2. Kelompok Diskusi Perempuan untuk Kesetaraan (KDPD) Atma Jaya
3. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM) DIY
4. Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) DIY
5. Serikat Pengamen Indonesia (SPI) DIY

Struktur JNPM Yogyakarta:

Koordinator: Niken Dwi Ismoyowati, SIP.

Div. Pendidikan dan Bacaan: Linda Sudiono, Staf: Sista Oktaviani, Cholis Annasir

Div. Jaringan Mahasiswa: Christina Yulita P

Div. Jaringan Rakyat: Aslihul Fahmi Aliya

Kesekretariatan dan dana: Mutiara Ika Pratiwi, Staf: Adrianus Sugihadi, Fx. Andy Permana

[Dokumen Konfernas] Membangun Organisasi Perempuan Nasional--Bentuk & Tahapan Organisasi ***

Sudah hampir dua tahun pembangunan ormas perempuan demokratik disusun dan dikerjakan. Berangkat dari pembentukan seksi perempuan di masing-masing organisasi kita, diharapkan kemudian melahirkan organisasi perempuan tingkat local, untuk kemudian berlanjut sampai dengan terbangunnya ormas perempuan secara nasional. Walaupun beberapa teritori berhasil terbangun wadah-wadah perempuan dari proses tersebut, namun secara keseluruhan, proses pembangunan ormas perempuan yang diharapkan belum tercapai. Inilah realita yang harus diterima sebagai evaluasi kepentingan untuk membangun ormas perempuan nasional itu sendiri. Bukan hanya kelemahan kaum perempuan di dalam setiap organisasi sektor yang ada, namun terutama kelemahan setiap organisasi demokratik itu sendiri, secara politik dan organisasi.

Tanpa melemahkan posisi organisasi perempuan yang bukan bagian (secara organisasi dan atau individual) dari suatu organisasi demokratik yang lain, terutama yang terlibat dalam Konferensi Nasional kita, adalah penting untuk memastikan setiap organisasi demokratik yang mendukung pembangunan ormas perempuan agar jelas dan konkret program dan proses kerjanya dalam tanggung jawabnya terhadap pembangunan ormas perempuan. Sebab tanpa dibicarakan terus menerus sebagai agenda rapat, tanpa dimasukkan sebagai program kerja di semua tingkatan teritorial, tanpa dijadikan bagian materi pendidikan, tanpa distrukturkan, dan sebagainya, tentang pembebasan perempuan dan pembangunan ormas perempuan di setiap organisasi demokratik tersebut, maka akan terus lambat dan kesulitan pembangunan ormas perempuan demokratik kita. Atau, dalam posisi persoalan yang lain, bisa terbangun organisasi perempuan tapi terpisah secara politik dan organisasi dari organ gerakan demokratik.

Gerakan perempuan kita adalah bagian dari gerakan demokratik. Secara prinsip saling membutuhkan dan harus saling menguatkan. Kalaupun secara organisasional organisasi perempuan kita bukan bagian dari suatu organisasi yang lain, tetap penting untuk saling mendukung penstrukturan masing-masing organisasi, dan tetap penting untuk secara politik menjadi kekuatan bersama untuk pembebasan rakyat. Adalah menguntungkan dan sama sekali tidak ada kerugiannya, jika di semua teritori yang terdapat organisasi buruh, parpol, mahasiswa, tani, organisasi kaum miskin kota, dibangun organisasi perempuan dari anggota organisasi tersebut bersama kaum perempuan setempat. Demikian juga sebaliknya nanti jika organisasi perempuan meluas, jika di teritori organisasi perempuan belum terbangun organisasi demokratik lain, anggota organisasi perempuan di pedesaan akan terlibat membangun organisasi tani, di perkotaan membangun organisasi KMK, di kawasan industri membangun serikat buruh, di kampus membangun organisasi mahasiswa, dan seterusnya.

Konferensi Nasional Perempuan yang dilakukan sekarang, penting untuk segera menyimpulkan dan memutuskan beberapa berkaitan dengan pembangunan organisasi nasional perempuan, sekaligus tahap-tahapnya, sejak dari sekarang. Marilah sekarang dibahas beberapa hal yang penting untuk diputuskan, dalam hal organisasi.


