PEREMPUAN KELUAR RUMAH! BANGUN ORGANISASI dan GERAKAN PEREMPUAN LAWAN PATRIARKI dan KAPITALISME untuk KESETARAAN dan KESEJAHTERAAN

15 Juni 2012

PRESIDEN, JANGAN SELALU DESKRIDITKAN ORANG PAPUA, SEGERA EVALUASI KEAMANAN DI PAPUA


Eskalasi kekerasan di Papua semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir ini. Teror, kekerasan dan ancaman menjadi wajah keseharian kehidupan masyarakat di Papua. Sepanjang bulan Juni saja, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat ditembak secara misterius.

Situasi ini harusnya menjadi perhatian serius Presiden. Nyawa yang hilang sia-sia harus dipandang sebagai bentuk kelalaian Negara dalam memberikan perlindungan keamanan bagi warga negaranya. Presiden tak dapat dengan mudahnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di Papua hanya dalam ‘skala kecil dan korban yang  limited’. Pernyataan Presiden yang menuduh separatis di balik serangan yang beruntun di Papua juga terlalu dini dan tampak jelas kembali mendeskreditkan orang Papua. Presiden justru menyalahkan orang Papua yang telah menjadi korban dalam situasi ini. Hal ini memperkuat pernyataan pejabat pemerintahan dan aparat keamanan yang simpang siur dan justru memperkeruh suasana di Papua. Semestinya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang menyeluruh untuk membuka tabir kekerasan dan pelaku kekerasan di Papua sebagai bentuk pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban negara.

Terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi ini, kami mendesak Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk :

  1. Memastikan agar kekerasan segera dihentikan.

  1. Menginstruksikan seluruh institusi pemerintahan serta aparat keamanan untuk segera memulihkan keamanan di Papua dan menjamin rasa aman bagi rakyat Papua.

3.      Menginstruksikan efektivitas peran satuan intelejen dari Polri, TNI dan BIN untuk bersinergi dalam mencari informasi untuk menjadi masukan bagi pengambilan kebijakan untuk Papua. 
4.      Mengevaluasi kinerja Polri dan TNI di Papua yang nyata telah gagal memberikan perlindungan keamanan di Papua.
5.      Membentuk tim pencari fakta independen untuk menggelar penyelidikan secara cepat, efektif agar dapat mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke dalam proses hukum.
6.      Membentuk tim untuk audit penggunaan senjata dan peluru, terutama peluru-peluru yang digunakan dalam penembakan/pembunuhan misterius untuk mendeteksi sejauhmana kemungkinan penyelundupan senjata terjadi.

7.      Mempercepat kebijakan yang terukur dan terformalisasi untuk mewujudkan damai di Papua