Eskalasi kekerasan di Papua semakin
meningkat dalam beberapa hari terakhir ini. Teror, kekerasan dan ancaman
menjadi wajah keseharian kehidupan masyarakat di Papua. Sepanjang bulan Juni
saja, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat ditembak
secara misterius.
Situasi ini harusnya menjadi perhatian
serius Presiden. Nyawa yang hilang sia-sia harus dipandang sebagai bentuk kelalaian
Negara dalam memberikan perlindungan keamanan bagi warga negaranya. Presiden
tak dapat dengan mudahnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Papua hanya
dalam ‘skala kecil dan korban yang
limited’. Pernyataan Presiden yang menuduh separatis di balik serangan
yang beruntun di Papua juga terlalu dini dan tampak jelas kembali mendeskreditkan
orang Papua. Presiden justru menyalahkan orang Papua yang telah menjadi korban
dalam situasi ini. Hal ini memperkuat pernyataan pejabat pemerintahan dan
aparat keamanan yang simpang siur dan justru memperkeruh suasana di Papua.
Semestinya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang menyeluruh untuk
membuka tabir kekerasan dan pelaku kekerasan di Papua sebagai bentuk
pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban negara.
Terhadap berbagai peristiwa kekerasan
yang terjadi ini, kami mendesak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan untuk :
- Memastikan agar kekerasan segera dihentikan.
- Menginstruksikan seluruh institusi pemerintahan serta
aparat keamanan untuk segera memulihkan keamanan di Papua dan menjamin
rasa aman bagi rakyat Papua.
3.
Menginstruksikan efektivitas peran satuan intelejen dari
Polri, TNI dan BIN untuk bersinergi dalam mencari informasi untuk menjadi
masukan bagi pengambilan kebijakan untuk Papua.
4.
Mengevaluasi kinerja
Polri dan TNI di Papua yang nyata telah gagal memberikan perlindungan keamanan
di Papua.
5.
Membentuk tim pencari fakta independen untuk menggelar
penyelidikan secara cepat, efektif agar dapat mengungkap kebenaran dan membawa
pelaku ke dalam proses hukum.
6.
Membentuk tim untuk audit penggunaan senjata dan peluru,
terutama peluru-peluru yang digunakan dalam penembakan/pembunuhan misterius
untuk mendeteksi sejauhmana kemungkinan penyelundupan senjata terjadi.
7.
Mempercepat kebijakan yang terukur dan terformalisasi
untuk mewujudkan damai di Papua