Di Setiap Teritori: Mengisi Panggung Politik dan Membangun Ormas

Belum terjadi kemajuan politik pembebasan perempuan dalam proses demokrasi di Indonesia, dengan berbagai kelemahan di kalangan gerakan demokratik, realita politik nasional malah menunjukkan adanya proses yang akan mendorong jauh ke belakang gerakan pembebasan perempuan. Bahkan di beberapa daerah, hal ini bukan lagi hanya sebagai ancaman, tapi sudah mewujud dalam berbagai bentuk penindasan terhadap perempuan dan demokrasi itu sendiri (terutama dengan munculnya peraturan daerah dan aparatus kekerasannya). Politik terbelakang dan anti demokrasi, yang diusung oleh berbagai kekuatan politik besar (termasuk kaum perempuan yang menjadi anggotanya), semakin hari semakin kuat mengisi panggung politik nasional dan local, bukan untuk berlomba berkampanye membebaskan perempuan dari penindasan, namun saling berlomba mengatur, membatasi, mengekang, dan memberangus kebebasan perempuan, sampai pada hilangnya martabat kemanusiaan perempuan.

Maka mendesak sekarang, dalam situasi bahaya bagi demokrasi dan bagi perempuan sekarang, untuk adanya propaganda legal seluas-luasnya oleh organisasi perempuan demokratik, juga oleh keseluruhan gerakan demokratik. Segera dibutuhkan alat politik bersama kaum perempuan yang akan mengisi seluruh panggung propaganda di setiap tingkat teritori, dengan program-program demokratik yang membebaskan kaum perempuan. Alat politik berupa organisasi bersama ini bukan lagi hanya menjadi ajang konsolidasi dan persatuan diam-diam diantara aktivis feminisme, tapi betul-betul menjadi alat politik berpropaganda secara legal, termasuk dengan bacaan. Panggung politik yang sekarang banyak diisi oleh politik anti demokrasi dan anti perempuan, harus diterobos dengan propaganda sekuat-kuatnya oleh organisasi perempuan demokratik, baik di nasional, wilayah, kota hingga di teritori terkecil massa.

Selain kemampuan untuk mengisi dan mengambil panggung politik, alat politik ini harus mampu menjangkau maksimal kaum perempuan di berbagai teritori basis. Agar benar-benar menjadi wadah kaum perempuan kebanyakan, dan dengan kekuatan massa tersebut akan sanggup memenangkan pertarungan propaganda di panggung politik. Kebutuhan organisasi untuk kepentingan ini adalah dengan membangun komite-komite atau bahkan ormas-ormas perempuan. Baik berupa komite/ormas perempuan territorial (komite/ormas perempuan kampung, serikat ibu-ibu desa, ormas perempuan kota dll) ataupun komite/ormas perempuan sektoral (komite perempuan mahasiswa, ormas perempuan buruh dst), semua peluang bentuk diambil sebagai pewadahan massa perempuan secara luas. Tidak mencukupi lagi kerja pembangunan gerakan perempuan yang hanya menjadikan ibu-ibu miskin sebagai peserta diskusi atau peserta sosialisasi-sosialisasi semata, namun harus dilanjutkan dengan penstrukturan yang konkret dalam ormas-ormas.

Komite dan Ormas-ormas ini ini akan menjadi wadah ibu-ibu dan terutama perempuan miskin, untuk mendapatkan kesadaran politik dan kesadaran pembebasan perempuan, sekaligus melatih diri dalam berbagai bentuk kerja organisasi. Bagaimanapun kesulitan mendorong maju massa perempuan --karena begitu lama tertindas secara politik, ekonomi, budaya, social yang melebihi ketertindasan terhadap rakyat yang laki-laki, sehingga secara luas penindasan sering dianggap sebagai posisi lumrah dan tidak perlu dipersoalkan, atau kalaupun sadar untuk harus dipersoalkan tidak perlu kaum perempuan terlibat dll—pengorganisiran dan pewadahan ini harus segera secara serius dikerjakan. Penerimaan awal bentuk organisasi oleh massa, dari yang paling moderat (misalnya paguyuban kesehatan ibu-anak Kampung A), harus diambil penting dalam setiap kerja pengorganisiran, untuk kemudian didorong maju hingga menjadi ormas dan atau menjadi bagian ormas perempuan.

Terutama di kampus, untuk pengorganisiran kaum perempuan di kampus, tanpa menolak bentuk kelompok diskusi, namun harus diperjelas kepentingan untuk dimajukan strukturnya sebagai komite bahkan hingga ormas. Bentuk kelompok diskusi menjadi bagian taktik untuk terus dimajukan. Sebab dengan bentuk organisasi yang lebih maju, terutama sebagai ormas, maka akan lebih banyak lagi kesanggupan aspek kerja (kampanye, front, perluasan, radikalisasi, agitasi propaganda, dll) yang bisa diemban oleh wadah perempuan tersebut. Percepatan yang positif dalam pengorganisasian gerakan perempuan di kampus ini, juga mempunyai posisi penting untuk bisa menopang pembangunan dan perluasan struktur perempuan di luar kampus. Selain secara khusus ormas perempuan mahasiswa bisa melibatkan dan menjadi ajang pendidikan kaum perempuan di luar kampus (terutama dari perempuan di teritori sekitar kampus dan kos), juga dalam bentuk ormas akan semakin memungkinkan diterimanya kesadaran di internal feminis kampus untuk menjadi organiser di luar kampus. Atau bahkan sejak awal bisa saja pembangunan ormas perempuan kampus, konsep organisasinya tidak menutup diri untuk menerima keanggotaan di luar mahasiswa, walaupun diawali dari penstrukturan di kampus, agar target utama pembangunan gerakan perempuan dengan basis ibu-ibu rumah tangga atau perempuan miskin bisa tercapai (minimal arah pencapaiannya terlapangkan)

Menyatukan dalam JARINGAN

Dalam kepentingan politik mendesak untuk melawan kekuatan politik anti demokrasi dan anti perempuan, pilihan yang paling memungkinkan adalah menyatukan kekuatan politik gerakan perempuan dalam satu bentuk ormas payung. Sehingga ada penyatuan kekuatan dalam mengusung suatu program, sehingga capaian politik yang diperoleh lebih besar. Dalam bentuk payung ini juga seluruh organisasi yang tergabung akan duduk bersama memimpin organ payung ini. Dengan tanpa menghilangkan atau meleburkan suatu organisasi perempuan yang tergabung, namun berada dalam wadah bersama, dengan organ payung ini akan memungkinkan meluaskan keanggotaan dari ormas-ormas perempuan yang sudah ada atau yang akan muncul kemudian.

Dalam tahap sekarang, dimana belum berdiri ormas-ormas perempuan teritorial dan atau ormas perempuan sektoral, ormas payung ini belum bisa dijalankan sebagaimana bentuk seharusnya, belum sebagai ormas payung sesungguhnya. Sebab basis organisasi yang akan dipayungi belum jadi. Walaupun demikian, sejak awal bentuk penyatuan ini penting untuk mulai dijalankan, dengan bentuk dan sifat yang masih sederhana. Selain untuk diambil untung dalam kepentingan politik organisasi bagi ormas-ormas yang akan dibangun segera, penyatuan pada bentuk dan tingkat awal ini juga akan memudahkan kebutuhan penyatuan di waktu mendatang.

Bentuk awal penyatuan pada waktu sekarang yang mungkin di ambil adalah jaringan. Konferensi Nasional ini penting untuk menyepakati pembangunan wadah perempuan nasional, dalam bentuk jaringan. Jaringan sebagai bentuk paling longgar dari suatu konsepsi organisasi, ini adalah lanjutan dari proses kerja menuju pembangunan ormas perempuan nasional. Jaringan ini tugas utamanya adalah menyiapkan Kongres Nasional Perempuan untuk membentuk ormas payung perempuan nasional, dengan sebelumnya memastikan pembangunan organisasi/komite perempuan demokratik di berbagai teritori dan sektor.

Kelonggaran organisasi dalam bentuk jaringan ini harus kita pergunakan sebaik-baiknya untuk menguatkan organisasi masing-masing, sampai dengan penstrukturan yang konkret kaum perempuan di manapun, sesuai potensi di tiap teritori. Namun dengan jaringan ini juga, tidak lagi masing-masing bekerja sendiri sama sekali. Sebab dengan jaringan ini akan dimunculkan bentuk-bentuk kerja bersama, baik untuk mendapatkan kemudahan daripada dikerjakan sendiri, ataupun karena kepeloporan yang mendorong maju adanya persatuan dalam pembebasan perempuan.

Sebuah jaringan yang tidak semata menyatukan organisasi-organisasi melalui bentuk-bentuk komunikasi dan agenda kerja, tapi jaringan yang bertugas untuk menyiapkan suatu Kongres Nasional. Maka jaringan ini akan memimpin dan melakukan proses kerja sebagai suatu kepantiaan. Kepanitiaan nasional yang bertanggung jawab dengan luasnya organisasi dan massa perempuan yang akan terlibat Kongres, sekaligus menyatukan pemahaman atau landasan politik tentang gerakan dan organisasi perempuan yang akan dibangun.

Oleh karenanya, jaringan ini membutuhkan struktur, terutama di nasional dan di kota. Jaringan ini juga akan dilegalkan secara maksimal, dan bukan menjadi kepanitiaan tertutup yang hanya diketahui internal, tapi harus populer di depan massa, secara politik dan organisasi. Bentuk struktur di dalam jaringan ini juga adalah wujud penyatuan kerja dari masing-masing organisasi anggota.

Struktur jaringan ini, karena masih akan ditopang oleh struktur masing-masing organisasi yang tergabung, belum begitu perlu untuk sangat lengkap sebagaimana organisasi nasional pada umumnya. Bahkan struktur jaringan akan juga diisi bersama oleh wakil organisasi pendukung, untuk masing-masing fungsi kerja. Dalam pengertian tersebut, struktur kerja jaringan (agar lebih mudah penjelasan, diambil missal dulu nama jaringan adalah Jaringan Perempuan Mahardhika) adalah sebagai berikut:

Di Nasional

KOMITE NASIONAL JARINGAN PEREMPUAN MAHARDHIKA, dengan struktur:
· Koordinator (satu orang), bertugas memimpin Jaringan Perempuan Mahardhika secara nasional, juga merupakan juru bicara utama
· Div. Kerjasama (Koordinator dan anggota, wakil masing-masing organisasi), bersama Koordinator melakukan kampanye dan kerjasama untuk memperluas keanggotaan jaringan dari organisasi di nasional ataupun membangun kerjasama/aliansi dengan pihak lain. Salah satu juga merangkap kerja mengurusi dana, yang dicari bersama-sama
· Div. Jaringan Daerah (Koordinator dan anggota, wakil masing-masing organisasi), bertugas mengkoordinasi Jaringan Perempuan Mahardhika di daerah2
· Div. Bacaan (Koordinator dan anggota, wakil masing-masing organisasi), bertugas menyiapkan dan memproduksi bacaan Jaringan Perempuan Mahardhika untuk kebutuhan secara nasional

Organisasi yang tergabung dan berhak menempatkan wakilnya dalam Komite Nasional adalah organisasi perempuan tingkat nasional dan atau organisasi demokratik tingkat nasional yang mendukung penuh Jaringan Perempuan Mahardhika, dengan salah satu bentuk dukungan adalah menjadikan seluruh organisasi dan anggota perempuannya sebagai anggota Jaringan Perempuan Mahardhika.

Di Kota

KOMITE KOTA JARINGAN PEREMPUAN MAHARDHIKA, dengan struktur:
· Koordinator (satu orang), merupakan juru bicara tingkat kota, memimpin Jaringan Perempuan Mahardhika tingkat kota.
· Div. Jaringan (Koordinator dan anggota, wakil masing-masing organisasi), bertugas mengkoordinasi komite/organisasi parempuan basis, juga membuat program perluasan teritori yang pelaksanaannya bisa dilakukan dengan organisasi-organisasi pendukung (tergantung potensi sektor di tiap teritori).
· Div. Bacaan (Koordinator dan anggota, wakil masing-masing organisasi), bertugas menyiapkan dan memproduksi bacaan untuk kebutuhan kota

Untuk penempatan kawan bisa dilakukan berdasarkan situasi masing-masing organisasi dan seefektif mungkin. Dalam arti bisa saja tidak pada semua divisi ada perwakilan organ, sekalipun secara prinsip masing-masing berhak menempatkan wakilnya, termasuk organ yang baru tergabung. Baik di tingkat nasional dan di kota, struktur bersama ini tetap harus seefektif mungkin.

Tentang perumusan kerja bersama, selain rapat komite (Komite Nasional ataupun Komite Kota), dikenal juga Konferensi Jaringan. Dalam konferensi ini memungkinkan melibatkan seluruh organisasi pendukung (sesuai tingkatnya), sekalipun wakil organisasi tersebut tidak masuk dalam struktur komite.

Struktur di tingkat wilayah tidak menjadi kepentingan mendesak, sehingga tidak masuk dalam program penstrukturan awal. Namun secara prinsip tidak menolak adanya Komite Wilayah Jaringan Perempuan Mahardhika, terhadap suatu wilayah yang telah berdiri struktur kota dan yang telah mendesak kebutuhan penstrukturan wilayah.

Kerja Mendesak Jaringan

Kerja mendesak Jaringan hasil Konferensi Nasional, secara umum selama enam (6) bulan ke depan adalah sebagai berikut:

I. Legalisasi Struktur

Setelah Konferensi Nasional dan terbentuk organisasi kita (termasuk minimal memilih Koordinator Komite Nasional), maka segera secepatnya dicari waktu yang tepat untuk launching organisasi baru ini, dengan prinsip diekspos luas oleh media. Selanjutnya diikuti dengan pembentukan dan launching Komite Kota. (Dari jumlah kota yang terdapat struktur organisasi yang mendukung Konferensi Nasional ini, maka minimal segera bisa dibangun Komite Kota Jaringan Perempuan Mahardhika di 50 kota). Legalisasi struktur ini diarahkan untuk mempermudah pembangunan komite atau bahkan ormas perempuan tingkat basis dan kota, selain untuk kepentingan propaganda. Masing-masing kota akan membuat konferensi dengan diikuti oleh struktur organisasi demokratik pendukung, untuk menghasilkan struktur Komite Kota Jaringan Perempuan Mahardhika

II. Propaganda kepada Perempuan Miskin dan Ibu-Ibu Rumah Tangga

Munculnya Jaringan Perempuan Mahardhika harus segera menjelaskan posisi sebagai alat perjuangan kaum perempuan, dan terutama untuk perempuan miskin dan ibu-ibu rumah tangga. Inilah posisi politik organisasi perempuan yang belum diambil oleh kelompok perempuan yang lain secara serius. Isi propaganda melalui bacaan dan agenda-agenda kampanye yang lain (di radio, Koran, seminar dll) selalu menegaskan posisi ini. Bahkan sekalipun ajang propaganda dilakukan bukan di basis-basis rakyat miskin (misalnya di kampus atau agenda tingkat kota), tekanan propaganda tentang persoalan dan jalan keluar bagi kaum perempuan miskin dan ibu-ibu rumah tangga terus harus dilakukan. Seluruh struktur akan diikat dalam agenda kerja terjadwal nasional, misalnya dalam satu bulan setiap kota harus melakukan agenda kerja atau radikalisasi propaganda (dalam bentuk radikal ataupun moderat) terbuka di tingkat kota minimal satu (1) kali dan di basis rakyat miskin minimal satu (1) kali.

III. Pembentukan Komite Perempuan atau Komite Ibu-Ibu, atau Bahkan Omas Perempuan Teritorial

Pembentukan organisasi perempuan di teritori kampung/desa pertama kali, yang paling mudah, adalah di teritori basis organisasi demokratik pendukung Jaringan Perempuan Mahardhika. Di setiap teritori basis ini, organisasi tersebut dengan seksi perempuannya harus segera membangun komite-komite perempuan, baik sektoral (Komite Perempuan Tani A, Komite Ibu-Ibu Buruh B, Komite Perempuan Kampus C dll) ataupun teritorial (Komite Ibu-Ibu Kampung A, Komite Perempuan Desa B dll). Seluruh Komite ini secara organisasional dan legal tergabung dalam Jaringan Perempuan Mahardhika Kota. Bahkan bisa juga dibangun ormas perempuan, misalnya dari berbagai kelompok diskusi perempuan kampus membentuk satu ormas perempuan kota. Ormas perempuan ini juga terus mengorganisir di kampus-kampus, juga mengerjakan potensi pembangunan Komite Perempuan Kampung di basis miskin. Masing-masing Komite dan Ormas Perempuan ini akan memiliki agenda kerja sendiri untuk memajukan dan meluaskan organisasinya, tapi juga akan selalu terlibat dalam agenda-agenda Jaringan Perempuan Mahardhika.

Konsolidasi organisasi yang lebih maju di kampus/mahasiswa sekarang, sebaik-baiknya bisa menopang perluasan dan penguatan organisasi di luar kampus. Baik berupa pengorgansiran dalam jangka waktu tertentu, ataupun hanya pelaksanaan program tertentu (misalnya advokasi, diskusi, pengobatan ibu-anak, dll).

IV. Perluasan Basis dan Jaringan

Perluasan basis yang tersedia dari potensi di masing-masing kota, bahkan kota baru, (baik karena datang sendiri sebagai hasil propaganda, ataupun karena persoalan/kasus rakyat yang kemudian kita datangi) sangat penting dikerjakan. Terhadap potensi perluasan ini akan dikerjakan bersama organisasi demokratik pendukung (sesuai sektornya), sehingga bisa Komite Perempuan terbentuk lalu dibangun cabang organ demokratik tersebut, atau sebaliknya, diorganisir organisasi demokratik dan dibangun organisasi baru kemudian dibangun Komite Perempuan. Selanjutnya bacaan dan agenda basis yang akan mempertahankan dan memajukan wadah yang telah terbentuk tersebut.

Perluasan yang sama juga diarahkan untuk mendapatkan anggota jaringan baru dari organisasi perempuan lain yang sudah ada. Sehingga dibutuhkan berbagai bentuk kerjasama, sebelum organ tersebut mengenal dan masuk Jaringan. Dalam arti, dibutuhkan berbagai ajang-ajang politik bersama kelompok lain (dengan isu perempuan ataupun bukan) yang terus menerus diarahkan pada penerimaan program politik kita. Selain dalam kepentingan untuk bertambahnya anggota jaringan, ajang bersama atau persatuan-persatuan dalam platform minimal sekalipun (dalam bentuk agenda radikal ataupun moderat) tersebut akan terus mendorong maju gerakan perempuan, secara politik dan organisasi. Bahkan walaupun beda ideologi, bukan tidak mungkin kembali bisa dilakukan konsolidasi nasional perempuan oleh beragam organisasi perempuan, sebagaimana Kongres Wanita Indonesia pada masa sebelum Soeharto.

Kerja keras kaum perempuan progresif untuk mendorong maju gerakan dan kaum perempuan, yang akan menentukan kepemimpinan politik dan perluasan struktur dari organisasi kita, bahkan juga bagi gerakan demokratik. Situasi objektif sedang dan akan terus menyediakan potensi-potensi politik-organisasi. Kongres untuk membentuk ormas perempuan nasional, dengan keanggotaan organisasi yang luas dan massa besar, segera akan juga kita sanggup laksanakan, dengan sekali lagi: kerja keras.

*** Dokumen III Program dan Strategi Taktik Hasil Konferensi Nasional 22 Maret 2006, “Program dan Strategi Taktik Perjuangan Perempuan” Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika.